SUKABUMIUPDATE.com – Kasus pembacokan terhadap siswa SMK Teknika Cisaat di Cibadak, Kabupaten Sukabumi, akhirnya terungkap. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, Polisi menangkap pelaku berinisial MR alias Ukek alias Iki (18 tahun) pada Selasa (21/10/2025) sore sekitar pukul 15.00 WIB.
“Betul, sudah tertangkap. Untuk motif sedang berjalan pemeriksaan, saya masih menunggu laporan dari Kanit (Reskrim Polsek) Cibadak,” ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono saat dikonfirmasi sukabumiupdate.com.
Hartono menyebut, penangkapan dilakukan di rumah seorang teman pelaku berinisial V di Kampung Babakan Baru, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan. Saat diamankan, MR tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya dilakukan seorang diri.
“Dari lokasi kejadian penangkapan hanya satu orang terduga yang diamankan. Setelah diamankan, terduga mengaku seorang diri dalam melakukan dugaan kekerasan atau penganiayaan. Saat dilakukan penangkapan, tidak ada perlawanan,” ungkapnya.
Baca Juga: Satu Orang Jadi tersangka Dalam Penggerebekan Arena Sabung Ayam di Ciracap Sukabumi
Hartono juga menambahkan bahwa pelaku diketahui masih berstatus pelajar. “Iya benar, dulu sekolah di SMK Pertanian, tapi di-drop out dan kemudian pindah ke SMK Pasundan,” ungkapnya.
Sebelumnya, korban berinisial A (17 tahun), siswa kelas XII SMK Teknika Cisaat, menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal saat berangkat ke sekolah pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.
Akibatnya, korban mengalami luka bacok di bagian kepala belakang dan pipi kanan, dan kini masih menjalani perawatan di RSUD Sekarwangi Cibadak.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap motif pelaku dan latar belakang tindak kekerasan tersebut. Saat ini pelaku berada di Mapolsek Cibadak.