SUKABUMIUPDATE.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi terus berupaya mendorong peningkatan investasi di daerah. Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya, menyebutkan bahwa hingga triwulan ketiga tahun 2025, capaian investasi baru mencapai Rp2,9 triliun dari target tahunan Rp4 triliun.
"Indikator utama kami adalah mendorong investasi di Kabupaten Sukabumi. Target kami tahun ini Rp4 triliun, dan sampai triwulan tiga baru mencapai Rp2,9 triliun," kata Dede kepada Sukabumiupdate.com, pada Senin (20/10/2025).
Menurut Dede, untuk mencapai target tersebut, pihaknya terus menciptakan iklim investasi yang kondusif, terutama dalam hal kepastian dan kemudahan perizinan. Ia menjelaskan, proses perizinan kini telah terdigitalisasi sehingga investor dapat mengurus izin dengan lebih cepat dan transparan.
Baca Juga: DPMPTSP Sukabumi Tingkatkan Pelayanan Perizinan, Kini Serba Digital dan Cepat
"Digitalisasi perizinan membuat prosesnya lebih mudah. Kami hanya menarik retribusi untuk PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), sementara izin lainnya tidak dipungut biaya," ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa penyelesaian izin dapat dilakukan maksimal 28 hari jika seluruh persyaratan telah lengkap.
"Kita juga terus mengkoordinasikan dengan perangkat daerah lain terutama yang terkait itu DPTR, dengan BPN, LH termasuk Perkim, untuk mempercepat pelayanan perizinan," tambahnya. (adv)