SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi kompak jalin kerja sama dalam pemanfaatan data kependudukan. Kerja sama ini dituangkan secara resmi dalam Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani oleh dua kepala dinas terkait.
Dalam hal ini, Kepala Diskominfo Kota Sukabumi, di sela-sela acara penandatanganan perjanjian kerja sama yang diadakan pada 16 Oktober 2025 di Kantor Diskominfo, menerangkan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung program pembangunan daerah.
Menurutnya, data kependudukan bisa dimanfaatkan oleh Diskominfo salah satunya untuk meningkatkan akurasi dan efektivitas penanganan aduan. “Pemanfaatan data kependudukan ini bertujuan meningkatkan akurasi dan efektivitas penanganan aduan dan laporan serta mendukung program-program pembangunan kota,” ujar Endah.
Baca Juga: Bupati Asep Japar hingga 300 Pegawai Pemkab Sukabumi Jalani Tes Urine, Ini Hasilnya
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan data kependudukan. “Data kependudukan yang akurat dan mutakhir sangat penting untuk mendukung perencanaan dan pengambilan keputusan yang tepat,” kata tedjo.
Di sisi lain, dalam perjanjian kerja sama ini, kedua belah pihak bersepakat untuk saling berbagi data dan informasi serta bekerja sama dalam pengembangan sistem informasi kependudukan. Setelah itu kedua belah pihak bersepakat untuk mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan data kependudukan. (adv)