Dinkes Sukabumi Tanggapi Aduan Petugas Kebersihan RSUD Palabuhanratu Soal Upah

Sukabumiupdate.com
Senin 20 Okt 2025, 16:21 WIB
Dinkes Sukabumi Tanggapi Aduan Petugas Kebersihan RSUD Palabuhanratu Soal Upah

RSUD Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi | Foto: Ilyas Supendi

SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah pesan yang dikirim ke akun media sosial sukabumiupdate.com mengungkap keluhan dari petugas kebersihan atau cleaning service di RSUD Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Dalam pesan tersebut disampaikan bahwa para petugas menerima upah sekitar Rp1,5 juta per bulan dan kerap mengalami keterlambatan pembayaran gaji.

Pengirim pesan itu menyebutkan, terdapat sekitar 60 orang petugas kebersihan yang setiap bulan menunggu gaji tepat waktu. Namun, sejak pergantian perusahaan penyedia jasa (vendor), pembayaran disebut sering terlambat hingga beberapa hari bahkan seminggu. Selain itu, upah yang diterima juga belum mengalami kenaikan dibandingkan masa kerja sebelumnya.

Para petugas berharap pihak rumah sakit maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi memperhatikan kondisi mereka, mengingat sebagian besar telah berkeluarga dan menggantungkan penghasilan dari pekerjaan tersebut.

Baca Juga: Asal Usul Stigma Pemalas Bagi Orang Sunda, Sifat Asli Atau Campur Tangan Penjajah?

Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Masykur Alawy, menyatakan akan menelusuri lebih lanjut kebenaran informasi tersebut. “Tentunya itu kan masalah internal Rumah Sakit Palabuhanratu ya. Akan pelajari dan telusuri dulu fakta yang sebenarnya,” ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Minggu (19/10/2025).

Masykur menegaskan, pihaknya akan memberikan masukan dan melakukan pengendalian terhadap manajemen rumah sakit. “Kalau itu memang betul, kita sebagai pengawas di Dinas Kesehatan tentunya bisa memberikan masukan-masukan dan pengendalian untuk rumah sakit itu,” jelasnya.

Pesan keluhan petugas kebersihan RSUD Palabuhanratu soal upahPesan keluhan petugas kebersihan RSUD Palabuhanratu soal upah

Ia menambahkan bahwa seluruh pengelolaan rumah sakit harus dijalankan sesuai dengan aturan dan regulasi. “Pada intinya semua hal harus berjalan sesuai aturan. Kalau ada yang menyimpang, itu yang harus kita luruskan. Siapapun dan apapun bentuknya, itu komitmen dari kami di Dinas Kesehatan,” tegas Masykur.

Baca Juga: DPMPTSP Sukabumi Tingkatkan Pelayanan Perizinan, Kini Serba Digital dan Cepat

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi sukabumiupdate.com masih berusaha mengkonfirmasi pihak manajemen RSUD Palabuhanratu terkait dugaan keterlambatan pembayaran upah petugas kebersihan tersebut.

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini