Petani di Pajampangan Sukabumi Keluhkan Keterlambatan Pupuk Subsidi, Ini Kata Distan

Sukabumiupdate.com
Kamis 09 Okt 2025, 22:30 WIB
Petani di Pajampangan Sukabumi Keluhkan Keterlambatan Pupuk Subsidi, Ini Kata Distan

0Para petani saat mengantre d kios pupuk di Cibungur, Desa Pasiripis, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang

SUKABUMIUPDATE.com - Keterlambatan distribusi pupuk bersubsidi yang sebelumnya terjadi di Kecamatan Cibitung kini juga dirasakan para petani di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Para petani mengeluhkan harus mengantre panjang dan bahkan menyerahkan e-KTP ke pemilik kios agar bisa mendapatkan pupuk keesokan harinya.

Salah satu petani asal Desa Pasiripis, Kecamatan Surade, A. Soleh, mengatakan bahwa dirinya dan petani lain kesulitan memperoleh pupuk jenis urea dan Phonska yang sangat dibutuhkan untuk tanaman padi mereka.

“Tadi saya menyerahkan e-KTP supaya besok bisa dapat pupuk urea dan Phonska subsidi di toko pupuk di perapatan Cibungur, Desa Pasiripis. Tapi sekarang stoknya habis, katanya besok baru bisa,” ujar A. Soleh kepada sukabumiupdate.com, Kamis (9/10/2025).

Menurutnya, petani kini sedang memasuki masa penting dalam perawatan tanaman padi yang membutuhkan pupuk segera. Namun, keterlambatan pasokan membuat mereka khawatir hasil panen akan terganggu.

Baca Juga: TKD Dipangkas, Mendagri Sarankan Pemda Genjot Pajak Restoran dan Parkir

“Padahal semua petani mau beli karena tanaman padi sudah waktunya dipupuk. Kami sudah antre, tapi pupuk tidak ada. Pemilik toko juga tidak bisa kasih kepastian, cuma bilang tunggu besok,” ungkapnya kecewa.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Aep Majmudin, menjelaskan bahwa meningkatnya kebutuhan pupuk bersubsidi di awal musim tanam Oktober–Maret (Okmar) 2025–2026 menjadi salah satu penyebab meningkatnya permintaan di tingkat petani.

“Memasuki awal musim tanam, realisasi tanam di Kabupaten Sukabumi meningkat dibandingkan bulan sebelumnya. Ini berdampak pada naiknya kebutuhan pupuk bersubsidi. Karena itu, ketersediaan di kios pengecer harus dijaga agar petani bisa menebus pupuk sesuai kebutuhan dan tepat waktu,” kata Aep.

Aep menegaskan, dari sisi alokasi, pupuk bersubsidi di Kabupaten Sukabumi masih mencukupi hingga akhir tahun 2025. Berdasarkan data Dinas Pertanian, sisa alokasi pupuk bersubsidi mencapai 31.469 ton Urea, 15.420 ton NPK, dan 1.676 ton pupuk organik.

Baca Juga: Rekam Jejak di Ekonomi, Yulipri Kini Pimpin Diskominfosan Kabupaten Sukabumi

Namun, pihaknya mengakui adanya kendala distribusi dari gudang PT Pupuk Indonesia ke distributor dan kios pengecer. “Kami sudah berkoordinasi dengan PT Pupuk Indonesia untuk menambah armada agar pengiriman ke kios tepat waktu dan dalam jumlah cukup,” ujarnya.

Aep juga menyebut, keterlambatan distribusi turut dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah mengenai ODOL (Over Dimension Over Load), yang membatasi ukuran dan muatan kendaraan pengangkut.

“Truk yang biasanya bisa membawa 8 ton pupuk, sekarang hanya boleh 4–5 ton. Akibatnya, distributor dan PT Pupuk Indonesia harus menambah jumlah armada dua kali lipat agar volume pupuk yang dikirim tetap sama,” jelasnya. (adv)

Berita Terkait
Berita Terkini