Sisa Makanan yang Nyempil di Gigi Lalu Tertelan Apa Batal Puasanya? Ini Kata Buya Yahya

Sukabumiupdate.com
Kamis 26 Feb 2026, 14:18 WIB
Sisa Makanan yang Nyempil di Gigi Lalu Tertelan Apa Batal Puasanya? Ini Kata Buya Yahya

Ilustrasi- Bagaimana hukumnya ketika sisa makanan yang menyempil di gigi lalu tertelan, apakah bikin puasa Ramadan batal? (Sumber : Freepik.com/@Freepik).

SUKABUMIUPDATE.com - Dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan umat Muslim pasti akan memulainya dengan santap sahur terlebih dahulu yang bertujuan agar asupan tubuh dapat tercukupi dengan menahan makan dan minum selama 13 jam lamanya, namun terkadang saat sudah selesai makan dan bersih-bersih mulut, ada saja sisa makanan yang menyempil di antara gigi.

Kondisi seperti itu ketika sisa makanan tersebut tertelan, apakah otomatis puasanya batal? Hal tersebut seringkali dialami oleh sebagian orang yang sehabis sahur lupa menyikat gigi atau sudah membersihkan mulut dengan berkumur namun sisa makanan di sela-sela gigi tak sadar tertelan.

Dikutip dari Al-Bahjah TV, Buya Yahya pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah yang berpusat di Cirebon, membahas perihal ini berdasarkan hukum Islam terkait batal atau tidaknya saat sisa makanan yang menyempil di gigi kemudian tertelan.

Baca Juga: Nonton Film Porno Saat Puasa Ramadan, Apakah Batal? Ini Hukumnya

Pada kesempatan tersebut, Buya Yahya menganalogikan seseorang yang ketika santap sahur menyantap onde-onde dan sisa biji wijennya terselip di gigi.

“Kalau Anda dalam keadaan tidak menyadari lalu tertelan maka tidak batal, makan sedikit enggak sengaja ah adalah tidak batal, tapi kalau Anda sudah tahu itu biji Wijen digigitnya ah batal puasa kita.” ujarnya.

Buya menambahkan jika lidah kita itu sebenarnya sudah peka terhadap benda asing yang ada di mulut. Dan apabila kita saat itu mengetahui benda asing dalam mulut dan tahu itu sengaja kita telan, maka batal puasa kita.

Baca Juga: Kumur-kumur Air Wudhu Lalu Tertelan, Apakah Puasa Ramadan Batal? Ini Kata Buya Yahya

“Semua dikembalikan pada diri kita, namun kalau dia itu sebenarnya tuh sadar ada benda asing cuman dia enggak sadar mainin benda asing tersebut, apa sih ini lalu ketelen ya dimaafkan namanya nggak sengaja, nggak sengaja tidak batal,” katanya.

Sementara itu dikutip dari NU Online, benda yang kerap disebut selilit itu selalu menimbulkan pertanyaan apakah batal puasa jika kita menelannya di siang hari.

Dalam keterangannya apabila kita sengaja menelan sisa makanan yang nyangkut di sela-sela gigi maka puasa kita otomatis batal hal itu seperti yang disebut ulama asal damaskus Dr Muhammad Hasan Hito. Ia menyebutkan bahwa sisa makanan yang menyangkut di gigi saat berpuasa wajib di jaga dan dikeluarkan.

Baca Juga: Merokok Saat Puasa Ramadan Apakah Batal? Ini Penjelasan Ulama

Apabila seseorang menelan sisa makanan yang menyempil di gigi dengan sengaja maka puasanya batal menurut Mahzab Imam Syafi'i. Lalu menurut Imam Zainuddin Al-Malibary dalam Kitab Fathul Mu'in menjelaskan jika sisa makanan yang nyelip di gigi itu tidak sengaja tertelan misalnya karena terbawa air liur atau ludah maka hukumnya tidak membatalkan.

Sumber: Berbagai Sumber

 

Berita Terkait
Berita Terkini