Perbaikan Jalan Lengkong–Simpenan Sukabumi yang Rusak Dijadwalkan 2026

Sukabumiupdate.com
Minggu 05 Okt 2025, 15:29 WIB
Perbaikan Jalan Lengkong–Simpenan Sukabumi yang Rusak Dijadwalkan 2026

Jalan rusak di ruas jalan Lengkong–Simpenan Kabupaten Sukabumi (Sumber Foto: SU/Ragil Gilang)

SUKABUMIUPDATE.com – Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat memastikan perbaikan ruas jalan provinsi yang menghubungkan Kecamatan Lengkong dengan Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, sudah masuk dalam rencana anggaran tahun 2026.

Hal ini disampaikan Kepala Satuan Pelayanan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan (SPPJJ) Wilayah IV Dinas BMPR Jabar, Entis Sutisna, menanggapi keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan tersebut.

“Ruas Jampangtengah–Kiaradua, khususnya dari Lengkong sampai Kiaradua sepanjang 12 kilometer, sudah kami masukkan ke anggaran tahun 2026. Begitu juga ruas Surade–Ujunggenteng sepanjang 20 kilometer,” jelas Entis kepada sukabumiupdate.com, Minggu (5/10/2025).

Baca Juga: Warga Keluhkan Jalan Lengkong–Simpenan Sukabumi Rusak: Banyak Aspal Terkelupas

Menurutnya, untuk tahun anggaran 2025 penanganan jalan masih sebatas pemeliharaan rutin hingga Desember.

“Pada tahun ini kami hanya bisa melakukan pemeliharaan rutin dulu sampai akhir tahun. Tapi untuk perbaikan besar atau peningkatan jalan sudah disiapkan di perencanaan 2026,” tambahnya.

Entis memastikan pihaknya terus memantau kondisi jalan provinsi di wilayah selatan Sukabumi agar tetap dapat dilalui masyarakat dengan aman, sembari menunggu pelaksanaan pembangunan tahun berikutnya.

“Keluhan masyarakat tentu jadi perhatian kami. Mudah-mudahan tahun depan bisa terealisasi dengan baik,” pungkasnya.

Sebelumnya, warga Desa Langkapjaya di Kecamatan Lengkong mengeluhkan kondisi jalan yang rusak parah di beberapa titik. Mereka menyebut sebagian besar jalan sudah berlubang, aspal terkelupas, bahkan ada yang hanya tersisa batu-batuan. Warga berharap perbaikan dilakukan menyeluruh, tidak hanya tambal sulam, mengingat jalan ini merupakan akses penting bagi masyarakat Pajampangan dan pengguna dari luar daerah.

Berita Terkait
Berita Terkini