SUKABUMIUPDATE.com - Satu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sukabumi dinonaktifkan setelah terjadinya kasus keracunan Menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Penutupan ini dilakukan berdasarkan instruksi Badan Gizi Nasional (BGN).
Bupati Sukabumi, Asep Japar, membenarkan bahwa dapur SPPG yang ditutup berada di Kecamatan Palabuhanratu. “SPPG yang ada di Palabuhanratu. Sekarang ditutup dulu, tapi kan sambil mengikuti nanti ada beberapa persyaratan yang diikuti,” ujar Asep Japar kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (4/10/2025).
Ia menambahkan bahwa kebersihan dapur merupakan persyaratan mutlak bagi penyelenggaraan MBG, sehingga setiap SPPG wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). “SLHS-nya juga harus dipenuhi. Mudah-mudahan secepatnya saya ingin secepatnya,” tegas Bupati.
Baca Juga: Pom Minyak Goreng Pertama di Kabupaten Sukabumi Berdiri, Disdagin Lakukan Monitoring
Penutupan dapur ini bukan keputusan daerah semata, melainkan tindakan lanjutan dari pemerintah pusat melalui BGN sebagai respons terhadap keracunan MBG. “Kemarin kan kebijakan dari pusat bahwa pada saat itu ditutup,” jelasnya.
Kejadian keracunan terjadi di Palabuhanratu pada Rabu (24/9/2025), melibatkan 32 siswa yang mengalami mual, muntah, dan pusing. Dari jumlah tersebut, 7 orang sempat dirawat di RSUD Palabuhanratu. Para korban adalah siswa-siswi SMK Doa Bangsa.
Mengutip dari Tempo.co, secara nasional, BGN telah menonaktifkan 56 dapur SPPG di berbagai wilayah akibat kasus keracunan MBG. Penutupan salah satunya berada di Palabuhanratu, Sukabumi. Berdasarkan keterangan Bupati, hanya satu SPPG di Sukabumi yang ditutup sementara. (adv)