Belum Ada SPPG di Sukabumi yang Bersertifikat, Hasil Investigasi 4 Dapur MBG Bermasalah

Sukabumiupdate.com
Minggu 28 Sep 2025, 20:39 WIB
Belum Ada SPPG di Sukabumi yang Bersertifikat, Hasil Investigasi 4 Dapur MBG Bermasalah

Ilustrasi SPPG (Sumber: dok BGN)

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi menegaskan seluruh SPPG atau Satuan Pelayanan Peningkatan Gizi belum mengantongi SLHS atau Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi. Saat ini ada 123 SPPG yang sudah beroperasi untuk menyuplai MBG di Kabupaten Sukabumi.

Kasus keracunan massal diduga dari Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sukabumi. terjadi di 4 kecamatan, yakni Parakansalak, Cibadak, Cidolog, dan Palabuhanratu. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, mengungkapkan bahwa jajarannya sudah menurunkan tim reaksi cepat untuk menangani kasus tersebut.

“Jelas ada investigasi ke lokasi KLB. Dari Dinkes ada tim reaksi cepat untuk menindaklanjuti, pertama memberikan tindakan kesehatan segera di lokasi, melakukan koordinasi dan pelaporan, pengkajian awal, serta memberikan dukungan dalam penanggulangan agar penanganan tepat dan efektif,” kata Agus, Minggu (28/9/2025).

Baca Juga: Saan Mustopa Dorong NasDem Bangun Kekuatan Politik di Sukabumi

Lebih lanjut, Agus menjelaskan langkah kedua yang dilakukan yakni mengambil sampel air dan makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan. “Ketiga, kami juga melakukan monitoring lanjutan untuk mencegah kejadian serupa terulang di wilayah yang sama,” tambahnya.

Agus menegaskan bahwa Dinkes saat ini masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat, terkait kebijakan terbaru soal SPPG bermasalah. “Untuk SPPG bermasalah, kami belum diberi kewenangan untuk menyetop penyaluran,” ucapnya.

Kadinkes menjelaskan bahwa hingga saat ini sudah ada 123 SPPG yang beroperasi di Kabupaten Sukabumi. Sementara target Kabupaten Sukabumi sendiri, yaitu 262 SPPG agar semua pelajar di seluruh sekolah bisa mendapatkan manfaat dari program MBG.

Baca Juga: Cibadak, Ci-nya Ada! Badaknya Nggak Ada? Bongkar Jejaknya di Tatar Sunda!

Dari 123 SPPG yang sudah beroperasi, semuanya belum memiliki SLHS atau masih berproses.

Sementara itu, Kepala Tim Kerja Surveilans, Imunisasi, dan Penanggulangan Krisis Kesehatan Dinkes Kabupaten Sukabumi, Tatang Sutarman, memastikan investigasi sudah dilakukan terhadap empat penyedia MBG.

“Empat SPPG yang diperiksa yaitu SPPG Cidolog, SPPG Sukabumi Sukses Sejahtera Mandiri Parakansalak, SPPG Yayasan Relawan Ruang Peduli Cibadak, dan SPPG Palabuhanratu,” kata Tatang.

Baca Juga: Marc Marquez Mengunci Gelar Juara Dunia MotoGp 2025

Kasus keracunan massal akibat MBG ini menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang catatan evaluasi pelaksanaan program tersebut di Kabupaten Sukabumi.

Pemerintah Tutup SPPG Bermasalah

PEMERINTAH memutuskan menutup satuan pelayanan pemenuhan gizi atau SPPG bermasalah, yang diduga menyebabkan keracunan pada peserta program MBG (Makan Bergizi Gratis). Ini merupakan kebijakan pemerintah terkait penanggulangan kasus keracunan menu makanan dalam program makan bergizi gratis.

Hal ini ditegaskan Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, dalam konferensi pers di gedung Kementerian Kesehatan, Minggu (28/9/2025). Zulkifli Hasan menyatakan pemerintah akan menutup sejumlah satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang diduga menyebabkan keracunan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Juga: 61 Tahun Partai Golkar, Bazar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Sagaranten Sukabumi

“SPPG yang bermasalah akan kami tutup sementara,” kata Zulkifli Hasan

Dilansir dari tempo.co, Ia mengatakan langkah penutupan dapur MBG bermasalah merupakan bagian dari evaluasi kasus keracunan makanan pada program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut. Keputusan menutup dapur, kata Zulhas, disepakati dalam dapat koordinasi bersama kementerian dan lembaga terkait, sebagai tindak lanjut mandat Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah cepat meningkatkan kualitas pelaksanaan MBG.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Zulhas mengatakan pimpinan kementerian dan lembaga sepakat menutup sementara SPPG yang bermasalah. Zulhas tidak memberikan tenggat waktu penutupan dapur. Yang jelas, kata dia, SPPG akan ditutup selama masa evaluasi dan investigasi berlangsung.

Baca Juga: Xdinary Heroes & Lewis OfMan Curi Perhatian Openinng Act Muse yang Guncang Munhak Stadium Incheon, Korea

Zulhas menyatakan pemerintah juga berjanji mengevaluasi tata kelola MBG. Evaluasi itu menyangkut soal kedisiplinan, kualitas, dan kemampuan juru masak di seluruh SPPG. Setiap SPPG juga wajib melakukan sterilisasi terhadap seluruh alat makan dan memperbaiki sanitasi, khususnya air, termasuk penanganan limbah. Zulhas juga mengimbau agar seluruh kementerian/lembaga terkait agar proaktif dalam proses perbaikan.

Menko Pangan mengatakan, pemerintah kini akan mewajibkan setiap SPPG memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). “Pascakejadian (keracunan makanan), menjadi wajib hukumnya,” ujar dia.

Dia juga meminta Menteri Kesehatan agar mengoptimalkan puskesmas dan unit kesehatan sekolah agar secara aktif dan rutin memantau SPPG. “Semua langkah diambil agar masyarakat yakin makanan yang disajikan aman,” kata Zulhas.

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini