SUKABUMIUPDATE.com - Keluarga almarhum Deni Sugiarto (36), warga Kampung Cidangdeur, Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, dihadapkan pada kenyataan pahit. Untuk memulangkan jenazah Deni dari Kamboja yang merupakan korban TPPO, pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) menyebut biaya yang dibutuhkan mencapai sekitar Rp130 juta.
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi, Jejen Nurjanah, mengatakan angka tersebut tidak mungkin ditanggung keluarga. “Pihak KBRI menyebutkan biaya pemulangan jenazah mencapai sekitar Rp130 juta. Angka yang tentu saja sangat berat bagi keluarga yang hanya berharap bisa memakamkan anaknya di kampung halaman,” ujarnya saat ditemui Sukabumiupdate.com di Polres Sukabumi Kota, Senin (22/9/2025).
Deni sebelumnya ditemukan meninggal dunia di toilet KBRI Kamboja pada Kamis, 17 Juli 2025, setelah sempat menghubungi keluarganya dan mengeluhkan sakit. Keluarga kaget ketika kemudian mendapat kabar bahwa status Deni dianggap tidak resmi karena paspornya tidak dibawa serta ia diketahui bekerja di lingkaran industri judi online (scamer).
Baca Juga: Material Belum Padat, Aspal Jalan di Jampangtengah Sukabumi yang Viral Diperbaiki
Kondisi itu membuat proses pemulangan semakin sulit. Keluarga akhirnya mengadukan kasus ini ke SBMI Sukabumi dengan didampingi kepala desa. SBMI pun langsung bersurat ke Kementerian Luar Negeri, BP2MI, dan instansi terkait.
“Kami menuntut agar negara hadir, karena Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 jelas mengamanatkan perlindungan penuh bagi Pekerja Migran Indonesia, baik resmi maupun tidak,” tegas Jejen.
SBMI mencatat, Deni berangkat ke Kamboja sekitar Agustus 2024 melalui kenalan di media sosial tanpa jalur resmi. Ia dijanjikan pekerjaan layak, namun kenyataannya dipaksa bekerja sebagai operator judi online.
Selain meminta negara turun tangan, keluarga berharap sederhana supaya Deni bisa dimakamkan di kampung halaman tanpa terbebani biaya besar. “Kami tidak ingin Deni terlunta-lunta di negeri orang. Harapan kami, pemerintah membantu agar jenazah segera dipulangkan tanpa membebani biaya sebesar itu,” kata Jejen menyampaikan harapan keluarga.
Menurutnya, SBMI juga telah bersurat kepada Bupati Sukabumi dan Gubernur Jawa Barat untuk meminta dukungan. “Kalau dari Bandara ke sini (Sukabumi), kan ada KP2MI yang meng-cover. Informasi dari Kemenlu, mereka sedang mencari dulu perusahaannya, karena hanya pihak perusahaan yang bisa membiayai kepulangannya dan mereka harus bertanggung jawab,” jelasnya.
Namun hingga kini jenazah masih berada di Kamboja. “Iya, kemarin itu ada surat dari Kemenlu, bahwa KBRI sudah mencari perusahaannya, tapi tidak ditemukan,” tambah Jejen.
SBMI menegaskan kasus ini bukan hanya soal pemulangan jenazah, tetapi menyangkut praktik perdagangan orang yang masih marak. “Kami meminta pemerintah pusat hingga daerah memperketat pengawasan, menindak calo dan sindikat, serta memperkuat edukasi ke desa-desa. Jangan biarkan tragedi seperti ini terus terulang,” pungkas Jejen.