Material Belum Padat, Aspal Jalan di Jampangtengah Sukabumi yang Viral Diperbaiki

Sukabumiupdate.com
Senin 22 Sep 2025, 15:07 WIB
Material Belum Padat, Aspal Jalan di Jampangtengah Sukabumi yang Viral Diperbaiki

Kondisi terbaru Aspal Jalan di Desa Bojongjengkol, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, yang viral. (Sumber : Istimewa.).

SUKABUMIUPDATE.com - Video warga yang mencokel aspal jalan lingkungan Kampung Wangun RT/01 dan RT 03/01, Desa Bojongjengkol, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, sempat viral di media sosial karena pengerjaannya diduga asal-asalan. Namun, kini jalan yang sempat dikelupas warga itu sudah dilakukan perbaikan pada Senin (22/9/2025).

Kepala Desa Bojongjengkol, Nirwana, menegaskan kerusakan jalan bukan disebabkan pengerjaan asal-asalan sebagaimana ditudingkan warga dalam video yang beredar, melainkan akibat material yang belum padat, sudah dilintasi kendaraan bermuatan berat di tengah kondisi cuaca hujan.

“Kerusakan terjadi karena material belum padat, tapi sudah dilintasi mobil jenis SS bawa muatan. Apalagi kondisi hujan, sehingga beberapa titik amblas dengan panjang keseluruhan sekitar 10 meter. Jadi bukan karena pengerjaan asal-asalan,” jelas Nirwana kepada Sukabumiupdate.com, Senin (22/9/2025).

Baca Juga: Nilai Proyek Rp192 Juta, Aspal Jalan di Jampangtengah Sukabumi Diduga Asal-Asalan

Dengan adanya perbaikan di sejumlah titik, pemerintah desa berharap masyarakat dapat memahami kondisi di lapangan. “Kami pastikan pekerjaan tetap diawasi. Mudah-mudahan perbaikan ini bisa segera tuntas dan jalan bisa kembali dimanfaatkan dengan baik,” tambah Nirwana.

Sebelumnya viral video berdurasi 42 detik diunggah akun Angga Angga Dede Lana pada Minggu (21/9/2025). Dalam narasinya, ia menyoroti lemahnya pengawasan Kecamatan Jampangtengah terhadap proyek pengaspalan jalan yang dianggap asal-asalan.

Berdasarkan papan proyek yang terekam dalam video, pekerjaan pengaspalan jalan lingkungan tersebut bersumber dari program Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi dengan nilai kontrak sebesar Rp192.801.000 dari APBD Kabupaten Sukabumi. Proyek ini dilaksanakan pihak ketiga, CV Aditya Sanubari, dengan masa pengerjaan 45 hari kalender.

Sementara itu, Plt Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, menyebut pihaknya langsung menurunkan tim pengawas dan penyedia. “Kemarin sudah kami perintahkan, hari ini perbaikan dilakukan. Dari laporan di lapangan, kerusakan terjadi akibat kondisi cuaca dan jalan yang baru diaspal, sudah dilintasi kendaraan bermuatan berat,” ujarnya.

 

Berita Terkait
Berita Terkini