SUKABUMIUPDATE.com - Pondok Pesantren Jaisyurrahman di Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, angkat bicara terkait kasus dugaan bullying dan kekerasan fisik yang dilakukan dua santri berusia belasan tahun terhadap adik tingkatnya. Korban berasal dari Kota Sukabumi dan kini telah pulang ke rumahnya.
Ustaz Azis selaku pengelola pondok pesantren membenarkan tindakan itu terjadi di lingkungan lembaganya. Namun ia mengaku tidak mengetahui pasti kronologi kejadian. Meski begitu, pihak pondok pesantren disebutnya langsung mengambil langkah evaluasi internal, tidak lama setelah dugaan bullying terungkap.
Keluarga korban dan terduga pelaku pun dihubungi untuk melakukan mediasi. "Langkah pertama kita lakukan evaluasi, kemudian menghubungi kedua pihak. Setelah bertemu dalam mediasi, keluarga pelaku memberikan kompensasi berupa uang untuk pengobatan korban," kata dia pada Rabu (6/8/2025).
Selain itu, kedua terduga pelaku telah diberi hukuman tegas dengan dikeluarkan dari pondok pesantren. "Sudah kami (pihak pesantren) keluarkan (Drop Out/DO)," lanjutnya.
Baca Juga: Santri di Cikidang Sukabumi Diduga Jadi Korban Bullying, Orang Tua Lapor Polisi
Azis mengungkapkan pihaknya juga sedang melakukan pembenahan dalam sistem pengawasan santri agar kejadian serupa tidak terulang. "Sebagai bentuk tanggung jawab, kami pihak pesantren terhadap pelaku sudah memberi pembinaan melalui kepolisian dan mengeluarkan pelaku dari pondok pesantren," ujar dia.
Kasatreskrim Polres Sukabumi Iptu Hartono, saat dikonfirmasi, mengatakan telah menerima laporan dan memastikan prosesnya masih tahap penyelidikan. Diketahui, dalam kasus ini para terduga pelaku mencekoki korban dengan obat-obat tertentu. Hal tersebut kemudian terungkap pada 5 Juli 2025 malam.
"Belum naik ke penyidikan. Untuk soal obat, nanti saya koordinasikan dengan Satuan Narkoba," singkat Hartono.
Sebelumnya, ayah korban menceritakan peristiwa ini terungkap pada 5 Juli 2025 malam saat istrinya menerima pesan dari korban yang meminjam handphone temannya. Korban saat itu meminta dijemput. Setibanya di pondok, ia menemukan anaknya telah dipisahkan dari asrama dan diamankan di rumah ustaz.
Kepada ayah korban, ustaz pondok pesantren mengatakan terdapat dua terduga pelaku yang telah dipanggil dan mengakui perbuatannya.