SUKABUMIUPDATE.com - Dalam upaya mempercepat penanganan pascabencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi petugas penilai kerusakan dan kerugian rumah terdampak bencana.
Bimtek berlangsung pada Selasa (5/8/2025) di Aula Kantor Kecamatan Cikembar dan melibatkan seluruh Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) dari 47 kecamatan se-Kabupaten Sukabumi.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi Deden Sumpena menjelaskan bahwa Bimtek ini sangat penting untuk meningkatkan kemampuan para petugas lapangan dalam melakukan kaji cepat saat terjadi bencana.
"P2BK adalah ujung tombak BPBD di lapangan. Mereka dilatih untuk bisa mendeteksi dan mengklasifikasikan tingkat kerusakan rumah, mulai dari rusak ringan, sedang, hingga berat. Tujuannya agar proses pendataan dan bantuan bisa dilakukan lebih cepat dan tepat," kata Deden kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga: Catatan BPBD: 24 Desa di 10 Kecamatan Terdampak Banjir dan Longsor Sukabumi Utara
Menurut Deden, pelatihan ini juga menjadi upaya membentuk kader-kader kebencanaan yang terlatih dan siap diterjunkan dalam situasi darurat. Selain mendapatkan materi teknis dari BPBD, para peserta juga dilatih langsung oleh tim dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi.
"Mereka kami bekali agar memiliki pengetahuan teknis dan standar dalam melakukan pendataan kerusakan rumah akibat bencana. Ini penting dalam proses pelaporan, penanganan, hingga percepatan bantuan," ujarnya.
Salah satu peserta, Dandi Sulaeman,P2BK dari Kecamatan Simpenan, mengaku sangat terbantu dengan adanya pelatihan ini.
"Tentunya pelatihan ini sangat berharga bagi kami yang bertugas langsung di lapangan. Dengan ilmu dan keterampilan yang diberikan, kami bisa lebih siap saat menghadapi situasi darurat bencana," ungkap dia. (ADV)