Setahun Usai Bunuh Ibu Kandung di Kalibunder Sukabumi, Rahmat Meninggal dalam Kesendirian

Sukabumiupdate.com
Senin 16 Jun 2025, 23:49 WIB
Rahmat (25 tahun), Pelaku pembunuhan ibu kandung di Kalibunder Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi

Rahmat (25 tahun), Pelaku pembunuhan ibu kandung di Kalibunder Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi

SUKABUMIUPDATE.com - Masih ingat kasus pembunuhan sadis seorang ibu oleh anaknya sendiri di Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi pada 13 Mei 2024 silam? Lebih dari setahun sejak kejadian itu, Rahmat alias Herang (26 tahun), sang pelaku, dikabarkan meninggal dunia, Senin pagi (16/6/2025).

Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Desa Sekarsari, Awan Kurniawan. "Ya, betul. Meninggal dunia tadi pagi sekitar pukul 09.45 WIB di kantor Desa Sekarsari," ujar Awan saat dikonfirmasi sukabumiupdate.com, Senin sore.

Sebelumnya, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Senin 13 Mei 2024 sekitar pukul 17.30 WIB. Setelah ditangkap dan dijebloskan ke tahanan, proses hukum terhadap Rahmat ternyata tak pernah berlanjut ke meja hijau. Pasalnya, berdasarkan hasil pemeriksaan medis menyatakan bahwa ia mengalami gangguan jiwa.

Selama hampir 10 bulan terakhir, Rahmat kemudian menjalani perawatan di sebuah pondok pesantren (ponpes) di wilayah Sukabumi. Keputusan tersebut diambil lewat musyawarah antara pihak keluarga dan pemerintah desa, mempertimbangkan kondisi psikologis warga serta keluarga korban yang masih diliputi trauma.

“Dia sempat dibawa ke ponpes untuk pengobatan. Tapi seminggu yang lalu keluarga mendapatkan kabar bahwa kondisinya menurun, mengalami sakit,” kata Awan.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana Desa Mandrajaya Sukabumi 2020-2023 Masuk Tahap Penyelidikan

Rahmat kemudian dijemput perangkat desa dan dibawa ke RSUD Jampangkulon. Dari hasil pemeriksaan, ia didiagnosis mengidap penyakit paru-paru. Setelah mendapat penanganan medis, ia dipulangkan. Namun, karena adanya penolakan dari sebagian warga dan keluarga korban, akhirnya melalui musyawarah diputuskan agar Rahmat tinggal sementara di kantor Desa Sekarsari.

"Selama empat hari terakhir ia tinggal di kantor desa, dengan pemantauan dari tenaga kesehatan Puskesmas Kalibunder," tambah Awan.

Namun takdir berkata lain. Rahmat menghembuskan napas terakhirnya pada Senin pagi di kantor desa. Jenazahnya kemudian dimakamkan di TPU Cigadung pada siang hari, usai salat Zuhur sekitar pukul 12.30 WIB.

Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan seorang ibu bernama Inas (43 tahun) oleh anak kandungnya sendiri, Rahmat alias Herang menggegerkan Sukabumi pada pertengahan Mei 2024.

Berdasarkan keterangan Rahmat, dirinya tega menghabisi nyawa ibunya menggunakan garpu tanah karena kesal sering dimarahi korban.

“Motif tersangka kesal karena sering dimarah-marah sama ibunya atau korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi saat itu, AKP Ali Jupri kepada sukabumiupdate.com, Rabu (15/5/2024) malam.

Ali mengatakan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Senin (13/5/2024), sekira pukul 17.30 WIB. Namun baru diketahui warga pada Selasa (14/5/2024) sekira pukul 05.00 WIB setelah pelaku memberi tahu tetangga.

"Pelaku mendatangi ibunya dan langsung memukulkan satu buah Garpu tanah yang mengakibatkan saat itu juga ibunya meninggal dunia, dan koran mengalami luka pada bagian dada muka leher dan kepala," jelasnya.

Baca Juga: Berwajah Lugu, Bupati Sukabumi Heran Rahmat Bisa Tega Bunuh Ibu Kandung Secara Sadis

Setelah melakukan aksi keji tersebut, Kata Ali, Rahmat tidak melarikan diri. Ia justru langsung bergegas pergi ke kamarnya yang bersebelahan dengan kamar korban untuk tidur.

"Pelaku itu setelah bunuh ibunya tidur dulu di kamarnya karena kamarnya bersebelahan antara (kamar) Ibunya dan pelaku, pelaku tidur dengan kondisi masih memakai baju dengan ada lumuran darah di bajunya," kata Ali.

"Setelah tidur, pagi hari sekira jam 05.00 pagi, pelaku terbangun langsung ke rumah tetangga dengan membawa uang kurang lebih Rp 300 ribu. Lalu dia berkata pada tetangganya "pak tolong bunuh saya, ini ada uang, saya telah membunuh ibu saya," terangnya.

Ali menjelaskan bahwa saat itu pelaku dengan korban hanya tinggal berdua. karena ayah dari pada pelaku sudah meninggal dunia.

"Itu keterangan yang kita dapat sementara daripada tersangka, ibunya tidak melawan karena saat itu ibunya sedang kondisi tidur. Dan kita lihat pun korban menggunakan kaos kaki," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terkini