SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Sosial (Dinsos) merespons keberadaaan pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di Desa Margaluyu, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi. Laki-laki yang diperkirakan berusia 35 tahun ini tidak memiliki bukti identitas apa pun, namun mengaku berasal dari Bogor.
Kepala Dinsos Kabupaten Sukabumi Wawan Godawan mengatakan langkah awal yang akan dilakukan pihaknya adalah memastikan identitas pria tersebut.
"Karena tidak memiliki identitas, petugas di lapangan bisa bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk pengecekan data menggunakan sidik jari atau iris mata. Siapa tahu yang bersangkutan pernah melakukan perekaman e-KTP," kata dia kepada sukabumiupdate.com, Senin (9/6/2025).
Apabila identitasnya tidak ditemukan dan terbukti mengalami gangguan kejiwaan berdasarkan pemeriksaan puskesmas, Dinsos siap mengambil langkah lanjutan. "Jika meresahkan, kami akan koordinasi dengan panti sosial khusus ODGJ. Namun tahap awal harus dilakukan pemeriksaan kesehatan di puskesmas terdekat," ujar Wawan.
Baca Juga: Pria Diduga ODGJ Bikin Resah Warga Sagaranten Sukabumi, Ngaku Ikuti Bisikan dari Bogor
Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinsos Kabupaten Sukabumi, Amanudin, mengungkapkan bahwa di setiap kecamatan terdapat Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang dapat membantu koordinasi awal, terutama menyangkut identitas dan kondisi kesehatan ODGJ.
"Jika identitasnya ditemukan, kami akan berkoordinasi dengan Dinsos daerah asalnya. Tapi jika tidak, dan hasil pemeriksaan puskesmas menyatakan mengalami gangguan jiwa, maka desa tempat ditemukannya ODGJ perlu membuat surat kronologi sebagai dasar rujukan ke rumah sakit atau panti sosial," jelas Amanudin.
Ia juga mengimbau masyarakat yang memiliki anggota keluarga dengan gangguan jiwa untuk lebih dulu membawa mereka ke puskesmas agar mendapatkan pemeriksaan medis dan pengobatan awal.
“Setiap puskesmas di Kabupaten Sukabumi sudah memiliki petugas kesehatan jiwa. Jika hasil pemeriksaan menyatakan perlu penanganan lanjutan, pasien bisa dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi Bogor. Tapi sebelum dirujuk, pastikan terlebih dahulu memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS). Jika belum punya, kami siap membantu pengurusannya agar tidak dikenakan biaya saat dirawat," katanya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria yang diduga ODGJ diringkus aparat gabungan dan warga di Desa Margaluyu, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Minggu, 8 Juni 2025.
Kapolsek Sagaranten AKP A Suryana B mengungkapkan penanganan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan pria tersebut, di mana identitasnya tidak dikenali dan sering mengganggu ketertiban. Aduan ini masuk melalui bhabinkamtibmas dan langsung ditangani tim aparat yang bertugas.
Petugas gabungan kemudian menuju lokasi dan menemukan pria itu di Masjid Miftahul Ulum di Kampung Bojong Herang RT 01/01 Desa Margaluyu. Saat ditangkap, laki-laki ini sedang berbicara sendiri dan menunjukkan gejala halusinasi.
"Tampak berbicara sendiri dan tidak nyambung. Setelah dibujuk, akhirnya dia bersedia diajak bicara. Ia mengaku berasal dari Bogor dan berada di Sagaranten karena mengikuti suara bisikan,” kata A Suryana, Senin.
Kasi Trantibum Kecamatan Sagaranten Idar Darotama menyebut, berdasarkan laporan warga, pria tersebut telah berada di Sagaranten selama hampir satu bulan. “Warga mulai resah karena ODGJ itu sempat mengamuk. Ada informasi ia membawa golok, tetapi setelah diamankan, tidak ditemukan senjata tajam. Katanya golok itu sudah dibuang,” ujarnya. (ADV)