Dinsos Sukabumi Nonaktifkan Warga Perumahan dari KIS APBD, Fokus pada Penerima Layak

Sukabumiupdate.com
Kamis 05 Jun 2025, 09:35 WIB
Kantor Dinsos Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa

Kantor Dinsos Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi melakukan upaya peralihan penerima manfaat KIS APBD dengan langkah menonaktifkan masyarakat yang tinggal di perumahan untuk digantikan dengan warga yang lebih layak menerima bantuan.

Sebelumnya Dinsos mengungkapkan jumlah kuota penerima KIS APBD yang telah terisi sejumlah 420.000 jiwa untuk kemudian dilakukan pemadanan data setiap satu bulan.

Iwan Triyanto, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos melalui Pepi S Wiguna, Staf Operator Data Dinsos Kabupaten Sukabumi mengungkapkan bahwa masyarakat yang tinggal di perumahan tidak layak menjadi penerima KIS APBD.

"Kami ada upaya dan dari kemarin juga sudah dilakukan. Hasil temuan Inspektorat Provinsi Jawa Barat, masih ditemukan penerima manfaat PBI yang bertempat tinggal di perumahan, dan jika dinilai dalam segi kelayakan, warga yang tinggal di perumahan itu sebetulnya tidak layak mendapatkan bantuan,” ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Rabu (4/6/2025).

Baca Juga: Dinsos Catat Hanya 300 dari 700 Permohonan KIS APBD di Sukabumi yang Disetujui Tiap Bulan

Pepi mengungkapkan alasan mengapa masyarakat yang tinggal di perumahan tidak layak menerima KIS APBD.

“Karena logika, katanya untuk yang tinggal di perumahan kan mengajukan kredit ke perbankan, kemudian perbankan meng-acc karena mereka memiliki pendapatan yang memang menetap di atas UMP. Lalu mengapa diusulkan ke dalam KIS Pemda, sedangkan untuk perumahan saja bisa membayar, kenapa untuk BPJS yang hanya 35 ribu tidak mampu," ujar dia.

Adapun untuk memaksimalkan potensi dan menambah kelonggaran kuota 420.000 yang telah terisi sebelumnya, yang kemudian akan digantikan oleh masyarakat yang diusulkan oleh desa, Dinsos berupaya menonaktifkan penerima KIS APBD yang tinggal di perumahan.

"Maka dari itu kita berupaya bahwa yang tinggalnya di perumahan kita progres untuk validasi penonaktifan," kata Pepi.

Upaya peninaktifan ini sudah dilakukan sejak Januari 2025, namun Dinsos belum mengetahui berapa kuota yang akan dihasilkan secara pasti dari hasil validasi penonaktifan ini.

"Jadi nanti akan ada kuota lagi, sudah berjalan sejak Januari tahun ini, kita pengajuan penonaktifan itu ke BPJS.  Untuk kuota yang akan dihasilkan kita belum tahu seberapa banyak, namun yang pasti, upaya yang kami lakukan akan memberikan dampak positif,” katanya. (ADV)

Berita Terkait
Berita Terkini