SUKABUMIUPDATE.com - Untuk memperkuat pelayanan publik di bidang perizinan, DPMPTSP Kabupaten Sukabumi melakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan I Tahun 2026. Dalam survei tersebut Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dikelola Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu mendapatkan predikat sangat baik.
Selain memberikan penilaian, survei tersebut juga mencatat sejumlah hal yang harus dilakukan DPMPTSP Kabupaten Sukabumi agar sektor pelayanan perizinan makin prima. Kepala DPMPTSP Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya mengakui masih terdapat sejumlah kendala yang ditemui masyarakat saat mengakses layanan.
Di antaranya dokumen persyaratan yang belum lengkap, kurangnya pemahaman mengenai alur pelayanan, hingga kendala teknis pada sistem dan jaringan di beberapa instansi layanan. Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya terus meningkatkan penyediaan informasi layanan melalui petugas, media informasi, serta pendampingan kepada masyarakat.
Baca Juga: Aksi Cepat Pengunjung Selamatkan Bocah 5 Tahun Terpeleset di Kolam Renang Oasis
“Selain itu, koordinasi dengan seluruh instansi penyelenggara layanan juga terus diperkuat,” ucapnya kepada sukabumiupdate.com, 13 Juni 2026.
MPP Kabupaten Sukabumi lanjut Dede, akan fokus pada peningkatan kompetensi petugas, optimalisasi teknologi informasi, serta perbaikan sarana dan prasarana pelayanan. "Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemudahan akses layanan, kenyamanan masyarakat, serta kualitas pelayanan publik secara keseluruhan," jelasnya.
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, mengungkap hasil survei yang dilaksanakan pada Januari hingga Maret 2026 tersebut memperoleh nilai SKM sebesar 126,45 dengan kategori A atau Sangat Baik. Nilai tersebut menunjukkan bahwa masyarakat memberikan penilaian yang sangat baik terhadap pelayanan yang diberikan oleh MPP Kabupaten Sukabumi.,
Baca Juga: Antisipasi Kemarau, BPBD Sukabumi Pastikan Belum Ada Wilayah Terdampak Kekeringan
Survei tersebut melibatkan 952 responden pengguna layanan yang memanfaatkan berbagai fasilitas pelayanan di MPP. (adv)




