SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) diringkus aparat gabungan dari Polsek Sagaranten, Koramil 0622/11 Sagaranten, Kasi Trantibum Sagaranten, Pemdes Margaluyu, dan warga. Penangkapan terjadi di Desa Margaluyu, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Minggu, 8 Juni 2025.
Kapolsek Sagaranten AKP A Suryana B mengungkapkan penanganan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan pria tersebut, di mana identitasnya tidak dikenali dan sering mengganggu ketertiban. Aduan ini masuk melalui bhabinkamtibmas dan langsung ditangani tim aparat yang bertugas.
Petugas gabungan kemudian menuju lokasi dan menemukan pria itu di Masjid Miftahul Ulum di Kampung Bojong Herang RT 01/01 Desa Margaluyu. Saat ditangkap, laki-laki yang diperkirakan berusia 35 tahun ini sedang berbicara sendiri dan menunjukkan gejala halusinasi.
"Tampak berbicara sendiri dan tidak nyambung. Setelah dibujuk, akhirnya dia bersedia diajak bicara. Ia mengaku berasal dari Bogor dan berada di Sagaranten karena mengikuti suara bisikan,” kata A Suryana kepada sukabumiupdate.com, Senin (9/6/2025).
Baca Juga: Dinsos soal Penanganan ODGJ yang Resahkan Warga di Cikidang Sukabumi
Kasi Trantibum Kecamatan Sagaranten Idar Darotama menyebut, berdasarkan laporan warga, pria tersebut telah berada di Sagaranten selama hampir satu bulan. “Warga mulai resah karena ODGJ itu sempat mengamuk. Ada informasi ia membawa golok, tetapi setelah diamankan, tidak ditemukan senjata tajam. Katanya golok itu sudah dibuang,” ujarnya.
Idar menyampaikan pria ini cukup mengganggu warga, khususnya yang akan beribadah di masjid atau beraktivitas di sekitar warung. "Kini pria tanpa identitas tersebut masih diamankan di sebuah tempat yang biasa di jadikan tempat tidurnya, dengan pemantauan petugas dan warga. Kalau (laporan) ke Dinsos kan harus ada prosedurnya," kata dia.