Komisi IV DPRD Sukabumi Kawal Kasus Pelecehan Seksual Pelajar Simpenan hingga Tuntas

Sukabumiupdate.com
Selasa 03 Jun 2025, 15:46 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi. (Sumber Foto: SU/Ilyas)

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi. (Sumber Foto: SU/Ilyas)

SUKABUMIUPDATE.com – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, mengecam keras dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh empat anak terhadap seorang siswi SMP di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.

“Kami sangat mengecam tindakan biadab ini. Tidak ada toleransi untuk kekerasan (seksual) terhadap anak, terlebih yang dilakukan dengan cara keji dan disebarluaskan di ruang publik,” kata Ferry Supriyadi kepada sukabumiupdate.com, Selasa (3/6/2025).

Ferry menyatakan pihaknya akan mengawal penuh proses hukum agar para pelaku mendapat hukuman yang setimpal, serta memastikan korban memperoleh keadilan dan perlindungan yang layak.

“Ini bukan hanya persoalan hukum, tapi juga menyangkut masa depan seorang anak yang telah menjadi korban kekejaman. Kami akan pastikan korban mendapatkan keadilan dan pendampingan yang layak,” ujarnya.

Baca Juga: Pelajar di Sukabumi Cekoki Teman Sekolah dengan Miras Lalu Melecehkan, Korban Lapor Polisi

Ia juga mendorong aparat penegak hukum untuk bekerja secara cepat, profesional, dan mengedepankan prinsip keadilan dalam menangani kasus ini. Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.

“Saat ini, perkaranya tengah ditangani Polres Sukabumi. Meski begitu, kami akan terus mengawal proses ini sampai tuntas dan memastikan korban mendapatkan keadilan,” tambahnya.

Ferry menegaskan, kasus ini mencerminkan pentingnya perlindungan anak sebagai tanggung jawab bersama yang harus menjadi perhatian seluruh pihak—mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat, hingga lembaga pemerintahan.

“Kami dari Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi telah berkomitmen untuk mendukung proses hukum dan memastikan keadilan bagi korban,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah remaja laki-laki berusia belasan tahun diduga melakukan pelecehan seksual terhadap teman perempuannya. Peristiwa yang baru terungkap ke publik ini terjadi di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu, 24 Mei 2025.

Para terduga pelaku yang berjumlah empat orang dan korban adalah pelajar SMP di sekolah yang sama. Sebelum beraksi, keempat terduga pelaku sempat mencekoki korban dengan minuman keras atau miras dan melakuan penganiayaan.

Pihak keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi pada Rabu, 28 Mei 2025.

Menurut Kanit PPA Ipda Agus Murtado, kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Karena baik korban maupun para pelaku tergolong anak di bawah umur, penanganannya dilakukan dengan pendekatan perlindungan anak.

Berita Terkait
Berita Terkini