SUKABUMIUPDATE.com - Ada 31 ruas jalan kabupaten yang masuk daftar usulan infrastruktur dalam dokumen awal RPJMD Kabupaten Sukabumi 2025 - 2029. Artinya jika disepakati bersama DPRD dan jadi peraturan daerah, maka 31 ruas jalan inilah yang akan menjadi prioritas kegiatan pembangunan atau perbaikan selama 5 tahun ke depan.
Daftar puluhan jalan ini dimuat dalam dokumen usulan RPJMD 2025 - 2029 Kabupaten Sukabumi yang resmi dirilis ke publik oleh Bupati Sukabumi Asep Japar dalam forum musrembang RPJMD di gedung sulanjana, Rabu 14 Mei 2025.
Dalam sambutannya, Asep Japar menegaskan rancangan RPJMD ini memuat visi dan misi kepala daerah sesuai dan merupakan penjabaran dari Perda Nomor 6 tahun 2024, tentang Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sukabumi 2025 - 2045.
Baca Juga: 4 Kandidat Siap Bertarung di Musda KNPI Kabupaten Sukabumi, Ini Jadwal dan Lokasinya
Dimana pemkab menetapkan 5 point pembangunan dalam 5 tahun mendatang.Pemerataan infrastruktur daerah untuk penguatan agroindustri dan pariwisata untuk tahun 2025. Dilanjutkan Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata di tahun 2026.
Kemudian pada tahun 2027 akan fokus pada Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata. Penguatan Infrastruktur Penunjang untuk Daya Saing Agroindustri dan Pariwisata di tahun 2028. Dan peningkatan dan penguatan sosio-ekonomi dan tata kelola pemerintahan di sektor unggulan sebagai fondasi pembangunan daerah pada tahun 2029.
Dalam RPJMD 2025 - 2029 ini, pemkab sukabumi memprioritas pembangunan jalan baru di lingkar utara Kadudampit - Sukalarang (lanjutan) dan lingkar Palabuhanratu Cisolok. Selain itu memprioritaskan perbaikan di 31 ruas jalan kabupaten.
Baca Juga: Lingkungan Lebih Tertata, Disperkim Sukabumi Bersihkan Rumput Liar di Palabuhanratu
UPTD PU saat mengecek dan memasang safety line di kabupaten ruas Jampangkulon–Ciguya. |
Dalam daftar 31 ruas jalan strategis yang akan diperbaiki selama 5 tahun mendatang ini terbagi menjadi sejumlah tema sesuai wilayah. Dimulai dari Prioritas Jalan Strategis Mendukung Sektor Pertanian dan Pariwisata KSK Koridor Utara, yaitu Caringin – Cidahu: Cipeuteuy – Cianten: Kabandungan – Kaladi: Pakuwon – Cipeuteuy: Parungkuda – Bojongpari: Pangkalan - Kalapanunggal: Benda - Durengede: Cisaat – Situgunung: Cibeureum – Goalpara: Sukalarang – Cireunghas: Sukaraja – Pal Dua: Babakan – Cipeundeuy.
Kemudian Prioritas Jalan Strategis Mendukung Kawasan Wisata CPUGGp; Sukawayana – Sirnaresmi: Cisolok – Gunungkaramat dan ruas Jalan Drs. H. Djaenudin.
Dilanjut Prioritas Jalan Strategis Mendukung Kawasan Pangan Wilayah Tengah, yaitu: Bojonglopang – Cimerang; Miramontana – Bojongjengkol; Ancaen – Bojonghaur; Purabaya – Cimanggu; Sagaranten – Pasirbandung.
Baca Juga: 6 Wisata Pantai di Sukabumi Pas Dikunjungi untuk Healing di Akhir Pekan
Prioritas Jalan Mendukung Kawasan Wisata CPUGGp dan Pangan Wilayah Selatan; Bagbagan – Warungkiara; Lengkong – Cijaksa; Jampangkulon – Ciguyang; Mekarjaya - Tagoglalay; Cibugel – Bangbayang; Paltilu – Tamanjaya; Girimukti – Ciemas; Nyomplong – Ciwaru; Malereng – Cikadal; Ujunggenteng – Ciracap dan Kadaleman – Malereng.
Rencana ini bisa berjalan sesuai usulan pemda dalam RPJM 2025 - 2029 atau mengalami revisi (baik pengurangan atau penambahan) setelah dibahas bersama DPRD Kabupaten Sukabumi, yang kemudian disahkan menjadi peraturan daerah.