SUKABUMIUPDATE.com - Beredar rekaman CCTV memperlihatkan detik-detik kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Minggu 11 Mei 2025, sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Raya Sudirman, tepatnya di perempatan lampu merah Degung, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Peristiwa ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Andhika Pratistha, mengatakan kecelakaan maut ini melibatkan satu unit minibus Nissan Grand Livina dengan nomor polisi F 1293 MO dan satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi F 5799 TAE.
Minibus tersebut dikemudikan oleh KR (52), warga Cigombong, yang membawa dua penumpang, yaitu TN dan JF. Sementara sepeda motor Honda Beat dikendarai oleh LH (16), warga Kadudampit, dengan penumpang SN (18), juga asal Kadudampit.
Baca Juga: Soroti Keluhan Pegiat Drumband, Sekda Sukabumi Tegaskan Larangan Pawai Samenan MDT
Andhika menuturkan, kedua kendaraan mengalami kerusakan akibat kecelakaan tersebut. Pengendara sepeda motor dan penumpangnya langsung dibawa ke RS Islam Assyifa Kota Sukabumi untuk mendapat penanganan medis. Namun, salah satu penumpang motor, SN, meninggal dunia saat dalam perawatan.
“Dimana akibat kecelakaan itu, korban dilarikan ke rumah sakit Assyifa Kota Sukabumi, tetapi sangat disayangkan dalam Tindakan medis saudara SN meninggal dunia di rumah sakit,” ucap Andhika kepada awak media.
Pihak Unit Laka Lantas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi, serta mengamankan barang bukti. Petugas juga mendatangi rumah sakit untuk mengecek kondisi korban.
“Saat ini supir masih dimintai keterangan dan saksi yang berada dilokasi kejadian masih kita dalami,” ujarnya.
Menanggapi insiden ini, Andhika mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dalam berkendara. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan merupakan langkah utama dalam mencegah kecelakaan. Keselamatan, ditegaskan, jauh lebih penting daripada kecepatan.