7 Hari Nihil, Pencarian Nelayan yang Hilang di Perairan Ujunggenteng Sukabumi Dihentikan

Sukabumiupdate.com
Selasa 06 Mei 2025, 22:08 WIB
Tim SAR saat mencari nelayan yang hilang di perairan Ujunggenteng Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)

Tim SAR saat mencari nelayan yang hilang di perairan Ujunggenteng Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.comTim SAR gabungan resmi menghentikan operasi pencarian terhadap seorang nelayan bernama Zamakh Sari Ahmad (19 tahun), anak buah kapal (ABK) KM. PTR 01 yang dilaporkan hilang di perairan antara Muara Cikaso, Kecamatan Tegalbuleud, dan Pantai Karangbolong, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi.

Penghentian pencarian dilakukan sesuai prosedur standar operasional (SOP) setelah tujuh hari upaya intensif tidak membuahkan hasil alias nihil.

Ketua Rukun Nelayan Ujunggenteng, Asep Jeka, mengapresiasi semua pihak yang telah terlibat dalam pencarian.

“Pencarian sudah dilakukan secara maksimal, baik oleh tim SAR gabungan maupun para nelayan lokal. Kami turut berduka cita atas kejadian ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ujar Asep Jeka, Selasa (6/5/2025).

Baca Juga: ABK Hilang di Laut Sukabumi, Nakhoda Ungkap Detik-detik Zamakh Tidak Terlihat Lagi di Kapal

Asep menjelaskan, selama operasi berlangsung, pencarian melibatkan personel dari Sat Polairud Polres Sukabumi, Basarnas, TNI AL, RAPI, Polsus, Polsek Ciracap, serta nelayan setempat. Armada kapal dan perahu menyisir laut dari Ujunggenteng hingga perairan Cianjur, termasuk jalur darat.

"Kendati dihentikan, namun perahu atau kapal yang beroperasi tetap akan memantau," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Zamakh Sari Ahmad yang merupakan warga Dusun Singkil, Desa Astana Japura, Kabupaten Cirebon itu diduga tenggelam pada Minggu (27/4/2025) sekitar pukul 09.00 WIB saat kapal dalam perjalanan pulang usai menangkap ikan di perairan Cibuni.

Informasi awal hilangnya korban diterima oleh Danpos Polairud Ujunggenteng, Aipda Ismayudi, setelah dihubungi pemilik kapal, H. Supardi alias H. Kancil. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kapal berangkat dari Ujunggenteng pada Selasa (22/4/2025) dan beroperasi di laut selama lima hari sebelum insiden terjadi.

Korban diduga terpeleset dan jatuh ke laut saat kapal hendak kembali ke pelabuhan. Nahkoda kapal, Wiharjo, sempat melakukan pencarian selama tiga hari secara mandiri, namun tidak berhasil menemukan korban.

Berita Terkait
Berita Terkini