Dua Remaja Citamiang Sukabumi Ditangkap, Bergilir Cabuli Anak di Bawah Umur

Senin 29 April 2024, 14:14 WIB
Lokasi dugaan pencabulan yang dilakukan RJ dan RE di rumah RE di Jalan Pemuda Kampung Baru, Kelurahan/Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. | Foto: Polres Sukabumi Kota

Lokasi dugaan pencabulan yang dilakukan RJ dan RE di rumah RE di Jalan Pemuda Kampung Baru, Kelurahan/Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. | Foto: Polres Sukabumi Kota

SUKABUMIUPDATE.com - RJ (15 tahun) dan RE (20 tahun), dua remaja atau bisa disebut pemuda asal Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, ditangkap Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota di Jalan Pemuda Citamiang Kota Sukabumi, Minggu  siang, 28 April 2024.

Berdasarkan keterangan Humas Polres Sukabumi Kota, kedua remaja ini ditangkap setelah polisi menerima laporan kasus pencabulan yang diduga dilakukan RJ dan RE terhadap korban perempuan berusia 15 tahun secara bergiliran di rumah RE di Jalan Pemuda Kampung Baru, Kelurahan/Kecamatan Citamiang, Sabtu, 27 April 2024.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Bagus Panuntun membenarkan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku. Korban disebutkan masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).

“Setelah kami menerima laporan polisi mengenai dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur, maka Unit PPA Sat Reskrim mengamankan RJ dan RE, dua remaja yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Hasil pemeriksaan sementara, keduanya telah mengakui perbuatannya,” kata dia kepada wartawan, Senin (29/4/2024).

Baca Juga: Sang Ayah Kecewa, Terdakwa Kasus Pencabulan Anaknya Divonis Bebas PN Sukabumi

“Kronologinya yaitu pada Sabtu (27/4/2024) sekitar pukul sebelas siang, RJ mengajak korban bermain ke rumah RE. Saat di rumah ini, RJ membawa korban ke kamar RE dan memberikan uang Rp 10 ribu kepada RE untuk membeli rokok. Setelah RE keluar dari kamar, RJ memaksa korban melakukan persetubuhan sebanyak satu kali,” ujar Bagus.

Lanjut Bagus, “setelah selesai menyetubuhi korban, RJ mengirim pesan singkat kepada RE dan menawarkan untuk melakukan yang sama terhadap korban, hingga akhirnya RE pun masuk ke dalam kamar dan melihat korban dalam keadaan setengah telanjang. Karena melihat darah keluar dari kemaluan korban, RE sempat mengurungkan niatnya untuk mencabuli korban."

“Tidak berselang lama, RJ masuk kembali ke kamar dan pamit pulang untuk mengantarkan korban ke rumahnya, tetapi dicegah RE dengan alasan dirinya yang akan mengantarkan korban. Setelah RJ pulang, RE kembali menghampiri dan membujuk serta merayu bahwa korban akan dijadikan pacar. Setelah itu RE melakukan aksinya, mencabuli korban,” kata Bagus.

Dari pengungkapan kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu setel pakaian korban, satu lembar akta lahir, satu lembar kartu keluarga, dan satu helai seprai warna merah dengan motif bunga yang terdapat bercak darah.

RJ dan RE masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk kepentingan penyidikan. Keduanya terancam Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (2) dan/atau Pasal 82 Ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi15 Mei 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja di Sukabumi Sebagai Chef/Cook, Cek Kualifikasinya Disini

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja di Sukabumi Sebagai Chef/Cook, Cek Kualifikasinya Disini. (Sumber : Freepik.com/@wirestock)
Keuangan15 Mei 2024, 14:57 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Sosialisasikan Perlindungan Sosial Ke Organisasi Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi menggelar sosialisasi perlindungan sosial kepada para buruh yang tergabung dalam Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Sekretariat Daerah Sukabumi Raya.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi saat sosialisasi perlindungan sosial kepada para buruh yang tergabung dalam Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Sekretariat Daerah Sukabumi Raya | Foto : Dok. BPJS Ketenagakerjaan
Life15 Mei 2024, 14:45 WIB

Jangan Salahkan Anak, Ini 6 Didikan Orang Tua yang Membuatnya Durhaka

Sebuah didikan terkadang menjadi masalah utama yang menjadi penyebab anak tumbuh menjadi pribadi yang durhaka kepada orang tuanya
gambaran didikan orang tua yang menyebabkan anak durhaka (Sumber : Pexels.com/@KindelMedia)
Life15 Mei 2024, 14:30 WIB

Stop Curhat ke Media Sosial, Ini 6 Dampak Buruk yang Sering Diabaikan Banyak Orang

Kebiasaan sering curhat ke media sosial atau medsos rupanya memiliki dampak buruk yang mesti dihindari. Sebab bahayanya sangat banyak kepada diri sendiri
Ilustrasi dampak buruk sering curhat ke media sosial (Sumber : Pexels.com/@Bianca)
Sukabumi15 Mei 2024, 14:23 WIB

Sekda Pimpin Persiapan, 374 Jemaah Haji Kota Sukabumi Berangkat 27 Mei 2024

Keberangkatan jemaah haji Kota Sukabumi disesuaikan dengan jadwal dari Kemenag.
Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada memimpin rapat persiapan keberangkatan jemaah haji di Balai Kota Sukabumi pada Rabu (15/5/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi15 Mei 2024, 14:15 WIB

Ini Penyebab 20 Bidang Tanah di Cisaat Belum Dibayar Proyek Tol Bocimi Seksi 3

Pembayaran lahan di proyek tol Bocimi seksi 3 masih belum usai meski pengerjaan terus dilakukan. Tersendatnya pembebasan lahan tersebut diketahui sejak habisnya masa berlaku Penetapan Lokasi
Sejumlah rumah sudah mulai dibongkar untuk proyek tol Bocimi seksi 3 di Desa Cibolang Kaler Kecamatan Cisaat | Foto : Asep Awaludin
Sehat15 Mei 2024, 14:00 WIB

7 Penyebab Kolesterol Tinggi yang Harus Diketahui, Bukan Karena Makanan Saja!

Kolesterol tinggi bisa disebabkan oleh banyak hal, mulai dari pola makan yang buruk hingga faktor genetik.
Ilustrasi - Kolesterol tinggi bisa disebabkan oleh banyak hal, mulai dari pola makan yang buruk hingga faktor genetik. (Sumber : Freepik.com/jcomp).
Sukabumi15 Mei 2024, 13:51 WIB

Bukan Soal Motor? Polisi Dalami Motif Rahmat Bunuh Ibunya di Kalibunder Sukabumi

Polisi berencana memanggil psikolog untuk memeriksa kondisi kejiwaan Rahmat.
Rahmat alias Herang (25 tahun) di ruang tahanan Polres Sukabumi pada Selasa, 14 Mei 2024. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Life15 Mei 2024, 13:45 WIB

Yuk Bunda Terapkan, Begini 4 Cara Ampuh Membantu Anak Mengatasi Kekecewaan

Kekecewaan bukan hanya bisa dirasakan oleh orang dewasa, namun anak-anak juga mengalaminya, namun bagaimana cara mengatasi hal ini?
Ilustrasi cara membantu anak mengatasi kekecewaan yang sedang dirasakan (Sumber : Freepik.com)
Sehat15 Mei 2024, 13:30 WIB

7 Makanan Tinggi Lemak yang Tidak Aman Dikonsumsi Penderita Kolesterol

Penderita kolesterol tinggi sebaiknya memilih daging tanpa lemak atau memilih sumber protein nabati, seperti kacang-kacangan dan kedelai.
Olahan Nugget Ayam. Makanan Tinggi Lemak yang Tidak Aman Dikonsumsi Penderita Kolesterol. Foto : YouTube / Galeri Rasa Channel