Disdik Sukabumi Lakukan Verifikasi Validasi Calon Penerima Insentif PTK PAUD

Jumat 09 Desember 2022, 21:54 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Mohammad Solihin dalam kegiatan pemerataan kuantitas dan kualitas PTK bagi satuan pendidikan dasar PAUD dan pendidikan nonformal/kesetaraan. |Foto: Istimewa

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Mohammad Solihin dalam kegiatan pemerataan kuantitas dan kualitas PTK bagi satuan pendidikan dasar PAUD dan pendidikan nonformal/kesetaraan. |Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Disdik Kabupaten Sukabumi mencatat 8.784 Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) PAUD merupakan penerima insentif per Desember 2022. 

Terkait penanggaran 2023, Disdik melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima insentif PTK PAUD. 

"Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kebenaran data PTK PAUD atau mengecek keberadaan guru tersebut, seperti apakah masih aktif, sudah meninggal, mutasi atau sudah pindah jenjang," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Mohammad Solihin kepada sukabumiupdate.com, Jumat (9/12/2022). 

Baca Juga: Update Gempa Sukabumi: 42 Rumah di 10 Kecamatan Rusak, Terbanyak di Nagrak

Solihin menyatakan jumlah PTK PAUD penerima insentif per Desember 2022, sebanyak 8.784 guru. Adapun nilai insentif yang diterima masing-masing guru PAUD atau TK variatif sesuai kualifikasi pendidikan yang dimilikinya.

“Alhamdulillah semua penerima insentif tersebut juga telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dengan premi ditanggung Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Bantuan insentif tersebut didapatkan PTK PAUD yang memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Bupati nomor 9 tahun 2022, diantaranya sebagai berikut, lembaganya harus memiliki Ijin Operasional atau NPSN, Non PNS atau ASN, kualifikasi pendidikan minimal SMA atau sederajat.

Baca Juga: Mengenal Sesar Cugenang yang Jadi Penyebab Gempa Cianjur

Tidak sedang menerima tunjangan sertifikasi guru atau sejenisnya, calon penerima insentif itu minimal masa kerja atau tamat 2 tahun, terhitung mulai tanggal 2 januari 2021, terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta rasio guru: PAUD 1 : 8, TK 1: 15.

“Kami menyadari bahwa bantuan Insentif yang diberikan sebenarnya belum sebanding dengan tanggung jawab pendidik PAUD yang sangat luar biasa, meskipun pendidik utama adalah orang tua," ujar Solihin.

Untuk itu, atas nama Pemerintah Daerah, Solihin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan terima kasih atas jerih payah para pendidik PAUD yang sudah sangat membantu mencetak generasi yang berkarakter.

"Semoga pekerjaan dan apa yang lakukan guru-guru, menjadi ladang ibadah kebaikan untuk kita semua," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Life03 Mei 2024, 07:00 WIB

10 Tips Membahagiakan Diri Sendiri Saat Pikiran Tidak Tenang

Jika Anda merasa terus-menerus tidak stabil secara emosional, penting untuk mencari dukungan dari profesional kesehatan mental agar menemukan kebahagiaan diri sendiri.
Ilustrasi. Tips Membahagiakan Diri Sendiri Saat Pikiran Tidak Tenang (Sumber : Pexels/PragyanBezbaruah)
Food & Travel03 Mei 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Air Jeruk Lemon untuk Menurunkan Kolesterol, 8 Langkah Simpel!

Begini Cara Membuat Air Jeruk Lemon untuk Menurunkan Kolesterol, Ternyata Langkah-langkahnya Simpel!
Ilustrasi. Cara Membuat Air Jeruk Peras untuk Menurunkan Kolesterol (Sumber : Pexels/ToniCuenca)
Science03 Mei 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 3 Mei 2024, Termasuk Sukabumi, Cianjur dan Bogor

Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya.
Ilustrasi. Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya. | Foto: Pixabay
Nasional03 Mei 2024, 01:02 WIB

Jokowi Teken UU Desa Baru, Kades Dapat Uang Pensiun dan Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa baru, Kades dapat uang pensiun hingga jabat 2 periode.
Ilustrasi Kepala Desa atau Kades. | Foto : Sukabumi Update
Jawa Barat03 Mei 2024, 00:01 WIB

Bahas UHC, Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Monev Implementasi JKN

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman hadiri acara monev Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN di Bandung.
Sekda Kabupaten Sukabumi didampingi perangkat daerah hadiri acara monev implementasi inpres terkait JKN di Bandung. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi02 Mei 2024, 22:39 WIB

Longsor di Parungkuda Sukabumi, Akses Jalan Desa Langensari Tertutup Dapuran Bambu

Akses jalan Desa Langensari Parungkuda Sukabumi tertutup longsor dapuran bambu.
P2BK bersama sejumlah relawan tengah melakukan penanganan longsor dapuran bambu yang menutup badan jalan di Kampung Sindangsari RT 1/2, Desa Langensari, Parungkuda Sukabumi, Kamis (2/5/2024). (Sumber : Istimewa)
Opini02 Mei 2024, 22:12 WIB

Mengarahkan Kompas Pendidikan: Sebuah Renungan di Hari Pendidikan Nasional

Sistem pendidikan harus menyediakan ruang yang cukup untuk pembelajaran empati, kejujuran, dan keberanian moral.
Ilustrasi. Seputar Hardiknas 2024 | Foto: Pixabay/sasint
Keuangan02 Mei 2024, 21:56 WIB

Masih Dibuka, Pendaftar Tahara di BPR Cicurug Sukabumi Diprediksi Terus Meningkat

Pendaftaran calon nasabah Tabungan Hari Raya (Tahara) Perumda BPR Sukabumi cabang Cicurug masih dibuka hingga 8 Mei 2024.
Kepala Pemasaran BPR Sukabumi Cabang Cicurug, Jujun Junaedi. (Sumber : SU/Ibnu)
Opini02 Mei 2024, 21:33 WIB

Menjadi Pembaca Kritis: Memilah Informasi di Era Media Baru

Pembaca kritis tidak hanya menerima informasi mentah-mentah, tertapi mampu memahami konteks informasi, menganalisis isi dan sumbernya, serta mengevaluasi kebenarannya.
Ilustrasi memilah informasi di zaman hadirnya media baru. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi02 Mei 2024, 21:17 WIB

Pengantar ke Neraka! Bank Emok-Rentenir Dilarang Keras Masuk Kutamara Sukabumi

Spanduk tolak rentenir dan bank emok terbentang di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. Praktik riba disebut sudah rusak rumah tangga dan pengantar ke neraka.
Spanduk penolakan hadirnya praktik riba akibat rentenir hingga bank emok yang dipasang ormas Gempa di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. (Sumber : Istimewa)