Kasus Penimbunan Solar di Sukabumi, Pelaku Modif Tangki Panther Muat 1.000 Liter

Senin 05 Desember 2022, 19:06 WIB
Penimbun BBM memodifikasi tangki mobil Panter hingga ribuan liter solar bersubsidi. Ada 3 kasus penyalahgunaan BBM yang dibongkar Polisi di Sukabumi. |Foto: Denis Febrian

Penimbun BBM memodifikasi tangki mobil Panter hingga ribuan liter solar bersubsidi. Ada 3 kasus penyalahgunaan BBM yang dibongkar Polisi di Sukabumi. |Foto: Denis Febrian

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi membongkar kasus penyalahgunaan BBM jenis Solar bersubsidi di Sukabumi. Dari kasus tersebut, polisi telah menetapkan 9 orang sebagai tersangka.

Para pelaku membeli solar dari berbagai SPBU di daerah Sukabumi dan ditimbun di dalam tangki modifikasi lalu dijual ke luar daerah.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Poernomo mengatakan untuk kasus pertama tersangkanya berinisial A (46 tahun) yang ditangkap di wilayah Kecamatan Cibadak pada 11 November 2022 lalu.

Tersangka A ini membeli solar bersubsidi dengan menggunakan mobil Panther yang didalamnya terdapat tangki modifikasi berkapasitas 1.000 liter atau 1 ton.

“Modus yang dilakukan tersangka A ini menggunakan mobil yang sudah dimodifikasi didalamnya berisikan kempu [tangki],” ujar Dian didampingi Kasi Humas Ipda Aah Saeful Rohman dan Kanit Tipidter Ipda Sapri dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Senin (5/12/2022).

Baca Juga: Kasus Penyalahgunaan BBM di Sukabumi, Pelaku Timbun Solar Pakai Tangki Modifikasi

Dian menjelaskan, tersangka A membeli solar Subsidi dengan cara berkeliling di tiga SPBU yang berada di wilayah Cibadak. 

A membeli BBM jenis solar tersebut dengan harga Rp 6.800 per liter, dengan jumlah pembelian sebesar Rp 300 ribu dalam sekali pembelian di tiap-tiap masing SPBU. Adapun jumlah BBM Solar sebanyak kurang lebih 550 liter.

Aksinya ini dilakukan atas perintah seseorang berinisial H yang sampai saat ini masih dalam pencarian oleh polisi.

Baca Juga: Pembelian Pertalite dan Solar Akan Dibatasi, Kapan Diberlakukan?

Dari kasus dengan tersangka A itu, polisi menyita mobil merk Isuzu Panther bernopol F 9221 WB. "Juga satu buah kunci kontak kendaraan dan barang bukti solar 550 liter," ujarnya.

Untuk kasus kedua, tersangkanya berinisial H (28 tahun) yang diringkus saat mengisi solar di salah satu SPBU di Kecamatan Cibadak pada 17 November 2022 lalu. 

Modusnya serupa yaitu menggunakan truk boks yang memiliki tangki tambahanberupa 2 kempu. Masing-masing kempu berkapasitas 1 ton. 

Baca Juga: BBM Jadi Naik! Pertalite Rp 10.000, Solar Rp 6.800 dan Pertamax Rp 14.500

Tersangka H membeli solar seharga Rp 6.800 per liter dengan jumlah pembelian sebesar Rp 1.500.000. Sehingga solar yang diisi kurang lebih 1500 liter. Oleh pelaku solar tersebut akan dibawa ke daerah Bogor.

Dari tersangka H, polisi mengamankan barang bukti sebuah kendaraan Mitsubishi Colt Diesel Box warna kuning bernopol F 8836 FS, sebuah buah kunci kontak kendaraan dan selembar STNK kendaraan.

Baca Juga: BBM Bersubsidi Naik, Luhut: Kenaikan Harga Pertalite dan Solar Diumumkan Presiden

Untuk Kasus ketiga, Dian menjelaskan ada 7 orang yang diciduk. Dalam kasus ini polisi juga menemukan gudang yang dijadikan lokasi penimbunan solar bersubsidi di Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar. 

7 Orang yang diciduk itu memiliki peran berbeda-beda. D (43 tahun) selaku sopir yang mengangkut solar subsidi, kemudian MF (19 tahun) dan J kondektur, kemudian H (36 tahun), DH (28 tahun) dan IM (23 tahun) merupakan penjaga gudang.

Mereka semua diringkus pada tanggal 3 Desember 2022 di gudang tempat penimbunan solar tersebut. 

Modus para tersangka dalam melakukan kegiatan pembelian BBM solar tersebut juga sama dengan dua kasus lainnya, yaitu menggunakan truk colt diesel yang di dalamnya terdapat kempu untuk menampung  Solar yang dibeli dari setiap SPBU di Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Dijual ke Bekasi, Ini Modus Penimbun Solar Bersubsidi yang Ditangkap di Bogor

"Kronologisnya kita melakukan penyelidikan terhadap informasi adanya truk yang dimodifikasi yang digunakan penyalahgunaan BBM subsidi ini, setelah kita dalami, kita ikuti jejaknya setelah mengisi di salah satu SPBU di Cibadak, ternyata dibawa ke salah satu gudang penyimpanan," ungkap Dian.

Dari kasus ketiga tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa 5 truk berikut kunci kontaknya serta BBM solar sebanyak 14,4 ton.

Dian menyatakan BBM yang ditimbun oleh para tersangka ini kemudian dijual ke luar daerah Sukabumi.

Dian menegaskan, dari 3 kasus penyalahgunaan solar bersubsidi ini, seluruh tersangka berasal dari kelompok yang berbeda. 

"Untuk para tersangka ini kita kenakan pasal 55 UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang migas yang telah diubah pasal 40 angka 9 UU RI nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja terkait penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga BBM dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun," kata Dian.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Life29 Maret 2024, 21:21 WIB

6 Kebiasaan yang Membuat Anda Selalu Spesial dan Menarik di Mata Orang Lain

Terdapat kebiasaan keseharian yang bila diterapkan akan membaut anda dianggap pribadi yang menyenangkan dan menarik oleh orang lain.
Ilustrasi kebiasaan yang membuat spesial dan menarik. (Sumber foto : Pexels/Sora Shimazaki)
Sehat29 Maret 2024, 21:00 WIB

8 Bahan Herbal untuk Mengatasi Asam Lambung Naik, Alami Tanpa Obat-obatan

Bahan-bahan herbal ini dipercaya mampu mengatasi asam lambung yang naik.
Ilustrasi Lemon Balm - Bahan-bahan herbal ini dipercaya mampu mengatasi asam lambung yang naik. (Sumber : Freepik.com/@jcomp).
Kecantikan29 Maret 2024, 20:51 WIB

Agar Tampil Makin Cantik, Ini 7 Item yang Wajib Dipakai Perempuan

Dalam dunia mode dan gaya, aksesori tubuh memainkan peran yang sangat penting dalam menambahkan dimensi dan pesona pada penampilan seseorang.
Ilustrasi item yang dipakai perempuan agar semakin cantik. (Sumber : Pixabay)
Sehat29 Maret 2024, 20:30 WIB

Aman untuk Dikonsumsi, 5 Buah yang Membantu Anda Menurunkan Asam Lambung

Asam lambung naik dapat diatasi dengan mengonsumsi buah-buahan yang bisa meredakannya
Ilustrasi - Asam lambung naik dapat diatasi dengan mengonsumsi buah-buahan yang bisa meredakannya. (Sumber : Freepik/ @lifeforstock)
Sukabumi29 Maret 2024, 20:19 WIB

3 Ruang Kelas SDN Sukalaksana Sukabumi Rusak Parah dan Nyaris Roboh, Butuh Perbaikan

Tiga ruang kelas SDN Sukalaksana di Curugkembar Sukabumi bertahun-tahun kondisinya rusak parah, sehingga tak layak untuk KBM.
Kondisi salah satu ruang kelas di SDN Sukalaksana di Curugkembar Sukabumi yang rusak parah. (Sumber : Istimewa)
Life29 Maret 2024, 20:00 WIB

8 Gaya Hidup Tidak Sehat yang Bisa Menyebabkan Penyakit Asam Urat

Jangan Lakukan Sederet Gaya Hidup Tidak Sehat Berikut Karena Bisa Menyebabkan Potensi Penyakit Asam Urat di Kemudian Hari.
Ilustrasi - Asam urat kambuh. Ketahui Gaya Hidup Tidak Sehat yang Menyebabkan Penyakit Asam Urat (Sumber : Freepik.com/@Lifestylememory)
Sehat29 Maret 2024, 19:30 WIB

Memahami Apa Itu Kolesterol: Gejala, Jenis, Penyebab dan Cara Memantau Kadarnya

Kolesterol adalah jenis lemak yang ditemukan dalam tubuh dan juga ada dalam berbagai makanan.
Ilustrasi - Kolesterol adalah jenis lemak yang ditemukan dalam tubuh dan juga ada dalam berbagai makanan. (Sumber : Freepik.com/@wayhomestudio).
Sehat29 Maret 2024, 19:00 WIB

5 Manfaat Infused Water untuk Penderita Asam Urat: Pengganti Minuman Tinggi Kalori

Perlu diingat bahwa infused water tidak menggantikan perawatan medis yang tepat dan diet sehat secara keseluruhan untuk penderita asam urat.
Ilustrasi. Manfaat Infused Water untuk Penderita Asam Urat, Pengganti Minuman Tinggi Kalori. Sumber: Freepik/bublikhaus
Sehat29 Maret 2024, 18:58 WIB

Selain Sebabkan Asam Lambung, Ini 6 Bahaya Langsung Tidur Setelah Makan Sahur

Menjadi perhatian bagi semua orang yang berpuasa agar tidak langsung tidur setelah makan sahur. Hal ini bisa memicu penyakit yang membahayakan bagi kesehatan tubuh
Ilustrasi. Bahaya buruk bagi orang yang langsung tidur setelah makan sahur. (Sumber foto : Pexels/Ron Lach Pexels)
Sukabumi29 Maret 2024, 18:21 WIB

Hati-hati! Ruas Jalan Nasional di Cikadu Palabuhanratu Terendam Banjir Campur Kerikil

Pengendara roda dua harus hati-hati, jalan nasional di Cikadu Palabuhanratu Sukabumi ini terendam banjir campur kerikil.
Kondisi ruas jalan nasional di Cikadu Palabuhanratu yang tergenang banjir campur kerikil akibat hujan deras. (Sumber : SU/Ilyas)