Protes Soal Penyaluran Bansos Subsidi BBM, 600 Angkot di Sukabumi Mogok Jalan

Kamis 01 Desember 2022, 19:11 WIB
Mobil angkot yang mogok jalan dan mendatangi kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi di Kecamatan Cikembar pada Kamis (1/12/2022). Mereka mempersoalkan penyaluran bansos subsidi BBM. | Foto: Istimewa

Mobil angkot yang mogok jalan dan mendatangi kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi di Kecamatan Cikembar pada Kamis (1/12/2022). Mereka mempersoalkan penyaluran bansos subsidi BBM. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 600-an angkot dengan 1.200 sopir melakukan aksi mogok jalan dan mendatangi kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi di Kecamatan Cikembar pada Kamis (1/12/2022). Mereka tidak puas dengan penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa subsidi BBM untuk pengemudi angkot.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, trayek angkot yang melakukan aksi mogok jalan ini di antaranya nomor 01 jurusan Terminal Sukaraja-Pasar Pelita Kota Sukabumi, nomor 29 jurusan Cireunghas-Terminal Sukaraja, dan nomor 30 jurusan Terminal Sukaraja-Gegerbitung. Jumlah angkot dari tiga trayek tersebut kurang lebih 600 mobil.

Ketua DPC Organda Kabupaten Sukabumi H Imam Thariq Mubarok mengatakan para sopir mempersoalkan pembagian bansos subsidi BBM dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyusul kenaikan harga BBM bersubsidi beberapa waktu lalu. Sopir menilai selama ini yang menerima bantuan mayoritas adalah pemilik angkot bukan sopir.

Baca Juga: Bansos Subsidi BBM untuk Angkot, Pemkab Sukabumi Gelontorkan Rp 801 Juta

Imam menyebut kondisi tersebut diperparah dengan adanya persyaratan badan hukum bagi penerima bansos subsidi BBM yang dianggap mempersulit para sopir untuk mendapatkan bantuan. Diketahui, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelontorkan dana Rp 801 juta untuk bansos subsidi BBM bagi angkutan umum dan barang tersebut. Masing-masing angkutan umum dan barang se-Kabupaten Sukabumi yang berjumlah 890 mobil mendapat total Rp 900 ribu dalam tiga tahap (satu tahap Rp 300 ribu).

Bansos subsidi BBM ini merupakan amanat Peraturan Menteri Keuangan 134/PMK.07/2022 tentang penanganan inflasi daerah khususnya di sektor transportasi. Penerimanya adalah angkutan orang dan/atau barang yang sesuai regulasi yakni angkutan umum atau barang, baik angkot maupun elf, yang terdaftar di koperasi dan berbadan hukum.

Adapun penyalurannya adalah tahap satu bulan Oktober namun dibayar pada November sekaligus dengan tahap dua. Kemudian tahap tiga direncanakan awal Desember 2022.

Baca Juga: Tahun 2023, Beli Kendaraan Listrik Bakal Dapat Subsidi Rp6,5 juta dari Pemerintah

Imam mengatakan penyaluran pada November pun belum terealisasi lantaran waktunya yang mepet. Kemudian menurutnya ada beberapa sopir angkot yang sudah mengajukan menerima bansos subsidi BBM tersebut, bahkan telah diinventarisir data kendaraan termasuk pengemudinya, namun tidak menerima karena harus berbadan hukum.

"Awalnya pengemudi angkot ini sudah mengajukan di APBD, sudah menginventarisir data kendaraan dengan pengemudi angkutan umum, tapi akhirnya harus berbadan hukum. Itu kekecewaan mereka,” kata Imam kepada sukabumiupdate.com.

Imam menyebut ada sopir angkot yang sudah berbadan hukum koperasi tetapi tidak diajukan mendapat bantuan. Padahal di tengah kenaikan harga BBM, bantuan ini penting sebagai bantalan sopir angkot. “Harapan kami pengemudi yang aksi tadi dapat diakomodir pemda melalui Dinas Perhubungan karena mereka tidak kebagian (bansos BBM),” ujarnya.

Baca Juga: Kasus Penyalahgunaan BBM di Sukabumi, Pelaku Timbun Solar Pakai Tangki Modifikasi

Iman menyatakan bansos subsidi BBM tahap kedua seharusnya disalurkan November dan tahap tiga pada Desember. “Kami berharap regulasi yang diberikan pemda melalui Dishub untuk pengemudi angkutan dan pengusaha angkutan tidak dipersulit artinya tidak melalui rekomendasi badan hukum atau koperasi,” kata dia.

Menurut Imam, jika tidak ada keputusan dan tindakan dari Dinas Perhubungan, pihaknya akan melanjutkan aksi mogok beroperasi. “Keputusan tadi dengan Dishub kalau tidak ada solusi, pengemudi akan melakukan aksi susulan. Organda tidak menginstruksikan untuk tidak jalan, sebagian pengemudi tetap jalan tetapi akhirnya mereka sepakat untuk tidak jalan hari ini,” ucapnya.

Aksi mogok sopir angkot ini berdampak pada masyarakat, salah satunya siswa di SMK Muhammadiyah, Aulia (15 tahun). Dia menunggu hampir satu jam di Halte Toserba Selamat, namun tak ada angkot Terminal Sukaraja-Pasar Pelita Kota Sukabumi yang menarik penumpang. “Hampir satu jam, kita nunggu angkot, belum ada angkot lewat,” kata Aulia.

Baca Juga: Penyaluran Bansos, Warga Pajampangan Sukabumi Perbaiki Administrasi Kependudukan

Aulia menuturkan sudah biasa menunggu angkot di halte tersebut. Rencananya dia akan menunggu sekitar setengah jam lagi. “Memang biasa naik angkot Sukaraja, pulang ke Cibeureum, mau nunggu dulu saja. Kalau sampai jam 18:00 WIB tidak ada mau minta dijemput aja ke orang tua,” ujarnya.

Kapala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi Dedi Chardiman mengatakan sejak awal disampaikan bansos subsidi BBM tersebut hanya diterima para sopir angkot yang sudah memenuhi persyaratan, di mana salah satu persyaratannya masuk koperasi.

"Mereka mewakili para sopir angkot yang tidak kebagian BLT BBM (bansos subsidi BBM), tapi setelah didata mereka tidak masuk persyaratan kerena tidak masuk koperasi. Kalaupun ada permohonan itu kita akan sampaikan dan akan minta pendapat hukum dari aparat penegak hukum (APH), tadi yang disampaikan juga begitu kepada mereka," kata Dedi.

Baca Juga: Naik Rp 1.000, Ini Tarif Baru Angkot di Kota Sukabumi Imbas Kenaikan BBM

Sebelumnya diberitakan, dana bantuan subsidi BBM sebesar Rp 801 juta ini berasal dari APBD perubahan tahun anggaran 2022 sesuai Peraturan Menteri Keuangan 134/PMK.07/2022, di mana pemerintah daerah menganggarkan sebesar 2 persen dari DTU (Dana Transfer Umum).

Penyaluran bansos subsidi BBM itu dilaksanakan secara serentak di 11 SPBU yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sukabumi. Hitungannya, harga BBM Pertalite Rp 10 ribu per liter, sehingga dalam satu tahap setiap angkot akan menerima Rp 30 liter.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat23 April 2024, 19:00 WIB

5 Daun Herbal untuk Menurunkan Asam Urat dan Cara Membuatnya

Sebelum menggunakan herbal untuk mengurangi kadar asam urat, penting untuk berkonsultasi dengan dokter atau ahli herbal terlebih dahulu, terutama jika Anda sedang mengonsumsi obat-obatan lain atau memiliki kondisi kesehatan yang mendasarinya.
Daun Pepaya Rebus. Daun Herbal untuk Menurunkan Kadar Asam Urat dalam Tubuh. Foto: Instagram/@tunahousegroup
Sukabumi23 April 2024, 18:38 WIB

Anggota DPRD Minta Baznas Turun Tangan Bantu Keluarga Siswa SDN Cipeundeuy Sukabumi

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana mengatakan akan membantu mengkomunikasikan kondisi kedua siswa SDN Cipeundeuy Sukabumi yang punya inisiatif membantu orangtuanya keliling berjualan gorengan.
Murtaqil Apham Dan Muhdani Asrol dua siswa SDN Cipeundeuy 2 Desa Cipeundeuy Kecamatan Surade saat keliling berjualan gorengan | Foto : Ragil Gilang
Sehat23 April 2024, 18:30 WIB

Atasi Asam Urat dengan Pengobatan Rumahan, 7 Cara Ini Bisa Anda Coba Lakukan

Pengobatan ala rumahan ini bisa Anda coba lakukan untuk mengatasi asam urat.
Ilustrasi minum air putih - Pengobatan ala rumahan ini bisa Anda coba lakukan untuk mengatasi asam urat. | (Sumber : Freepik.com)
Sukabumi23 April 2024, 18:18 WIB

Drainase Tersumbat, Banjir Cileuncang Sempat Rendam Jalan Raya Sukaraja Sukabumi

Kapolsek Sukaraja Sukabumi Kompol Dedi Suryadi mengatakan bahwa peristiwa banjir cileuncang ini sepengetahuannya baru pertama kali terjadi.
Kondisi ruas jalan raya Sukaraja Sukabumi tepatnya di depan RSU Hermina pada  Selasa (23/4/2024) siang. (Sumber : Istimewa)
Life23 April 2024, 18:00 WIB

Doa Agar Dimudahkan Segala Urusan: Ujian, Rezeki, Pekerjaan Insya Allah Lancar

Doa Agar Terlepas dari Kesulitan dan Diberi Kemudahan Dalam Segala Urusan.
Doa Agar Terlepas dari Kesulitan dan Diberi Kemudahan Dalam Segala Urusan. | Foto : Pixabay
Sukabumi23 April 2024, 17:56 WIB

Bahas Persepsi Indikator Korupsi dengan KPK, Wabup Sukabumi: Kejar MCP 2024

Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023 dengan KPK RI secara Virtual di Pendopo SUkabumi, Selasa 24 April 2024
Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri mengikuti acara Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Wilayah II, Diseminasi Pedoman Monitoring Centre for Prevention (MCP) Tahun 2024 (Sumber: dokpim kabupaten sukabumi)
Keuangan23 April 2024, 17:56 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Terus Dorong Perusahaan Tingkatkan Kualitas Pelayanan

BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi terus mendorong perusahaan meningkatkan kualitas pelayanannya. Salah satunya dengan mengingatkan perusahaan mengenai pentingnya mematuhi tertib administrasi kepesertaan dan pelaporan.
BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi saat melakukan kegiatan sosialisasi kepatuhan tertib administrasi kepesertaan dan pelaporan | Foto : Ist
Life23 April 2024, 17:30 WIB

Tidak Menghormati Batasan! 10 Sikap yang Membuatmu Tidak Disukai Orang Lain

Ada beberapa sikap yang umumnya tidak disukai orang lain karena dapat membuat mereka merasa tidak nyaman, tersinggung, atau bahkan marah.
Ilustrasi - Ada beberapa sikap yang umumnya tidak disukai orang lain karena dapat membuat mereka merasa tidak nyaman, tersinggung, atau bahkan marah. (Sumber : Freepik.com/@ user15285612)
Musik23 April 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu The Tortured Poets Department Taylor Swift

Lagu The Tortured Poets Department Taylor Swift bercerita tentang kisah sudut pandang seseorang tentang hubungan percintaannya dengan pasangannya meski mereka kerap sekali membuat masalah hingga bertengkar.
Cover Klip Lagu The Tortured Poets Departement Taylor Swift. Sumber: Youtube.com/@Taylor Swift
Sukabumi23 April 2024, 16:56 WIB

Rumah Jebol Terkena Luapan Drainase, Sekeluarga di Nagrak Sukabumi Mengungsi

Peristiwa rumah warga Nagrak Sukabumi jebol akibat terkena luapan drainase ini terjadi pada Senin 22 April 2024 malam.
Kondisi rumah warga Nagrak Sukabumi yang jebol akibat luapan drainase. (Sumber : P2BK Nagrak)