Hasil Pilkades Pamuruyan Sukabumi Digugat, Ini Kriteria Suara Sah dan Tidak Sah

Senin 02 Oktober 2023, 19:30 WIB
Ilustrasi kotak suara. | Hasil Pilkades Pamuruyan Sukabumi Digugat, Ini Kriteria Suara Sah dan Tidak Sah |Foto: Dok.SU.

Ilustrasi kotak suara. | Hasil Pilkades Pamuruyan Sukabumi Digugat, Ini Kriteria Suara Sah dan Tidak Sah |Foto: Dok.SU.

SUKABUMIUPDATE.com - Gugatan Hasil Pemilihan Kepala Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi dilayangkan oleh salah satu calon dengan nomor urut 4, Dedi Sapari Kurnia. Calon nomor urut 4 itu menggugat terkait dengan dugaan kecurangan penghitungan surat suara dalam Pilkades Pamuruyan Sukabumi.

Hasil Pilkades Pamuruyan Sukabumi 2023 itu digugat oleh Dedi Sapari Kurnia kepada panitia pengawas Pilkades pada 29 September 2023 lalu.

Dedi menerangkan dalam surat gugatannya, bahwa dia menerima laporan dari saksi di lapangan, salah satunya terkait prosedur penghitungan surat suara. Surat suara yang terpakai dan tidak terpakai, seharusnya dihitung terlebih dahulu setelah pemungutan suara dilakukan pada 24 September 2023.

Namun, kata Dedi, saat pelaksanaan pemungutan suara Pilkades Pamuruyan Sukabumi, panitia hanya memberikan informasi jumlah surat suara kepada saksi masing-masing calon. Oleh karena panitia tidak menghitung surat suara secara menyeluruh, Dedi kemudian mengajukan Gugatan Hasil Pilkades Pamuruyan Sukabumi 2023.

Baca Juga: Suhu Terasa Panas, Prediksi BMKG: Cuaca Oktober Masih Terik

Berkaitan dengan hal itu, penting diketahui bahwa Kriteria Suara Sah dan Tidak Sah dalam Mekanisme Penghitungan Suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Sukabumi tertuang dengan jelas dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemilihan Kepala Desa.

Lebih lanjut, Kriteria Suara Sah dan Tidak Sah dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Sukabumi tercantum dalam Pasal 50 Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 6 Tahun 2021. Berikut informasinya:

Kriteria Suara Sah dan Tidak Sah Penghitungan Suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Sukabumi dalam Pasal 50 Perda Nomor 6 Tahun 2021:

Kriteria Suara Sah dalam Pilkades Kabupaten Sukabumi

  • Surat suara ditandatangani dan dicap oleh ketua panitia;
  • Dicoblos dalam kotak segi empat yang memuat nomor, foto, dan nama calon;
  • Dicoblos lebih dari satu kali coblosan pada kotak segi empat yang sama;
  • Terdapat dua tanda coblosan pada kotak segi empat pada garis yang lurus;
  • Terdapat tanda coblosan besar tapi masih pada kotak segi empat;
  • Dicoblos tepat pada garis kotak segi empat; dan/atau
  • Dicoblos oleh alat yang disediakan oleh panitia.

Kriteria Suara Tidak Sah dalam Pilkades Kabupaten Sukabumi

  • Surat suara tidak ditandatangani dan tidak dicap oleh ketua panitia;
  • Terdapat tanda coblosan lebih dari 1 (satu) pada garis yang tidak lurus;
  • Surat suara rusak atau dicorat - coret;
  • Dicoblos tapi tidak tembus (bentol);
  • Dicoblos diluar kotak segi empat; dan
  • Ddicoblos bukan dengan alat yang disediakan oleh panitia.

Baca Juga: Perundungan Siswa SD di Sukabumi, Ini 10 Ciri Anak Korban Bullying!

Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 6 Tahun 2021 turut menerangkan Apabila terdapat surat suara diluar kondisi sah dan tidak sah sebagaimana dimaksud dalam pasal 50 ayat (1) dan (2), maka penetapan sah dan tidak sahnya surat suara dimaksud ditentukan oleh Panitia Pemilihan.

Penetapan surat suara Pilkades didasarkan pada kesepakatan para calon kepala desa dan/atau para saksi yang ditunjuk pada saat itu juga sebelum proses penghitungan suara dilanjutkan.

Sebelumnya diberitakan, berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 3.443 surat atau kertas suara pada Pilkades Pamuruyan Sukabumi dengan suara sah 3.316 dan suara tidak sah 127.

Baca Juga: Ajakan Bersih-bersih Pantai Loji Sukabumi Viral, Apa Itu Coastal Clean Up?

Ada lima calon dalam pemilihan kepala desa ini yakni Cecep Sulaeman 663 suara (19,26 persen); Asep Saepul Ramdani 169 suara (4,91 persen); Ujang Sarif Hidayat 1.297 suara (37,67 persen); Dedi Sapari Kurnia 739 suara (21,46 persen); dan Elan Sukandar 448 suara (13,01 persen).

Pilkades Serentak Kabupaten Sukabumi siklus II gelombang II telah dilaksanakan oleh 71 desa di 38 kecamatan dengan 276 peserta, Minggu, 24 September 2023.

Sumber: Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 6 Tahun 2021

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Life15 November 2024, 10:00 WIB

Ada yang Berjalan dengan Kepalanya! 3 Golongan Manusia di Padang Mahsyar

Pada hari kiamat, seluruh manusia akan dikumpulkan di Padang Mahsyar untuk mempertanggungjawabkan segala amal perbuatannya selama hidup di dunia.
Ilustrasi - Dalam berbagai hadis, disebutkan bahwa manusia akan dibagi menjadi beberapa golongan berdasarkan amal perbuat (Sumber : Freepik.com).
Inspirasi15 November 2024, 09:30 WIB

Lowongan Kerja Lulusan S1, Syarat: Usia Maksimal 27 Tahun

Berikut Informasi lengkap Lowongan Kerja Lulusan S1, Salah Satu Syaratnya Usia Pelamar Maksimal 27 Tahun.
Info Lowongan Kerja di Bogor (Sumber : Istimewa)
Sehat15 November 2024, 09:00 WIB

Air Rebusan Daun Pepaya dan 10 Manfaat Kesehatan yang Jarang Diketahui

Daun Pepaya menyimpan segudang manfaat kesehatan untuk tubuh manusia.
Ilustrasi. Daun Pepaya yang Kaya Manfaat Kesehatan untuk tubuh.(Sumber : Pixabay/HartonoSubagio)
Sukabumi15 November 2024, 08:39 WIB

Penjelasan Pemdes Sindangresmi Sukabumi Terkait Demo Lahan Garapan

Pemdes Sindangresmi Jampangtengah Sukabumi angkat bicara terkait adanya unjuk rasa dari serikat petani.
Aksi unjuk rasa petani di Desa Sindangresmi, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, Kamis (14/11/2024). | Foto: Istimewa
Nasional15 November 2024, 08:03 WIB

Soal 2 Kasus yang Seret Budi Arie dan Tom Lembong, Ini Kata Istana dan Politisi Golkar

Dua kasus hukum yang melibatkan tokoh politik terkemuka, Budi Arie Setiadi dan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), terus menjadi perhatian publik.
Budi Arie Setiadi (kiri) dan Tom Trikasih Lembong (kanan) | Foto : Istimewa
Food & Travel15 November 2024, 08:00 WIB

Resep Kue Bugis Ketan Hitam, Makanan Tradisional Manis yang Dibungkus Daun Pisang

Selain nikmat, kue Bugis Ketan Hitam juga kaya akan cita rasa dan memiliki kandungan gizi yang baik berkat ketan hitam yang kaya akan serat.
Resep Kue Bugis Ketan Hitam, Makanan Tradisional Manis yang Dibungkus Daun Pisang. Foto: IG/@resepkueumik
Nasional15 November 2024, 06:56 WIB

Mengenang 78 Tahun Penandatanganan Naskah Perjanjian Linggarjati

Perundingan Linggarjati atau Perundingan Kuningan, adalah perundingan antara Indonesia dan Belanda yang berlangsung pada tanggal 11-13 November 1946 di Desa Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat.
Perjanjian Linggarjati di Kuningan Jawa Barat. Foto: Instagram/historicalpedia
Life15 November 2024, 06:30 WIB

9 Tips Memperkuat Imun Tubuh Saat Musim Hujan Agar Terhindar Dari Penyakit

Musim hujan tentu akan membuat udara menjadi lebih dingin,dan hal itu sering dikaitkan dengan risiko tertular flu demam hingga demam berdarah. Sehingga sangat penting untuk menjaga imun tubuh agar tetap sehat.
Ilustrasi tips memperkuat imun tubuh saat musim hujan (Sumber : Freepik/@gratispik)
Science15 November 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 15 November 2024, Siang Hari Potensi Hujan Ringan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 15 November 2024.
Ilustrasi. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 15 November 2024. | Foto: Pixabay/adege
Sukabumi14 November 2024, 23:53 WIB

Tepat Malam Jumat, Ini Penyebab Pohon Trembesi Tumbang di Palabuhanratu Sukabumi

Sebuah pohon Trembesi setinggi 10 meter tumbang di Jalan Raya Ahmad Yani, tepatnya di depan RSUD Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Kamis (14/11/2024) malam atau malam Jumat sekitar pukul 22.00 WIB.
Petugas Gabungan melakukan evakuasi pohon Trembesi yang tumbang di depan RSUD Palabuhanratu Sukabmi  | Foto : Ilyas Supendi