Hasil Pilkades Pamuruyan Sukabumi Digugat, Ini Kriteria Suara Sah dan Tidak Sah

Senin 02 Oktober 2023, 19:30 WIB
Ilustrasi kotak suara. | Hasil Pilkades Pamuruyan Sukabumi Digugat, Ini Kriteria Suara Sah dan Tidak Sah |Foto: Dok.SU.

Ilustrasi kotak suara. | Hasil Pilkades Pamuruyan Sukabumi Digugat, Ini Kriteria Suara Sah dan Tidak Sah |Foto: Dok.SU.

SUKABUMIUPDATE.com - Gugatan Hasil Pemilihan Kepala Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi dilayangkan oleh salah satu calon dengan nomor urut 4, Dedi Sapari Kurnia. Calon nomor urut 4 itu menggugat terkait dengan dugaan kecurangan penghitungan surat suara dalam Pilkades Pamuruyan Sukabumi.

Hasil Pilkades Pamuruyan Sukabumi 2023 itu digugat oleh Dedi Sapari Kurnia kepada panitia pengawas Pilkades pada 29 September 2023 lalu.

Dedi menerangkan dalam surat gugatannya, bahwa dia menerima laporan dari saksi di lapangan, salah satunya terkait prosedur penghitungan surat suara. Surat suara yang terpakai dan tidak terpakai, seharusnya dihitung terlebih dahulu setelah pemungutan suara dilakukan pada 24 September 2023.

Namun, kata Dedi, saat pelaksanaan pemungutan suara Pilkades Pamuruyan Sukabumi, panitia hanya memberikan informasi jumlah surat suara kepada saksi masing-masing calon. Oleh karena panitia tidak menghitung surat suara secara menyeluruh, Dedi kemudian mengajukan Gugatan Hasil Pilkades Pamuruyan Sukabumi 2023.

Baca Juga: Suhu Terasa Panas, Prediksi BMKG: Cuaca Oktober Masih Terik

Berkaitan dengan hal itu, penting diketahui bahwa Kriteria Suara Sah dan Tidak Sah dalam Mekanisme Penghitungan Suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Sukabumi tertuang dengan jelas dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemilihan Kepala Desa.

Lebih lanjut, Kriteria Suara Sah dan Tidak Sah dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Sukabumi tercantum dalam Pasal 50 Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 6 Tahun 2021. Berikut informasinya:

Kriteria Suara Sah dan Tidak Sah Penghitungan Suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Sukabumi dalam Pasal 50 Perda Nomor 6 Tahun 2021:

Kriteria Suara Sah dalam Pilkades Kabupaten Sukabumi

  • Surat suara ditandatangani dan dicap oleh ketua panitia;
  • Dicoblos dalam kotak segi empat yang memuat nomor, foto, dan nama calon;
  • Dicoblos lebih dari satu kali coblosan pada kotak segi empat yang sama;
  • Terdapat dua tanda coblosan pada kotak segi empat pada garis yang lurus;
  • Terdapat tanda coblosan besar tapi masih pada kotak segi empat;
  • Dicoblos tepat pada garis kotak segi empat; dan/atau
  • Dicoblos oleh alat yang disediakan oleh panitia.

Kriteria Suara Tidak Sah dalam Pilkades Kabupaten Sukabumi

  • Surat suara tidak ditandatangani dan tidak dicap oleh ketua panitia;
  • Terdapat tanda coblosan lebih dari 1 (satu) pada garis yang tidak lurus;
  • Surat suara rusak atau dicorat - coret;
  • Dicoblos tapi tidak tembus (bentol);
  • Dicoblos diluar kotak segi empat; dan
  • Ddicoblos bukan dengan alat yang disediakan oleh panitia.

Baca Juga: Perundungan Siswa SD di Sukabumi, Ini 10 Ciri Anak Korban Bullying!

Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 6 Tahun 2021 turut menerangkan Apabila terdapat surat suara diluar kondisi sah dan tidak sah sebagaimana dimaksud dalam pasal 50 ayat (1) dan (2), maka penetapan sah dan tidak sahnya surat suara dimaksud ditentukan oleh Panitia Pemilihan.

Penetapan surat suara Pilkades didasarkan pada kesepakatan para calon kepala desa dan/atau para saksi yang ditunjuk pada saat itu juga sebelum proses penghitungan suara dilanjutkan.

Sebelumnya diberitakan, berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 3.443 surat atau kertas suara pada Pilkades Pamuruyan Sukabumi dengan suara sah 3.316 dan suara tidak sah 127.

Baca Juga: Ajakan Bersih-bersih Pantai Loji Sukabumi Viral, Apa Itu Coastal Clean Up?

Ada lima calon dalam pemilihan kepala desa ini yakni Cecep Sulaeman 663 suara (19,26 persen); Asep Saepul Ramdani 169 suara (4,91 persen); Ujang Sarif Hidayat 1.297 suara (37,67 persen); Dedi Sapari Kurnia 739 suara (21,46 persen); dan Elan Sukandar 448 suara (13,01 persen).

Pilkades Serentak Kabupaten Sukabumi siklus II gelombang II telah dilaksanakan oleh 71 desa di 38 kecamatan dengan 276 peserta, Minggu, 24 September 2023.

Sumber: Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 6 Tahun 2021

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi17 Mei 2024, 23:06 WIB

Minim Lulusan SMA, Disdik Ungkap Kondisi Pendidikan di Tempat Tinggal Anak Bunuh Ibu di Sukabumi

Perwakilan Disdik Kabupaten Sukabumi ungkap kondisi pendidikan di lingkungan tempat tinggal Rahmat pembunuh ibu kandung.
Rumah Inas (43 tahun) dan Rahmat alias Herang (25 tahun) atau lokasi pembunuhan di Kampung Cilandak RT 15/04, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, Selasa (14/5/2024). | Foto: Istimewa
Sukabumi17 Mei 2024, 22:12 WIB

Studium Generale UMMI Sukabumi Bahas Implementasi Transisi PAUD-SD yang Menyenangkan

Gelar Studium Generale, UMMI Sukabumi bahas implementasi transisi PAUD ke SD yang menyenangkan bersama Kemendikbudristek RI.
Studium Generale UMMI Sukabumi bersama Kemendikbudristek dihadiri para guru hingga unsur dinas pendidikan setempat. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Food & Travel17 Mei 2024, 21:00 WIB

Bantu Anak Tumbuh Tinggi, 6 Manfaat Rutin Minum Susu di Malam Hari

Dengan mengintegrasikan kebiasaan minum susu di malam hari, anak dapat memperoleh manfaat gizi dan kesehatan yang signifikan. Kebiasaan minum susu ini akan mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak secara optimal.
Ilustrasi. Manfaat Rutin Minum Susu di Malam Hari (Sumber : Freepik/@freepik)
Sukabumi17 Mei 2024, 20:36 WIB

Kecelakaan di Jalur Lingsel Sukabumi, Dua Pemotor Remaja Terpental usai Tabrak Mobil

Berikut kronologi kecelakaan dua pemotor remaja yang terpental usai tabrak mobil yang sedang menyeberang di Jalur Lingsel Sukabumi.
TKP dua pemotor remaja terpental usai tabrak mobil yang sedang menyebrang di Jalur Lingkar Selatan (Lingsel) Cisaat Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Sehat17 Mei 2024, 20:30 WIB

5 Alasan Mengendalikan Kadar Asam Urat dalam Tubuh Sangat Penting

Menjaga kadar asam urat agar tetap stabil adalah hal yang penting untuk kehidupan yang lebib sehat.
Ilustrasi - Menjaga kadar asam urat agar tetap stabil adalah hal yang penting untuk kehidupan yang lebib sehat. (Sumber : Freepik.com/@stefamerpik)
Sehat17 Mei 2024, 20:00 WIB

Sufor Pengganti ASI, Ini 10 Jenis Susu yang Bisa Dikonsumsi Anak

Alternatif lain, namun perlu diperhatikan bahwa susu almond biasanya lebih rendah protein dibandingkan ASI atau susu sapi. Maka dari itu, pilih jenis susu yang difortifikasi sebagai pengganti ASI.
Ilustrasi. Susu Formula Berbasis Susu Sapi adalah jenis susu formula yang paling umum dan mirip dengan komposisi ASI dalam hal protein, lemak, dan karbohidrat. (Sumber : Freepik/@jcomp)
Sukabumi17 Mei 2024, 19:34 WIB

Habiskan Rp10 Juta, Ini Alasan Warga Swadaya Cor Jalan Rusak di Cidahu Sukabumi

Perbaikan jalan rusak secara swadaya di Cidahu Sukabumi saat ini tengah dihentikan sementara.
Warga dan komunitas di Cidahu Sukabumi swadaya cor jalan rusak. (Sumber : Istimewa)
Sehat17 Mei 2024, 19:30 WIB

Sehat dan Bebas dari Kolesterol Tinggi: 5 Latihan Fisik yang Harus Anda Lakukan

Penderita kolesterol dapat meringankan gejalanya dengan latihan fisik sederhana.
Ilustrasi - Penderita kolesterol dapat meringankan gejalanya dengan latihan fisik sederhana. (Sumber : Freepik.com).
Life17 Mei 2024, 19:00 WIB

5 Kelompok Ciri Anak Lelah Mental Karena Sering Dimarahi Orang Tua

Anak yang lelah karena sering dimarahi orang tua berusaha keras untuk menyenangkan orang tua dan menghindari konflik dengan melakukan apa pun yang diminta, tanpa memikirkan kebutuhannya sendiri.
Ilustrasi. Ciri Anak Lelah Mental Karena Sering Dimarahi Orang Tua (Sumber : Pexels/CottonbroStudio)
Sukabumi17 Mei 2024, 18:44 WIB

Dikeluhkan Warga, TPS Pangsor Lio Palabuhanratu Sukabumi Ditutup Sementara

DLH Kabupaten Sukabumi dan pihak kelurahan Palabuhanratu sepakat tutup sementara TPS Pangsor Lio.
TPS Pangsor Lio Palabuhanratu Sukabumi ditutup sementara usai dikeluhkan warga karena sampah menumpuk. (Sumber : SU/Ilyas)