Pilkades Pamuruyan Sukabumi Berbuntut Gugatan Dugaan Kecurangan Penghitungan Suara

Minggu 01 Oktober 2023, 13:50 WIB
Suasana Pemilihan Kepala Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa

Suasana Pemilihan Kepala Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Pemilihan Kepala Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, berbuntut gugatan dugaan kecurangan penghitungan surat suara. Gugatan dilayangkan calon nomor urut 4 Dedi Sapari Kurnia kepada panitia pengawas Pilkades pada 29 September 2023.

Dalam surat gugatan itu Dedi mengaku menerima laporan dari saksi di lapangan, salah satunya terkait prosedur penghitungan surat suara. Dedi menegaskan surat suara yang terpakai dan tidak terpakai seharusnya dihitung terlebih dahulu setelah pemungutan suara dilakukan pada 24 September 2023.

Namun sebaliknya, sambung Dedi, pada pelaksanaan pemungutan suara Pilkades Pamuruyan panitia hanya memberikan informasi jumlah surat suara kepada saksi masing-masing calon, tanpa menghitung surat suara secara menyeluruh. Ini kemudian mendasari gugatan yang diajukan oleh Dedi.

"Saya menggugat kepada panitia pengawas Pilkades Pamuruyan terkait kurangnya pengawasan dalam penghitungan surat (kertas) suara. Saya mengajukan enam poin gugatan," kata dia kepada sukabumiupdate.com pada Minggu (1/10/2023).

Baca Juga: 69,13 Persen, Partisipasi Pemilih dalam Pilkades Serentak Sukabumi 2023

Dedi mengatakan telah menghubungi pihak tergugat, termasuk Camat Cibadak, Bupati Sukabumi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, dan DPRD Kabupaten Sukabumi. "Saya sudah menembuskan ke Camat Cibadak, Bupati, DPMD, dan DPRD," ujarnya.

Ketua panitia pengawas Pilkades Desa Pamuruyan, Heri Irawan, membenarkan telah menerima surat gugatan dari Dedi Sapari Kurnia. Namun, Heri menyatakan masih mempelajari surat tersebut. "Iya saya telah menerima surat gugatan itu. Saya akan pelajari dulu dan nanti saya kabari lagi," kata dia.

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 3.443 surat atau kertas suara pada Pilkades Pamuruyan dengan suara sah 3.316 dan suara tidak sah 127.

Ada lima calon dalam pemilihan kepala desa ini yakni Cecep Sulaeman 663 suara (19,26 persen); Asep Saepul Ramdani 169 suara (4,91 persen); Ujang Sarif Hidayat 1.297 suara (37,67 persen); Dedi Sapari Kurnia 739 suara (21,46 persen); dan Elan Sukandar 448 suara (13,01 persen).

Diketahui, Pilkades Serentak Kabupaten Sukabumi siklus II gelombang II dilaksanakan oleh 71 desa di 38 kecamatan dengan 276 peserta, Minggu, 24 September 2023.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Life21 Mei 2024, 13:15 WIB

10 Kesalahan Orang Tua Saat Mendisiplinkan Anak, Jangan Mempermalukannya!

Ada beberapa kesalahan yang dilakukan orang tua saat mendisiplinkan anak.
Ilustrasi. Ada beberapa kesalahan yang dilakukan orang tua saat mendisiplinkan anak. (Sumber : pexels/augustderichelieu)
Sehat21 Mei 2024, 13:00 WIB

8 Faktor Pemicu Asam Urat Susah Sembuh dan Cara Mengelolanya

Faktor Pemicu Asam Urat Susah Sembuh. Kurangnya aktivitas fisik dapat berkontribusi pada peningkatan berat badan dan resistensi insulin, yang keduanya dapat meningkatkan risiko asam urat.
Ilustrasi. Orang dewasa sakit asam urat sedang istirahat. (Sumber : Pexels.com/ MarcusAurelius)
Keuangan21 Mei 2024, 12:56 WIB

9,9 Juta Anak Muda Nganggur dan Tak Sekolah, Kerja Sulit Sekolah Mahal?

Disebutkan hingga tahun 2023, ada 9 juta penduduk indonesia khususnya generasi muda usia 14 - 24 tahun tidak bekerja alias nganggur alias jadi pengangguran atau tidak bekerja bahkan tidak bersekolah.
Ilustrasi pencari kerja. BPS catat 9,9 juta anak muda (generasi Z) di indonesia nganggur dan tak sekolah (Sumber: istimewa)
Sehat21 Mei 2024, 12:45 WIB

7 Hal yang Harus Dilakukan Agar Tulang dan Sendi Tetap Sehat di Usia 40-an

Jika memiliki keinginan agar tulang dan sendi tetap sehat di usia 40-an adalah dengan terus menjaga kesehatan seperti olahraga secara rutin, mengubah pola makan, ganti gaya hidup jadi lebih sehat dari sebelumnya.
Ilustrasi olahraga secara rutin jika ingin tulang dan sendi tetap sehat hingga usia 40-an (Sumber : Freepik.com)
Life21 Mei 2024, 12:30 WIB

7 Strategi Disiplin Balita yang Jarang Diketahui Orang Tua, Yuk Cari Tahu Bunda

Dengan hanya mengatakan “tidak” pada anak ketika melarang melakukan sesuatu, biasanya hal itu tidak selalu berhasil. Selain itu, sebagai orang tua perlu membuat mereka belajar untuk tidak kehilangan ketenangan dalam prosesnya
Ilustrasi strategi untuk membuat balita displin agar bisa menikmati masa pertumbuhannya (Sumber : Pexels.com/@Brettsayles)
Internasional21 Mei 2024, 12:29 WIB

Covid-19 di Singapura Melonjak Tinggi, Diprediksi Puncaknya Pada Juni 2024

Singapura dihadapkan dengan lonjakan Covid-19.
(Foto Ilustrasi) Singapura dihadapkan dengan lonjakan Covid-19. | Foto: Pixabay
Sehat21 Mei 2024, 12:15 WIB

10 Cara Untuk Menaikkan Kolesterol Baik Secara Alami, Turunkan Kadar LDL

Untuk bisa menurunkan kada LDL, diperlukan cara terbaik agar bisa menaikkan kolesterol di dalam tubuh. Lebih bagus lagi meningkatkannya secara alami seperti mengatur pola tidur dan gaya hidup sehat
Perlu lakukan 10 cara berikut ini agar kolesterol baik meningkat dan kadar LDL turun (Sumber : Freepik.com)
Bola21 Mei 2024, 12:00 WIB

Persib Main Kandang Lebih Dulu Lawan Madura United, David: Kami Harus Menang!

Persib Bandung siap jamu Madura United di leg pertama Final Championship Series.
Persib Bandung siap jamu Madura United di leg pertama Final Championship Series. (Sumber : X/@persib)
Sehat21 Mei 2024, 11:45 WIB

5 Aturan Diet Untuk Sembuhkan Asam Urat Ini Bantu Pulih Lebih Cepat

Dalam menyembuhkan asam urat diperlukan sikap yang baik dalam menjaga kesehatan, salah satunya dengan berdiet. Akan tetapi, diet juga harus dilakukan dengan aturan sesuai agar bisa mendapatkan hasil terbaik dan asam urat sembuh
Ilustrasi mematuhi 5 aturan diet asam urat ini agar pulih lebih cepat (Sumber : Freepik.com)
DPRD Kab. Sukabumi21 Mei 2024, 11:34 WIB

Komisi IV DPRD Susun Raperda Penanganan PMKS di Kabupaten Sukabumi

Penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi PMKS meliputi pembinaan, penyuluhan dan sosialisasi, pendidikan dan pelatihan, serta pembinaan keluarga.
DPRD Kabupaten Sukabumi bersama DPRD Kota Bogor pada Senin, 20 Mei 2024. | Foto: Istimewa