21 Kades Petahana Terpilih di Sukabumi, Jokowi Soal Masa Jabatan Kepala Desa

Selasa 26 September 2023, 14:00 WIB
Presiden Jokowi. | Ada 21 Kades Petahana Terpilih di Sukabumi, Soal Berapa Tahun Masa Jabatan Kepala Desa Sempat Disebut oleh Jokowi Saat Aksi Demonstrasi Perpanjangan Masa Jabatan Kades 9 Tahun | Foto: Istimewa

Presiden Jokowi. | Ada 21 Kades Petahana Terpilih di Sukabumi, Soal Berapa Tahun Masa Jabatan Kepala Desa Sempat Disebut oleh Jokowi Saat Aksi Demonstrasi Perpanjangan Masa Jabatan Kades 9 Tahun | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Hasil Pilkades Serentak Kabupaten Sukabumi siklus II gelombang II tahun 2023 masih menarik perhatian masyarakat. Apalagi ketika diketahui ada 21 Kades Petahana yang terpilih di Pilkades Sukabumi 2023.

Data tersebut merujuk pada Laporan Rekapitulasi Pilkades Serentak Kabupaten Sukabumi siklus II gelombang II tahun 2023 yang dikeluarkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi. Tercatat, dari 71 kepala desa terpilih, 21 diantaranya merupakan Kades Petahana.

Kades Petahana adalah mereka yang sedang menjabat dan akan memimpin kembali desa tersebut di periode berikutnya. Artinya, sebanyak 21 Petahana (incumbent) akan menjabat di 21 Desa di Kabupaten Sukabumi untuk periode berikutnya.

Baca Juga: 10 Cara Mengatasi Anak Laki-laki yang Sulit Menuruti Perkataan Orang Tua

Lantas, berapa tahun masa jabatan kepala desa? Simak informasinya berikut ini!

Masa Jabatan Kepala Desa

Merujuk Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, masa jabatan kepala desa selama enam tahun dan selama tiga periode. Melansir setkab.go.id, hal itu bahkan ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menanggapi pertanyaan awak media terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa yang menjadi konteks demonstrasi para kepala desa di depan Gedung DPR RI beberapa waktu lalu.

“Undang-undangnya sangat jelas, membatasi enam tahun dan selama tiga periode,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya kepada awak media di Jakarta, Selasa (24/01/2023) lalu.

Presiden Jokowi kemudian menyerahkan tindak lanjut aspirasi dari para kepala desa terkait perpanjangan masa jabatan kades kepada DPR RI.

“Prosesnya silakan nanti ada di DPR,” kata Presiden Jokowi, dikutip via setkab.go.id, Selasa (26/9/2023).

Baca Juga: 21 Kades Incumbent Terpilih di Pilkades Sukabumi 2023, Apa Itu Petahana?

Dikutip terpisah yang dilansir dari laman resmi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI), Eliadi Hulu, warga Desa Ononamolo Tumula, Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara pernah mengajukan Permohonan yang teregistrasi dengan Nomor 15/PUU-XXI/2023 terkait masa jabatan kepala desa.

Mahkamah Konstitusi (MK) kemudian menggelar sidang Pengujian Materiil Pasal 39 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa), pada Rabu (15/2/2023) lalu.

Pasal 39 ayat (1) UU Desa menyatakan, “Kepala Desa memegang jabatan selama 6 (enam) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.”

Pasal 39 ayat (2) UU Desa menyatakan, “Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat menjabat paling banyak 3 (tiga) kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.”

Eliadi Hulu (Pemohon) dalam persidangan yang digelar secara luring mengatakan, dengan berlakunya Pasal 39 ayat (1) UU Desa yang memberikan hak kepada kepala desa menjabat selama 6 tahun dalam satu periode, telah menyebabkan kerugian konstitusional bagi pemohon.

Seperti diketahui, pada Senin, 16 Januari 2023, sejumlah kepala desa dari seluruh indonesia melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI. Mereka meminta agar Pasal 39 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 direvisi, sehingga masa jabatan kepala desa yang semula enam tahun diubah menjadi sembilan tahun.

Baca Juga: 9 Ciri-Ciri Orang Tidak Bahagia Karena Kesepian Hidup Sendiri

Hingga artikel ini ditayangkan, keputusan masa jabatan kepala desa di Indonesia masih mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa), yakni 6 tahun dan maksimal 3 periode. Sementara masa jabatan kades 9 tahun masih berstatus usulan perubahan UU Desa dan belum disahkan secara resmi.

Berikut Daftar 21 Desa di Kabupaten Sukabumi yang bakal dipimpin oleh Kades Petahana sesuai Hasil Pilkades Serentak Sukabumi siklus II gelombang II 2023.

Daftar Kades Petahana Terpilih di Pilkades Serentak Kabupaten Sukabumi 2023

  1. Kades Petahana terpilih di Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok : Iwan Suwandri
  2. Kades Petahana terpilih di Desa Nangkakoneng, Kecamatan Cisolok : Acep Supendi 
  3. Kades Petahana terpilih di Desa Panumbangan, Kecamatan Jampangtengah : Lalan Jaelani
  4. Kades Petahana terpilih di Desa Sirnajaya, Kecamatan Warungkiara : Dirman Sudirman
  5. Kades Petahana terpilih di Desa Nagrakselatan, Kecamatan Nagrak : Sutiawan
  6. Kades Petahana terpilih di Desa Pondoksotengah, Kecamatan Cidahu : H. Agun Gunawan
  7. Kades Petahana terpilih di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu : Ijang Sehabudin
  8. Kades Petahana terpilih di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Kabandungan : Soleh Komarudin
  9. Kades Petahana terpilih di Desa Cibenda, Kecamatan Ciemas : Adi Rizwan
  10. Kades Petahana terpilih di Desa Sukaluyu, Kecamatan Kalibunder : Muhibin
  11. Kades Petahana terpilih di Desa Jagamukti, Kecamatan Surade : Apay Suyatman
  12. Kades Petahana terpilih di Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan : Didin Jamaludin
  13. Kades Petahana terpilih di Desa Talaga, Kecamatan Caringin : Deden Suhendi
  14. Kades Petahana terpilih di Desa Sundajayagirang, Kecamatan Sukabumi : Edi Juarsah
  15. Kades Petahana terpilih di Desa Purabaya, Kecamatan Purabaya : Suhendi Wijaya
  16. Kades Petahana terpilih di Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya : Lili Rahman
  17. Kades Petahana terpilih di Desa Cisitu, Kecamatan Nyalindung : Sudin Samsudin 
  18. Kades Petahana terpilih di Desa Ciengang, Kecamatan Gegerbitung : Yudius Hidayat Bagja
  19. Kades Petahana terpilih di Desa Sinarbentang, Kecamatan Sagaranten : Gagan Sugandi
  20. Kades Petahana terpilih di  Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog : Baden Supendi
  21. Kades Petahana terpilih di Desa Sirna Mekar, Kecamatan Tegalbuleud : Ajat Sudrajat

Sumber: SETKAB | MKRI

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat16 Februari 2025, 19:35 WIB

Mengenal Perkembangan Bayi Usia 1 Bulan: Fisik, Kognitif, Sosial, dan Emosional

Usia 1 bulan adalah periode penting bagi bayi untuk mulai belajar, tumbuh, dan mengenal dunia. Dengan memberikan perhatian, kasih sayang, dan stimulasi yang tepat, Anda sudah membantu mendukung perkembangan mereka di setiap aspek kehidupan.
Ilustrasi perkembangan fisik, kognitif, sosial, dan emosional bayi usia 1 bulan (Sumber :Freepik/@freepik)
Life16 Februari 2025, 19:00 WIB

Urban Legend: Misteri Tanjakan Batu Babi di Jalur Cirebon-Kuningan

Misteri Tanjakan Batu Babi di Jalur Cibeber Cirebon-Kuningan adalah Salah satu Cerita Rakyat yg masih bertahan dengan ke unikan asal usulnya.
Urban Legend: Misteri Tanjakan Batu Babi di Jalur Cirebon-Kuningan (Sumber : Foto: Google Maps/ist).
Nasional16 Februari 2025, 18:11 WIB

Prabowo Subianto Umumkan Program Makan Bergizi Gratis dengan Dana Pemangkasan Anggaran

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan dana Rp 24 triliun dari pemangkasan anggaran akan digunakan untuk program Makan Bergizi Gratis, guna mengatasi kelaparan dan meningkatkan gizi anak Indonesia.
Prabowo Subianto menyampaikan pidato penuh semangat pada perayaan HUT ke-17 Partai Gerindra di Sentul International Convention Center, Bogor. (Sumber : Instagram/@prabowo)
Bola16 Februari 2025, 18:10 WIB

Hasil Liga 1: Persib Bandung Gagalkan Pesta Kemenangan Persija Jakarta

Selain melanjutkan catatan tak terkalahkan di laga tandang, hasil imbang ini mengokohkan posisi Persib Bandung di puncak klasemen Liga 1 2024/2025.
Striker Persib Bandung, David da Silva, mencoba menanduk bola di depan gawang Persija Jakarta pada pertandingan pekan ke-23 Liga 1 2024/2025. (Sumber : PERSIB.co.id)
Sukabumi16 Februari 2025, 18:01 WIB

2 Pekan Berlalu, Keluarga Uje asal Cidadap Sukabumi Masih Berjuang di Tengah Puing Kebakaran

Lebih dari sekadar kehilangan harta benda, mereka juga harus menghadapi cobaan lain, yakni kondisi kesehatan Iis, istri Uje, yang mengidap penyakit jantung.
Uje bersama istri, anak dan ibunya. (Sumber : Istimewa)
Life16 Februari 2025, 18:00 WIB

3 Ayat Al-Quran yang Bisa Mempercepat Terkabulnya Doa, Yuk Amalkan!

Ustadz Adi Hidayat bagikan amalan dari 2 ayat Al-Quran yang bisa mempercepat terkabulnya doa.
Ilustrasi - Ustadz Adi Hidayat bagikan amalan dari 2 ayat Al-Quran yang bisa mempercepat terkabulnya doa. (Sumber : Pexels.com/@Alena Darmel)
Bola16 Februari 2025, 17:53 WIB

Jordi Amat Berpeluang Hadapi Cristiano Ronaldo di Liga Champions Asia Elite, Begini Skenarionya

Jordi Amat berpeluang menghadapi Cristiano Ronaldo di Liga Champions Asia Elite. Jika JDT turun peringkat dan Al Nassr tetap di posisi ketiga, duel seru di babak 16 besar bisa terjadi!
Jordi Amat siap berhadapan dengan Cristiano Ronaldo di Liga Champions Asia Elite jika skenario mempertemukan JDT dan Al Nassr di babak 16 besar! Pertarungan seru di lapangan menanti! (Sumber : Instagram/@jordiamat5)
Sehat16 Februari 2025, 17:50 WIB

Telur Rebus: Cara Merebus, Kandungan Nutrisi dan Cara Menyimpannya

Telur rebus adalah alternatif makanan sehat yang mudah diolah dan kaya akan manfaat gizi. Untuk menjaga kesegarannya, simpan telur di dalam kulkas maksimal selama seminggu.
Ilustrasi cara penyimpanan telur rebus (Sumber: Freepik/@freepik)
Bola16 Februari 2025, 17:30 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-20 2025

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-20 2025 berikut ini.
Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-20 2025. (Sumber : X@TimnasIndonesia).
Musik16 Februari 2025, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu ‘earthquake’ - Jisoo, Trending Satu di YouTube Music Indonesia

Jisoo BLACKPINK Comeback dengan Proyek Solo Terbaru, "Earthquake" Trending #1 di YouTube Music Indonesia.
Lirik lagu earthquake yang dipopulerkan oleh member BLACKPINK, Kim Jisoo. (Sumber : YouTube/@JISOO).