SUKABUMIUPDATE.com - Penangkapan musisi sekaligus aktor Onadio Leonardo atau lebih dikenal Onad atas dugaan penyalahgunaan narkoba menghebohkan publik hingga menjadi viral di media sosial.
Onad ditangkap oleh polisi perumahan Trevista West Rempoa, Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, pada Kamis, 30 Oktober 2025, dan ditemukan narkotik berupa batang ganja yang dibungkus plastik klip saat penangkapan.
Mantan vokalis grup band Killing Me Inside itu tidak ditangkap sendirian. Beby Prisillia Gustiansyah, istri Onad turut ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Mengutip dari Tempo.co, pada Sabtu, 1 November 2025, polisi mengungkapkan artis Leonardo Arya atau Onad positif mengonsumsi narkoba jenis ganja dan ekstasi. Sementara istrinya, Beby Prisillia, dinyatakan negatif. Keduanya menjalani tes urine di Polres Jakarta Barat.
“Onad positif ganja dan ekstasi. Kalau istrinya sudah dilakukan pemeriksaan, hasil tes urinenya negatif narkoba," kata Kasi Humas Polres Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan dikutip dari Tempo.co pada Senin, (3/11/2025).
Baca Juga: Onadio Leonardo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Adapun rekan Onad berinisial KR yang ditangkap di daerah Sunter, Jakarta Utara, juga positif mengonsumsi narkoba.
Hingga kini, Onad masih berada di Mapolres Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba.
Kepolisian menemukan narkoba jenis ganja saat menangkap Onad di sebuah perumahan kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Kamis, 30 Oktober 2025.
"Di TKP ditemukan satu lembar papir, satu plastik klip kecil berisi batang ganja, satu boks kecil dan tiga ponsel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, Jumat.
Ade Ary menjelaskan berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, juga ditemukan barang bukti ekstasi sudah habis, diduga sudah dikonsumsi.
"Yang ditemukan hanya ada beberapa sisa ganja di dalam plastik. Ini masih terus dikembangkan," katanya.
Sumber: Tempo.co





