SUKABUMIUPDATE.com - Aktor sekaligus terpidana kasus narkoba, Ammar Zoni telah resmi dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada Kamis, 16 Oktober 2025 bersama lima narapidana lainnya.
Pemindahaan Ammar Zoni ke Pulau Nusakambangan merupakan buntut dari kasus mengedarkan narkoba di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat, pada 8 Oktober 2025 lalu.
Kasus tersebut menjadi keempat kalinya Ammar Zoni terlibat dengan obat terlarang. Padahal ia diketahui bakal menghirup udara segar. Sang aktor beserta lima narapidana lainnya tiba di Pulau Nusakambangan sekitar pukul 07.43 WIB.
Mengutip dari Suara.com, pemilik nama Muhammad Ammar Akbar langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maximum Security Karang Anyar, yang dikenal memiliki pengamanan super ketat.
Baca Juga: Ammar Zoni Diduga Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Salemba, Mimpi Bebas Pupus
Langkah tegas ini merupakan sinyal keras dari pemerintah bahwa tidak ada lagi toleransi bagi siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba, bahkan di dalam penjara sekalipun.
"Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri (Imigrasi dan Pemasyarakatan) dan Pak Dirjen (Pemasyarakatan) serius, bahwa siapapun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak," tegas Rika Aprianti, Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dikutip dari Suara.com pada Kamis, (16/10/2025).
Pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan seolah menjadi puncak dari rentetan kasus narkoba yang tak kunjung membuatnya jera. Ini adalah kali keempat dia berurusan dengan barang haram. Pertama kali ditangkap pada 2017, Ammar Zoni kembali diciduk pada Maret 2023 dan Desember 2023.
Kasus terbarunya inilah yang membuat Ammar Zoni dicap sebagai narapidana berisiko tinggi, karena diduga kuat menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba dari dalam rumah tahanan.
Di Nusakambangan, sang pesinetron tidak akan mendapat perlakuan khusus. Dia akan menjalani program pembinaan dan pengamanan super maksimum, sama seperti lebih dari 1.500 narapidana kelas kakap lainnya yang sudah lebih dulu dipindahkan.
"Mereka diberikan pengamanan dan pembinaan super maksimum, dan diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik sesuai dengan tujuan sistem Pemasyarakatan," jelas Rika.
Tujuan pemindahan ini, lanjutnya, adalah untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di lapas lain, sekaligus memberi kesempatan bagi Ammar Zoni dan narapidana lainnya untuk benar-benar menyadari kesalahannya dan tidak mengulanginya lagi.
Baca Juga: Cara Ammar Zoni Mengedarkan Narkoba di Dalam Rutan Salemba
Di tingkat wilayah, komitmen serupa juga disuarakan. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DKI Jakarta, Heri Azhari, menegaskan bahwa perang melawan narkoba di lapas adalah harga mati.
"Seperti yang berulangkali diingatkan Pak Menteri dan Dirjenpas, bahwa Zero narkoba adalah harga mati. Maka ini menjadi alarm kami untuk terus waspada dan bertindak," kata Heri.
Proses pemindahan Ammar Zoni berlangsung di bawah pengawalan super ketat dari petugas gabungan Ditjenpas, Polres Jakarta Timur, dan Mabes Polri, menandai babak baru yang jauh lebih berat dalam perjalanan hukum sang aktor.
Sumber: Suara.com