Beda Uang Rupiah Digital Bank Indonesia vs. Kripto (Mitos vs. Fakta)

Sukabumiupdate.com
Selasa 04 Nov 2025, 06:07 WIB
Beda Uang Rupiah Digital Bank Indonesia vs. Kripto (Mitos vs. Fakta)

Dengan menguasai teknologi inti (DLT) untuk menerbitkan uangnya sendiri, Bank Indonesia memastikan bahwa Rupiah tetap menjadi satu-satunya alat pembayaran yang sah (ilustrasi: Canva)

SUKABUMIUPDATE.com - Setelah kita memahami roadmap dan janji inklusi Rupiah Digital dalam artikel-artikel sebelumnya, Updtaers! Kini saatnya kita masuk ke dapur utamanya, yakni teknologi, era di mana uang digital bisa berwujud kode acak atau saldo yang tersimpan di server pribadi, pertanyaan terbesar publik adalah Seberapa amankah Rupiah Digital? Dan mengapa Bank Indonesia (BI), sebagai penjaga kedaulatan moneter, memilih teknologi yang sering dikaitkan dengan mata uang kripto yang volatil? Jawaban terletak pada kecerdasan BI dalam memilah dan memilih teknologi: BI tidak membeli hype-nya, melainkan memanfaatkan fondasi dasarnya, yaitu Distributed Ledger Technology (DLT) atau yang kita kenal sebagai Blockchain, untuk membangun sistem uang yang paling aman dan terpercaya di dunia digital.

Ketika mendengar kata "digital," kita sering membayangkan aplikasi dan saldo. Namun, Bank Indonesia (BI) membawa Rupiah Digital ke tingkat yang jauh lebih mendasar: teknologi inti yang menjamin keamanan dan kedaulatan uang. Dan di balik layar Proyek Garuda, teknologi yang menjadi bintang utamanya adalah Distributed Ledger Technology (DLT), yang sering kita kenal dengan istilah Blockchain.

Lho, bukankah Blockchain itu teknologi di balik Bitcoin dan mata uang kripto yang nilainya naik-turun liar? Ya, benar. Namun, ada perbedaan mendasar, dan BI hanya mengambil esensi terbaik dari teknologi tersebut. Bank Indonesia tidak menggunakan DLT untuk menciptakan uang spekulatif.

Baca Juga: JayJax x TOXICDEV Bawa FOMO ke Dance Floor Ramaikan Musik Indonesia

Sebaliknya, BI mengadopsi struktur dasar DLT/Blockchain, yaitu sistem yang terdistribusi dan tidak dapat diubah (immutable), untuk memperkuat tiga pilar utama Rupiah Digital:

Keamanan Tertinggi (Anti-Jiplak)

Dalam sistem uang digital tradisional, transaksi tercatat di satu server pusat. Jika server itu diretas, risiko kerugiannya masif. DLT mengubahnya: data transaksi dicatat di berbagai tempat (node) secara bersamaan. Jika ada pihak yang mencoba memalsukan atau mengubah catatan, sistem akan langsung menolaknya karena catatan itu tidak sesuai dengan mayoritas salinan yang ada di jaringan. Inilah yang membuat Rupiah Digital memiliki integritas data yang jauh lebih superior.

Kecepatan dan Efisiensi Otomatis

DLT memungkinkan penggunaan Smart Contract (kontrak pintar). Ini adalah kode yang mengeksekusi perjanjian secara otomatis. Dalam konteks Rupiah Digital, Smart Contract dapat memastikan pertukaran aset dan uang terjadi secara instan dan otomatis (Delivery versus Payment). Ini menghilangkan risiko settlement dan membuat pasar keuangan bergerak jauh lebih cepat.

Baca Juga: Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih se-Indonesia, Termasuk Ciwaru Sukabumi

Beda Rupiah Digital v.s Kripto & Kedaulatan di Era Digital

Dengan menguasai teknologi inti (DLT) untuk menerbitkan uangnya sendiri, Bank Indonesia memastikan bahwa Rupiah tetap menjadi satu-satunya alat pembayaran yang sah, di dunia fisik maupun di dunia digital. Ini adalah upaya untuk mempertahankan kedaulatan moneter di tengah tantangan mata uang digital global.

Meskipun sama-sama menggunakan DLT, Rupiah Digital bukanlah kripto. Kripto bersifat desentralisasi (tidak dikendalikan oleh siapa pun) dan volatil (nilainya berfluktuasi). Rupiah Digital adalah kebalikannya: Penerbitan Terpusat (hanya oleh BI) dan Nilai Stabil (selalu Rp1 = 1 Digital Rupiah). BI hanya meminjam kecerdasan teknologi DLT yaitu sistem pencatatan yang aman dan terdistribusi untuk membangun infrastruktur yang super kokoh bagi uang kita di masa depan.

Baca Juga: Libur Nataru 2025, Tol Bocimi Seksi 3 Sudah Bisa Dilalui? Ini Kata Polisi Sukabumi

Sukabumiupdate.com telah merangkum upaya Bank Indonesia mewujudkan Rupiah Digital. Mulai dari perencanaan bertahap Proyek Garuda untuk fondasi sistem, implementasi akses offline dan investasi ritel untuk pemerataan, hingga penggunaan teknologi DLT yang terdistribusi dan aman. (Baca artikel terkait!)

Inisiatif ini bukan sekadar mengikuti tren global. Ini adalah pernyataan kedaulatan di tengah Perang Dingin mata uang digital, memastikan bahwa Rupiah, dalam format apapun, tetap menjadi jangkar utama stabilitas ekonomi nasional. Namun, keberhasilannya terletak bukan hanya pada teknologi canggih ini, tetapi juga pada kesiapan setiap warung, setiap nelayan, dan setiap investor ritel untuk beradaptasi. Rupiah Digital adalah alat, dan penggunaannya yang bijak akan menentukan arah masa depan ekonomi Indonesia.

(Sumber Informasi Utama: White Paper Pengembangan Rupiah Digital (Proyek Garuda: Menavigasi Arsitektur Rupiah Digital), Laporan Proof of Concept (PoC) Rupiah Digital Tahap Pertama & Pernyataan resmi Gubernur BI mengenai pengembangan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) Digital.)

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini