SUKABUMIUPDATE.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi adanya Fenomena Fase Perigee atau biasa disebut jarak terdekat bulan ke bumi, dan Bulan Purnama pada tanggal 7 Oktober 2025. Fenomena astronomi ini berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum.
Fenomena Bulan Purnama pada 7 Oktober mendatang akan terasa istimewa karena bertepatan dengan posisi Bulan berada pada jarak terdekatnya dengan Bumi (perigee). Kondisi ini membuat Bulan tampak lebih besar dibandingkan saat berada di titik terjauhnya (apogee).
Mengutip laman Langit Selatan, Bulan Purnama di perigee yang kerap disebut sebagai supermoon menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat yang ingin menyaksikan keindahannya.
Baca Juga: Liga 4 Seri 2 Piala Gubernur Jabar 2025, Perssi Kota Sukabumi Tergabung di Grup D
Namun, bagi kalangan astronom, peristiwa ini sebenarnya tidak berbeda dengan Bulan Purnama biasa. Perbedaan ukuran penampakan Bulan saat perigee sulit dikenali dengan mata telanjang. Bulan tidak serta-merta terlihat raksasa, melainkan hanya sekitar 14% lebih besar dan 30% lebih terang dibandingkan saat berada di apogee.
Dalam kajian astronomi, dikenal istilah Bulan Purnama Perigee dan Bulan Baru Perigee, yang merujuk pada fase Bulan Purnama maupun Bulan Baru ketika posisinya berdekatan dengan Bumi di titik perigee.
Sementara itu, berdasarkan pemantauan data dari BMKG ketinggian air laut dan prediksi pasang surut, potensi banjir pesisir (rob) diperkirakan dapat terjadi di sejumlah wilayah pesisir Indonesia.
Prediksi pasang surut air laut, potensi banjir pesisir (rob) diperkirakan terjadi di wilayah pesisir Jawa Barat pada awal hingga pertengahan Oktober 2025. Untuk kawasan pesisir utara Jawa Barat, meliputi Kabupaten Subang, Indramayu, dan Cirebon, potensi rob diprediksi berlangsung pada 9–14 Oktober 2025.
Sementara itu, di pesisir selatan Jawa Barat yang mencakup wilayah Cianjur, Sukabumi, Garut, Tasikmalaya, hingga Pangandaran, potensi rob diperkirakan terjadi lebih awal, yakni pada 7–14 Oktober 2025.
Fenomena ini perlu diantisipasi karena dapat berdampak pada aktivitas masyarakat di sekitar pelabuhan dan pesisir, seperti aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas di pemukiman pesisir, serta aktivitas tambak garam dan perikanan darat.
Berikut lokasi dan waktu potensi terjadinya Banjir Pesisir (ROB):
1. Pesisir Sumatera Utara
-
Medan Belawan → 5 – 12 Oktober 2025
-
Medan Labuhan → 5 – 12 Oktober 2025
-
Medan Marelan → 5 – 12 Oktober 2025
2. Pesisir Sumatera Barat
-
Kota Padang → 7 – 12 Oktober 2025
-
Kab. Padang Pariaman → 7 – 12 Oktober 2025
-
Kab. Pesisir Selatan → 7 – 12 Oktober 2025
-
Kep. Mentawai → 7 – 12 Oktober 2025
3. Pesisir Kepulauan Bangka Belitung
-
Kota Pangkalpinang → 10 – 17 Oktober 2025
-
Tanjungpandan → 10 – 17 Oktober 2025
4. Pesisir Banten
-
Utara Tangerang → 10 – 13 Oktober 2025
-
Barat Pandeglang → 7 – 12 Oktober 2025
-
Selatan Pandeglang → 7 – 13 Oktober 2025
-
Selatan Lebak → 7 – 13 Oktober 2025
5. Pesisir Jakarta
-
Kamal Muara → 9 – 14 Oktober 2025
-
Kapuk Muara → 9 – 14 Oktober 2025
-
Pluit → 9 – 14 Oktober 2025
-
Ancol → 9 – 14 Oktober 2025
-
Kamal → 9 – 14 Oktober 2025
-
Marunda → 9 – 14 Oktober 2025
-
Cilincing → 9 – 14 Oktober 2025
-
Tanjung Priok → 9 – 14 Oktober 2025
-
Kalibaru → 9 – 14 Oktober 2025
-
Muara Angke (Penjaringan) → 9 – 14 Oktober 2025
6. Pesisir Jawa Barat
-
Utara Jawa Barat (Subang, Indramayu, Cirebon) → 9 – 14 Oktober 2025
-
Selatan Jawa Barat (Cianjur, Sukabumi, Garut, Tasikmalaya, Pangandaran) → 7 – 14 Oktober 2025
7. Pesisir Jawa Tengah
-
Semarang → 1 – 6 Oktober 2025 & 13 – 18 Oktober 2025
-
Demak → 1 – 6 Oktober 2025 & 12 – 20 Oktober 2025
-
Pekalongan → 1 – 6 Oktober 2025 & 12 – 20 Oktober 2025
-
Brebes → 1 – 6 Oktober 2025 & 12 – 20 Oktober 2025
-
Kota Tegal → 1 – 6 Oktober 2025 & 12 – 20 Oktober 2025
-
Kab. Tegal → 1 – 6 Oktober 2025 & 12 – 20 Oktober 2025
-
Pemalang → 1 – 6 Oktober 2025 & 12 – 20 Oktober 2025
-
Cilacap → 7 – 12 Oktober 2025
8. Pesisir Jawa Timur
-
Surabaya Utara, Benowo, Gresik, Lamongan, Tuban → 1 – 9 Oktober 2025
9. Pesisir Bali
-
Selatan Bali (Gianyar, Kuta, Tabanan, Klungkung, Karangasem) → 7 – 11 Oktober 2025
10. Pesisir Nusa Tenggara Barat
-
Lombok → 4 – 13 Oktober 2025
-
Bima → 4 – 13 Oktober 2025
11. Pesisir Nusa Tenggara Timur
-
Pulau Flores – Alor → 6 – 11 Oktober 2025
-
Pulau Sabu – Raijua → 6 – 11 Oktober 2025
-
Pulau Timor – Rote → 6 – 11 Oktober 2025
-
Pulau Sumba → 6 – 11 Oktober 2025
Oleh karenanya BMKG mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan siaga untuk mengantisipasi dampak dari Pasang Maksimum Air Laut serta memperhatikan update informasi cuaca maritim dari BMKG
Pemerintah daerah bersama masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah mitigasi guna meminimalisir dampak yang mungkin ditimbulkan.