SUKAUMIUPDATE.com - Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki membuat gebrakan baru untuk tahun 2026, yaitu berupa penguatan kinerja birokrasi dan transparansi keuangan daerah melalui penerapan Key Performance Indicator (KPI) bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Kebijakan tersebut menjadi salah satu hasil utama rapat pimpinan (Rapim) Pemkot Sukabumi yang digelar selama tiga hari berturut-turut sejak 29 hingga 31 Desember 2025.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyatakan, penerapan KPI akan menjadi dasar perencanaan dan evaluasi kerja 35 OPD pada 2026. Dengan pemantauan dilakukan secara rutin setiap bulan melalui rapim berkala.
“Rapim maraton ini telah selesai. Yang ditargetkan adalah seluruh OPD, ada 35 OPD, bekerja ke depan dengan menggunakan KPI. Perencanaannya seperti apa dan realisasinya setiap bulan seperti apa, itu akan kami cek langsung,” ujar Ayep. Menurut dia, rapim bulanan akan menjadi forum wajib evaluasi capaian kinerja.
Seluruh kepala OPD lanjut Ayep, diwajibkan hadir tanpa pengecualian, termasuk perwakilan badan usaha milik daerah (BUMD), badan layanan umum daerah (BLUD), serta unsur kecamatan.
Baca Juga: 3 Jenis BBM Pertamax Turun Harga Mulai 1 Januari 2026, Ini Daftar Lengkapnya
Dalam perencanaan pembangunan 2026, Pemkot Sukabumi juga berkomitmen menjalankan seluruh peraturan daerah (Perda) yang telah ada serta menyusun perda baru yang disesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan ke depan, terutama yang berkaitan dengan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
“Perda yang belum ada akan kita buat, dan perda yang sudah ada akan kita jalankan, khususnya yang menyangkut PAD. Ini sumber daya yang harus kita gali untuk kepentingan fiskal daerah,” kata Ayep. Pemkot Sukabumi menargetkan PAD pada 2026 sebesar Rp 535 miliar, dengan optimisme dapat melampaui angka tersebut hingga kisaran Rp 600 miliar.
Untuk mencapai target itu terang Ayep, pemerintah daerah akan menggandeng pelaku usaha serta menertibkan sumber-sumber pendapatan yang tidak taat aturan. “Billboard yang tidak berizin, tidak jelas pemiliknya, dan tidak memberi kontribusi terhadap PAD akan kami bongkar. Penegakan perda ini adalah amanah konstitusional,” tegasnya.
Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Andang Tjahjandi menyebut rapim tiga hari berturut-turut ini sebagai yang pertama sepanjang karier birokrasi dirinya. Ia menilai, kebijakan evaluasi berbasis KPI menjadi tantangan baru bagi seluruh OPD.
Baca Juga: Dinsos dan BPBD Kabupaten Sukabumi Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Purabaya
“Program unggulan dan prioritas dalam RPJMD akan terus kita kawal. Setiap bulan, capaian kinerja OPD berdasarkan KPI akan dicek langsung oleh Pak Wali Kota dan disampaikan kepada masyarakat melalui media,” ujar Andang. Ia menambahkan, sistem kerja yang cepat dan terukur menuntut kesiapan seluruh jajaran birokrasi.
“Pak Wali Kota lari cepat, dan kami siap berlari cepat di belakang beliau,” katanya. Dalam rapim tersebut, Wali Kota Sukabumi juga menegaskan rencana penerapan sistem e-budgeting yang transparan, khususnya untuk pengelolaan PAD.
Masyarakat nantinya dapat mengetahui secara rinci sumber PAD serta alokasinya, mulai dari infrastruktur, layanan publik, hingga operasional pemerintah. “Uang yang diberikan masyarakat harus kembali kepada masyarakat. Transparansi ini penting agar publik tahu persis penggunaan PAD,” kata Ayep.
Dari unsur kewilayahan, Camat Citamiang Aries Ariandi menuturkan peran kecamatan dan kelurahan sebagai garda terdepan pemerintahan. Ia menyatakan, KPI kewilayahan akan diarahkan untuk mendukung peningkatan PAD dan seluruh program strategis Pemkot Sukabumi.
“Kecamatan adalah wajah kota. Melalui KPI kewilayahan, kami akan mendorong peningkatan kepatuhan pajak, khususnya PBB, serta memastikan target 2026 dapat melampaui capaian 2025 yang sudah melebihi target,” ujar Aries. (adv)






