Ratusan Anak Indonesia Terpapar Radikalisme, 68 Bocah Berideologi Neo-Nazi dan White Supremacy

Sukabumiupdate.com
Kamis 01 Jan 2026, 12:29 WIB
Ratusan Anak Indonesia Terpapar Radikalisme, 68 Bocah Berideologi Neo-Nazi dan White Supremacy

Ilustrasi paham dan pengikut radikalisme (Sumber: edit tim medsos)

SUKABUMIUPDATE.com – Ratusan anak Indonesia terindikasi menjadi pengikut paham-paham radikalisme. Bahkan 68 anak di 18 provinsi saat ini tengah ditangani secara khusus oleh Densus 88 Polri karena memiliki idelogi pendukung kekerasan, seperti Neo-Nazi dan White Supremacy.

Fakta dan data ini diungkap Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono dalam rilis akhir tahun (RAT) 2025 di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Selasa 30 Desember 2025. Syahardiantono memaparkan upaya Detasemen Khusus (Densus) 88 Anterior Polri menangani 68 anak di 18 provinsi yang terpapar ideologi ekstrem.

"Penanganan 68 anak di 18 provinsi yang terpapar ideologi kekerasan ekstrem melalui grup TCC seperti Neo-Nazi dan White Supremacy, di mana mereka ditemukan telah menguasai berbagai senjata berbahaya dengan rencana aksi yang menyasar lingkungan sekolah serta teman sejawat mereka," kata Syahar dihadapan awak media.

Baca Juga: Kondisi Terkini Pasca Banjir Rob di Ujunggenteng: Banyak Perahu Nelayan Rusak

Selain itu, Densus juga mengungkap jaringan radikalisme pada anak di bawah umur dengan rekrutmen online yang melibatkan 5 tersangka teroris, dengan target 110 anak di 23 provinsi. Juga menggagalkan empat rencana aksi terorisme oleh kelompok Anshor Daulah.

Selanjutnya, menggagalkan 20 rencana aksi serangan oleh anak di bawah umur. Kemudian, penangkapan tujuh tersangka terorisme dalam pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Juru bicara Densus 88 Anterior Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana ketika dikonfirmasi terpisah belum bisa membeberkan sebaran 18 provinsi yang terdapat anak terpapar ideologi Neo-Nazi dan White Supremacy.

Baca Juga: Pornografi dan Penyebaran Konten Asusila, Kejahatan Siber Didominasi Penipuan Online

Soal ideologi White Supremacy, Mayndra menyebut anak-anak itu mengakui bahwa paham-paham tersebut hanya sebagai legitimasi tindakan yang mereka lakukan dalam melampiaskan dendam atau ketidaksukaan ataupun melampiaskan kekerasan. Adapun ideologi White Supremacy adalah paham atau ideologi rasis yang meyakini bahwa orang kulit putih lebih unggul dibanding ras atau kelompok etnis lain.

"Mereka terpapar dari berbagai platform yang beraliran True Crime Community, game online berbasis kekerasan (gore)," ungkap Mayndra dilansir dari metro tv.

Kemudian, anak-anak tersebut menguasai berbagai senjata berbahaya dari pembelian online. Senjata yang dimiliki seperti senjata mainan dan pisau.

Baca Juga: Cuaca Jabar 1 Januari 2026, Awal Tahun Waspada Hujan Sejak Pagi Hari

Terpapar dari Media Sosial dan Game Online

Dalam momen terpisah, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan ada sebanyak 112 anak-anak terpapar konten radikalisme dari media sosial hingga game online sepanjang tahun 2025. Kepala BNPT, Komjen Pol (Purn) Eddy Hartono, menyebut jumlah tersebut tersebar di 26 provinsi di Indonesia.

Hal itu disampaikan Eddy dalam konferensi pers perkembangan tren terorisme Indonesia 2025, di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa 30 Desember 2025.

"Dan juga 112 anak yang teradikalisasi di social media, ya, ini menunjukkan bahwa baik itu social media maupun di game online, ya. Jadi, 112 ini tersebar di 26 provinsi," ujar Eddy dalam jumpa pers.

Baca Juga: Doa Awal Tahun 2026, Agar Diberikan Hal Baik Serta Keberkahan Hidup

"Ada beberapa peristiwa juga kemarin SMA 72 [Jakarta] walaupun itu tidak terkait dengan terorisme, tapi mereka terpapar di social media, ya," jelas dia.

Eddy menyebut, proses radikalisasi terhadap anak dan remaja kini lebih efektif menggunakan media sosial dan ruang digital. Ia menerangkan, waktu yang dibutuhkan dalam proses radikalisasi lewat ruang digital tersebut hanya membutuhkan waktu sekitar 3-6 bulan.

"Dibandingkan dulu ketika proses radikalisasi secara konvensional itu membutuhkan waktu 2 sampai 5 tahun. Ya sekarang dengan media online atau ruang digital, itu hanya butuh waktu 3 sampai 6 bulan," terangnya.

Baca Juga: Kabar Baik 2025: Angka Pernikahan Naik, Setelah Selalu Turun Sejak 2022

Menurut dia, proses radikalisasi terhadap anak-anak dan remaja itu dimulai melalui algoritma hingga melihat engagement di konten media sosial.vBahkan, kata Eddy, sebagian di antaranya ada yang teradikalisasi tanpa bertemu dengan pihak recruiter atau dilakukan secara mandiri.

Eddy juga menjelaskan proses radikalisasi terhadap anak-anak dan remaja melalui game online itu dilakukan lewat fitur voice chat atau private chat.

"Kalau di dalam game online, ya karena di game online itu ada fitur private chat atau voice chat, ya. Jadi kalau saya meminjam istilah psikologis tuh ada namanya digital grooming. Tahap memastikan atau menanam kepercayaan, membuat satu sama perasaan, ya, satu hobi misalkan," kata Eddy dilansir dari kumparan.com.

Baca Juga: Warga Cikole Ditangkap, Sang Pengendali DPO: Operator Pabrik Ekstasi di Sukabumi

"Nah, ketika sudah dapat grooming-nya, maksudnya kelompoknya di situ, baru ditarik isolasi ke luar. Masuk ke dalam grup social media, baik itu Instagram maupun WA. Nah, di situlah baru dimainkan namanya normalisasi perilaku. Artinya apa, didoktrin," pungkasnya.

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini