Mengenal Indeks Sinar UV Saat Cuaca Panas, Begini Dampak dan Tingkat Bahayanya

Rabu 26 April 2023, 17:00 WIB
Ilustrasi. BMKG beberapa kali memberikan peringatan mengenai indeks sinar UV yang terjadi di wilayah Indonesia (Sumber : pixabay.com)

Ilustrasi. BMKG beberapa kali memberikan peringatan mengenai indeks sinar UV yang terjadi di wilayah Indonesia (Sumber : pixabay.com)

SUKABUMIUPDATE.com - Beberapa negara di Asia dilanda cuaca ekstrem seperti Thailand hingga India bahkan dikabarkan panas ekstrem di India mampu membuat aspal jalan meleleh.

Cuaca panas juga terjadi di Indonesia. Bisa dirasakan beberapa hari terakhir suhu udara terasa lebih panas dari biasanya. Hal seperti itu terjadi di banyak daerah di Indonesia.

Badan Meteorologi dan Klimatologi (BMKG) telah beberapa kali memberikan peringatan kepada masyarakat mengenai informasi paparan sinar UV (ultraviolet) saat terjadi cuaca panas. Lalu apa sebenarnya index Sinar Uv itu, dan berbahayakah bagi kesehatan manusia?

Baca Juga: 5 Makanan yang Cocok Disantap Saat Cuaca Panas, Bukan Es Ya!

Melansir dari laman resmi bmkg.go.id via tempo.co, pita gelombang cahaya matahari dibagi menjadi tiga bagian utama, yaitu panjang gelombang sinar UV 100-400 nm, cahaya tampak mata 400-700 nm, dan sinar inframerah (IR) 700 nm – 1 mm.

Besar kecilnya radiasi UV yang sampai ke permukaan bumi mempunyai indikator nilai indeks UV.
Indeks sinar UV merupakan angka tanpa satuan untuk menentukan tingkatan paparan radiasi sinar UV yang berhubungan dengan kesehatan manusia.

Dengan mengetahui indeks UV, manusia bisa memantau manfaat dan bahaya yang dihasilkan oleh cahaya matahari. Setiap skalanya setara dengan 0,025 Wm2 radiasi sinar ultraviolet.

Baca Juga: 6 Tips Menjaga Kesehatan Saat Cuaca Panas, Ayo Lakukan Agar Tidak Mudah Sakit

Tingkat Indeks Sinar UV

Adapun tingkatan level indeks sinar UV dibedakan menjadi lima berdasarkan warna sebagai berikut.

1. Hijau

  • Indeks sinar UV: 0-2.
  • Kategori: risiko bahaya rendah (low).
  • Imbauan: tingkat bahaya rendah bagi kebanyakan orang, dianjurkan mengenakan kacamata hitam saat langit cerah, gunakan tabir surya SPF 30+ untuk kulit sensitif, serta hindari permukaan cerah (pasir, salju, air) karena meningkatkan paparan UV.

Baca Juga: BMKG Ungkap 5 Penyebab Cuaca Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini

2. Kuning

  • Indeks sinar UV: 3-5.
  • Kategori: risiko bahaya sedang (moderate).
  • Imbauan: tingkat bahaya sedang untuk orang tanpa pelindung, berada di tempat teduh, dianjurkan mengenakan kacamata hitam, topi lebar, dan pakaian pelindung saat langit cerah, gunakan tabir surya SPF 30+ setiap 2 jam bahkan saat berawan termasuk setelah berkeringat atau berenang, hindari permukaan cerah (pasir, salju, air) karena meningkatkan paparan UV.

3. Oranye

  • Indeks sinar UV: 6-7.
  • Kategori: risiko bahaya tinggi (high).
  • Imbauan: tingkat bahaya tinggi bagi orang tanpa pelindung, perlu perlindungan untuk mencegah kerusakan mata dan kulit, kurangi aktivitas di bawah sinar matahari (antara pukul 10 pagi sampai 4 sore), berada di tempat teduh, kenakan kacamata hitam, topi lebar, dan pakaian pelindung saat langit cerah, gunakan tabir surya SPF 30+ setiap 2 jam bahkan saat berawan termasuk setelah berkeringat atau berenang, hindari permukaan cerah (pasir, salju, air) karena meningkatkan paparan UV.

Baca Juga: Panas Ekstrem di Thailand, Masyarakat Dianjurkan Tak Keluar Rumah

4. Merah

  • Indeks sinar UV: 8-10.
  • Kategori: risiko bahaya sangat tinggi (very high).
  • Imbauan: tingkat bahaya tinggi bagi orang tanpa pelindung, perlu perlindungan ekstra untuk mencegah kerusakan mata dan kulit dengan cepat, kurangi aktivitas di bawah sinar matahari (antara pukul 10 pagi sampai 4 sore), berada di tempat teduh, kenakan kacamata hitam, topi lebar, dan pakaian pelindung saat langit cerah, gunakan tabir surya SPF 30+ setiap 2 jam bahkan saat berawan termasuk setelah berkeringat atau berenang, hindari permukaan cerah (pasir, salju, air) karena meningkatkan paparan UV.

5. Ungu

  • Indeks sinar UV: >11.
  • Kategori: risiko bahaya sangat ekstrem (extreme).
  • Imbauan: tingkat bahaya tinggi bagi orang tanpa pelindung, perlu perlindungan ekstra untuk mencegah kerusakan mata dan kulit dalam hitungan menit, kurangi aktivitas di bawah sinar matahari (antara pukul 10 pagi sampai 4 sore), berada di tempat teduh, kenakan kacamata hitam, topi lebar, dan pakaian pelindung saat langit cerah, gunakan tabir surya SPF 30+ setiap 2 jam bahkan saat berawan termasuk setelah berkeringat atau berenang, hindari permukaan cerah (pasir, salju, air) karena meningkatkan paparan UV.

Sumber: Tempo.co/Nia Heppy | Melynda Dwi Puspita

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi03 Mei 2024, 20:08 WIB

Kronologi Pasutri Tewas Tertabrak KA Siliwangi di Sukabumi, Korban Sudah Diteriaki

Warga ceritakan detik-detik suami istri tewas tertabrak kereta api KA Siliwangi di Kebonpedes Sukabumi.
Tempat Kejadian Perkara Pasutri tertabrak kereta api di Kampung Babakansirna, Rt 03/04, Desa/Kecamatan Kebonpedes, Sukabumi. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Keuangan03 Mei 2024, 20:00 WIB

10 Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidupmu Miskin, Jangan Lakukan!

Waspada Terhadap Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidupmu Miskin, Jangan Lakukan!
Finansial Terbatas. Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidup Miskin | Foto : Karolina Grabowska/Pexels
Gadget03 Mei 2024, 19:30 WIB

Begini Langkahnya, 7 Tips Mengatasi Memori Internal yang Penuh di HP Android

Ada beberapa cara untuk mengatasi memori internal HP yang penuh.
Ilustrasi. Ada beberapa cara untuk mengatasi memori internal HP yang penuh.(Sumber : Freepik/@rawpixel.com)
DPRD Kab. Sukabumi03 Mei 2024, 19:11 WIB

Pelajar Sukabumi Darurat Kekerasan Seksual, DPRD: Penguatan Ilmu Agama, Sekolah dan Rumah

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Budi Azhar merespon dua kasus kekerasan seksual yang melibatkan pelajar.
Budi Azhar Mutawalli, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto: Aji
Sukabumi Memilih03 Mei 2024, 19:10 WIB

50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Hasil Pemilu 2024 Ditetapkan, Berikut Daftar Namanya

Sah! Berikut daftar nama Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi hasil Pemilu 2024.
KPU gelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi parpol dan penetapan calon angggota DPRD Kabupaten Sukabumi hasil Pemilu 2024, Kamis 2 Mei 2024. (Sumber : Istimewa)
Life03 Mei 2024, 19:00 WIB

Biasa Menjadi Luar Biasa: 10 Kebiasaan Kecil yang Membuatmu Dihormati dan Disegani

Menjadi orang yang disegani dan dihormati membutuhkan waktu dan usaha.
Ilustrasi -Menjadi orang yang disegani dan dihormati membutuhkan waktu dan usaha. (Sumber : pexels.com/Alexander Suhorucov)
Nasional03 Mei 2024, 18:35 WIB

57 Pemimpin Redaksi Deklarasi ICEC di Hari Pers Internasional, Cek Visi dan Misinya!

ICEC sendiri bertujuan untuk bertukar ide dan keahlian dalam mengelola dan memimpin media. Selain itu, untuk membangun redaksi yang berpihak pada kepentingan publik.
Perwakilan dari 57 Pemimpin Redaksi meneken deklarasi Perhimpunan Pemimpin Redaksi Indonesia (Indonesia Chief Editors Club/ICEC). (Sumber: istimewa)
Sukabumi03 Mei 2024, 18:12 WIB

Warga Ungkap Fakta, Suami Istri Tewas Tertabrak Kereta Api di Kebonpedes Sukabumi

Kecelakaan menimpa dua warga tertabrak kereta api atau KA Siliwangi terjadi di perlintasan kereta tepatnya di Desa Kebonpedes, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Jumat (3/5/2024), sekitar pukul 16.07 WIB.
Sepasang suami istri tertabrak kereta api KA Siliwangi di Kebonpedes Sukabumi | Foto : Asep Awaludin
Life03 Mei 2024, 18:00 WIB

Doa Pengantin Baru Agar Rumah Tangganya Diberi Keberkahan dan Keharmonisan

Bagi pengantin baru dianjurkan untuk membaca doa agar rumah tangganya diberikan keberkahan oleh Allah SWT.
Ilustrasi seseorang sedang berdoa. - Bagi pengantin baru dianjurkan untuk membaca doa agar rumah tangganya diberikan keberkahan oleh Allah SWT.(Sumber : istockphoto.com/@golfcphoto)
Sukabumi03 Mei 2024, 17:55 WIB

PT KAI Soal Palang Pintu, Pasutri Tewas Disambar KA Siliwangi di Kebonpedes Sukabumi

Dua pemotor yang berboncengan dilaporkan tewas setelah disambar kereta api yang tengah melaju di perlintasan tanpa palang pintu di Kebonpedes Sukabumi.
Lokasi kejadian dua pemotor disambar kereta api saat melintasi perlintasan tanpa palang pintu di Kebonpedes Sukabumi. (Sumber : Istimewa)