TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
bankbjb

Infaq Bulanan Rp 33 Ribu di MTsN 1 Sukabumi Dikeluhkan Orang Tua Siswa, Kenapa?

Penulis
Jumat 18 Mar 2022, 22:45 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Salah seorang orang tua siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Sukabumi, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, berinisial H, merasa keberatan dengan adanya pungutan uang berupa infaq bulanan pendidikan siswa senilai Rp 33.000 per bulan.

Ia keberatan, karena dalam rapat yang digelar antara komite madrasah dengan orang tua siswa pada tanggal 5 Februari 2022 lalu, belum tercapai kesepakatan.

Rasa keberatan itu muncul setelah pihaknya menerima surat pemberitahuan dari komite madrasah nomor 002/KOMITE/02/2022 pada hari ini, Jumat (18/3/2022).

Dalam surat pemberitahuan yang ditandatangani kepala madrasah dan ketua komite tersebut dijelaskan, bahwa Infaq itu merupakan tindak lanjut dari hasil keputusan rapat komite Madrasah dengan orang tua atau wali siswa kelas 7, 8, dan 9 pada tanggal 5 Februari 2022 lalu. Kemudian Infaq akan mulai dilaksanakan pada bulan Juli hingga Juni 2022.

Menurut H, dalam rapat tersebut belum tercapai kesepakatan, karena dalam alokasi anggaran yang dibaca oleh komite saat itu, ditemukan beberapa anggaran yang dianggap mengada-ada.

“Ada beberapa anggaran yang memang sudah tercover oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), namun oleh komite malah dibebankan kepada orang tua siswa,” kata H yang mengaku mengikuti rapat tersebut kepada sukabumiupdate.com.

H membeberkan, bahwa dalam alokasi anggaran yang dibaca oleh komite saat rapat itu, juga dicantumkan anggaran pembangunan gedung olahraga, padahal pada tahun sebelumnya, para orang tua siswa sudah melakukan iuran untuk pembangunan gedung olahraga tersebut.

Dia juga menyebut bahwa pada saat rapat itu para orang tua siswa sudah meminta kejelasan soal apa saja kebutuhan MTs Negeri 1 Sukabumi dan apa saja yang tercover oleh dana BOS. Namun, kata H, komite tidak bisa menjelaskan.


Editor
Halaman :
BERITA TERPOPULER
Berita Terkini
x