Infrastruktur Jalan Jadi Primadona Aspirasi, DPRD Sukabumi Kawal Rancangan RKPD 2027

Sukabumiupdate.com
Kamis 29 Jan 2026, 18:04 WIB
Infrastruktur Jalan Jadi Primadona Aspirasi, DPRD Sukabumi Kawal Rancangan RKPD 2027

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi saat menyampaikan berita acara masukan strategis DPRD kepada Pemda untuk penyusunan RKPD 2027. (Sumber Foto: Humas DPRD)

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menghadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2027 yang digelar di Bale Pangripta Bapperida (Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah), Palabuhanratu, Kamis (29/1/2026).

Dalam forum tersebut, Budi menegaskan bahwa perbaikan infrastruktur jalan masih menjadi tuntutan utama masyarakat.

Kegiatan strategis ini dihadiri oleh jajaran anggota DPRD dari lintas fraksi, unsur pemerintah daerah, pemangku kepentingan, hingga perwakilan tokoh masyarakat.

Budi Azhar Mutawali menekankan bahwa RKPD merupakan dokumen perencanaan tahunan yang sangat krusial karena menjadi penjabaran RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029. Tahun 2027 sendiri merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD, sehingga arah kebijakan yang dirumuskan harus benar-benar tepat dan terukur.

“RKPD ini akan menentukan arah kebijakan, prioritas pembangunan, hingga alokasi program dan kegiatan pada tahun 2027. Karena itu, penyusunannya harus matang dan berbasis kebutuhan riil masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga: Program Prioritas 2026, Bapperida Sukabumi: Potensi Lokal Jadi Kekuatan Utama

Ia menjelaskan, Rancangan Awal RKPD 2027 yang disusun secara teknokratik telah memuat kerangka pembangunan daerah untuk menjawab berbagai tantangan dan persoalan yang dihadapi masyarakat. Melalui forum konsultasi publik ini, seluruh pemangku kepentingan diharapkan memberikan masukan, saran, dan koreksi agar perencanaan semakin tepat sasaran.

Tema pembangunan Kabupaten Sukabumi Tahun 2027, yakni “Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata”, disebut menjadi fokus utama agar arah pembangunan tetap selaras dengan RPJMD, serta sinkron dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi.

Menurut Budi, perencanaan pembangunan daerah idealnya dilakukan melalui tiga pendekatan utama, yakni teknokratis berbasis data dan bukti, politis sebagai cerminan mandat pemimpin terpilih, serta partisipatif dengan melibatkan masyarakat.

Ia menyebut, keseimbangan ketiga pendekatan tersebut akan menghasilkan RKPD yang inklusif, realistis, dan responsif.

Berdasarkan hasil reses, rapat kerja, hearing, serta fungsi pengawasan DPRD, Budi memastikan sejumlah masukan strategis disampaikan kepada pemerintah daerah. Di antaranya perbaikan jalan dan drainase rusak berat di ruas strategis, penguatan ekonomi masyarakat melalui dukungan UMKM, sektor pertanian, peternakan, dan perikanan, peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat miskin, penguatan sarana prasarana pendidikan serta kesejahteraan guru khususnya P3K, hingga bantuan sarana keagamaan.

Bahkan, persoalan infrastruktur jalan disebut menjadi aspirasi paling dominan dari masyarakat.

“Rata-rata masyarakat menyampaikan tiga usulan utama, dan semuanya tentang jalan,” ungkap Budi Azhar Mutawali.

Baca Juga: Lelang Kebaikan untuk Huntap Penyintas Bencana, Ini Pesan Ketua DPRD Sukabumi ke Forum TJSPKBL

Ia juga menyampaikan bahwa Rancangan Awal RKPD 2027 akan kembali dipertajam melalui Reses Kesatu DPRD Kabupaten Sukabumi yang dijadwalkan pada 4, 5, dan 6 Februari 2026 di daerah pemilihan masing-masing anggota DPRD. DPRD berharap unsur kecamatan dan desa turut hadir agar aspirasi masyarakat dapat terakomodasi secara optimal.

Namun demikian, DPRD juga mengingatkan adanya keterbatasan fiskal daerah. Penurunan Dana Alokasi Umum (DAU) pada tahun 2026 serta ketidakpastian ekonomi global dan nasional diprediksi akan berdampak pada kemampuan pembiayaan pembangunan di tahun 2027.

Untuk menyikapi hal tersebut, DPRD mendorong optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penggalian potensi daerah, kebijakan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi yang strategis, tanpa mengganggu iklim investasi dan stabilitas ekonomi masyarakat. Partisipasi dunia usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) juga diharapkan lebih dimaksimalkan sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2023.

Budi juga menegaskan komitmen DPRD untuk terus bersinergi dengan Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan. Ia berharap Forum Konsultasi Publik RKPD ini melahirkan gagasan terbaik demi terwujudnya pembangunan berkelanjutan menuju Kabupaten Sukabumi yang MUBARAKAH (Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah). (adv)

Berita Terkait
Berita Terkini