Kemenhaj Buka Suara soal Pencopotan Chiki Fawzi dari PPIH 2026

Sukabumiupdate.com
Kamis 29 Jan 2026, 16:15 WIB
Kemenhaj Buka Suara soal Pencopotan Chiki Fawzi dari PPIH 2026

Kemenhaj Buka Suara soal Pencopotan Chiki Fawzi dari PPIH 2026 (Sumber : Instagram/@chikifawzi)

SUKABUMIUPDATE.com - Kementrian Haji dan Umrah (Kemenhaj) akhirnya buka suara soal pencopotan Chiki Fawzi sebagai Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 2026 yang sedang menjadi perhatian.

Seperti diketahui, Chiki Fawzi yang mengikuti seleksi Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi membagikan kabar bahwa dirinya tiba-tiba saja dicopot sebagai panitia haji.

Mengutip dari Suara.com, dalam pernyataan resminya pada 29 Januari 2026, Kemenhaj menegaskan bahwa Diklat PPIH Arab Saudi yang akan berakhir pada 30 Januari 2026 merupakan bagian integral dari proses seleksi petugas haji, bukan sekadar tahapan administratif atau formalitas.

Wakil Ketua Diklat PPIH Arab Saudi Kolonel (Purn) Muftiono menegaskan, sejak awal seluruh peserta telah diberi pemahaman bahwa keikutsertaan dalam diklat tidak otomatis menjamin pengangkatan sebagai petugas haji.

“Sejak hari pertama telah kami sampaikan bahwa diklat ini merupakan bagian dari proses seleksi. Mengikuti diklat tidak serta-merta menjadikan seseorang diangkat sebagai petugas haji,” ujar Muftiono dalam pernyataannya dikutip dari Suara.com pada Kamis, (29/01/2026).

Baca Juga: Kisah Pencopotan Chiki Fawzi sebagai Petugas Haji 2026, Sempat Dipanggil Kembali

Muftiono menegaskan, tidak ada perlakuan istimewa bagi siapa pun dalam proses diklat PPIH, termasuk bagi peserta dengan latar belakang publik figur. Menurutnya, pemberian perlakuan khusus justru berpotensi merusak soliditas dan solidaritas tim yang nantinya bertugas melayani jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.

Pengelolaan diklat PPIH Arab Saudi, kata Muftiono, dilakukan secara profesional oleh tim gabungan dari Kemenhaj, TNI, dan Polri dengan penerapan disiplin tinggi.

Seluruh peserta diwajibkan mengikuti rangkaian pelatihan secara penuh dan serius, tanpa pengecualian. Materi pelatihan mencakup aspek disiplin, kesiapan fisik dan mental, penguasaan fikih haji, kemampuan bahasa Arab, hingga kompetensi sesuai bidang layanan masing-masing.

"Kebijakan ini kami terapkan untuk memastikan bahwa petugas yang dilahirkan dari diklat ini memiliki kemampuan prima serta komitmen tinggi untuk melayani jemaah haji Indonesia, bukan petugas yang berniat ‘nebeng’ berhaji,” tegas Muftiono.

Baca Juga: Chiki Fawzi Mendadak Dicopot Sebagai Petugas Haji 2026: Salah Satu Mimpi Terbesarku

Disampaikan pula bahwa peserta yang tidak mampu mengikuti agenda pelatihan secara lengkap, tidak jujur dalam pemenuhan persyaratan, termasuk hasil pemeriksaan kesehatan (medical check up/MCU), atau melanggar ketentuan disiplin, akan dinyatakan dikeluarkan dari diklat.

Sebelumnya, Chiki Fawzi curhat di media sosial pribadinya mengenai statusnya sebagai petugas haji 2026. Ia mengaku sempat menerima pemberitahuan pencopotan dari daftar petugas haji, lalu kembali dipanggil untuk bertugas, sebelum akhirnya status tersebut kembali dibatalkan.

Situasi itu membuatnya bingung karena ia telah mengikuti rangkaian proses dan bahkan mengaku sudah mempersiapkan keberangkatan.

Sumber: Suara.com

Berita Terkait
Berita Terkini