MUI Kota Sukabumi dan Komisi VIII DPR RI Sosialisasi Sertifikat Halal

Sukabumiupdate.com
Kamis 02 Mar 2017, 08:39 WIB
MUI Kota Sukabumi dan Komisi VIII DPR RI Sosialisasi Sertifikat Halal

SUKABUMIUPDATE.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi bersama anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Desy Ratnasari lakukan sosialisasi undang undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal di Gedung Pertemuan Majlis Ulama Indonesia (MUI) Jalan Veteran II, Kamis (2/3).

Ketua MUI, Dedi Ismatullah menyambut baik sosialisasi UU 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal ini. “Saat ini banyak pelaku usaha kurang paham dengan prosedur pengajuan sertifikasi halal. Padahal ini sangat penting dan menyangkut kehidupan orang banyak,” terang Dedi.

Perlu, kata dia, mencari jalan terbaik untuk mempermudah pemrosesan pembuatan sertifikat halal. Selama ini, sertifikat halal masih dikeluarkan oleh MUI Provinsi. “Kami akan meminta agar bisa diverifikasi MUI tingkat Kota Sukabumi," tambahnya.

BACA JUGA:

Bahas AlQuran Dicoret, MUI Kota Sukabumi Keluarkan Tiga Poin Penting

Terkait Penistaan AlQuran, MUI Kota Sukabumi Duga Ada Upaya Adu Domba

Ini Sikap MUI Kota Sukabumi untuk Kasus FPI vs GMBI

Dedi mengungkapkan, masih banyak pedagang yang tidak menyertakan label halal pada produknya. “Dengan adanya sosialisasi ini mudah-mudahan masyarakat mendapatkan jalan keluar akan proses pembuatan label halal," pungkasnya.

 Sementara Desy Ratnasari mengatakan, saat ini Komisi VIII sedang membentuk panitia kerja khusus untuk membuat jaminan produk halal. "Khususnya bagaimana realisasi pelakasanaan UU nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal di Indonesia," katanya.

Komisi VIII DPR RI, sambung dia, akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah (Pemda) melaksanakan pengawasan tentang produk halal. “Untuk itu perlu adanya kerjasama dengan Pemda serta bantuan dari ABBD, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) pun Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UMKM Perindag).

Berita Terkini