Cerita Terdakwa Penginjak Alquran di Sukabumi Dibimbing Habib dalam Lapas

Senin 25 Juli 2022, 17:48 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Terdakwa kasus penginjakkan Alquran, CER (25 tahun), saat ini dititipkan di Lapas Kelas IIB Sukabumi. Selama di lembaga pemasyarakatan Nyomplong, Kota Sukabumi, tersebut CER dibimbing oleh seorang warga binaan habib supaya lebih dekat dengan agama.

Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi Christo Victor Nikon Toar mengatakan saat ini CER masih di ruang isolasi, sesuai prosedur penitipan tahanan sebelum bergabung dengan warga binaan lain. Meski diisolasi 14 hari sejak 15 Juli 2022, CER rutin dibimbinig seorang habib di lapas tersebut.

"Saat dipindahkan dari Polres Sukabumi Kota ke lapas, SOP selama Covid-19 adalah harus diisolasi selama 14 hari," kata Christo kepada awak media, Senin (25/7/2022).

Menurut Christo, selama di ruang isolasi Lapas Nyomplong, CER berkelakuan baik dan dimbing habib yang tersandung kasus narkotika. Christo berharap CER yang menjadi terdakwa kasus penginjakkan Alquran bersama istrinya, SL (24 tahun), bisa menambah pemahaman agamanya.

"Sejauh ini laporan dari petugas perilakunya baik. Mungkin ada orang yang mengantarkan dia untuk mempelajari agama. Informasinya ada yang membimbing, habib, yang kebetulan sama-sama masuk ke lapas," ujarnya. "Kita dampingi, siapa tahu ke depan bisa berubah," imbuh Christo.

Christo menyebut CER nantinya akan mendapatkan tindakan khusus terkait keamanannya di dalam lapas. Ini lantaran khawatir menjadi bulan-bulanan warga binaan yang sudah mendapat informasi soal kasus CER. Insiden penginjakkan Alquran tersebut dinilai melukai hati umat bergama.

"Ke depan ada seperti perlakuan khusus untuk melindungi. Pasti siapa pun tidak menerima, terutama yang agama Islam," katanya. "Tidak melihat dia penghina agama atau bukan. Tugas kami adalah mengamankan, karena dia titipan pengadilan. Mulai persidangan sampai putusan," tambahnya.

Baca Juga :

Sidang Perkara Injak Alquran, Pasutri di Sukabumi Didakwa 6 Tahun Penjara

Kasus penginjakkan Alquran yang menjerat CER dan istrinya terjadi pada Mei 2022. Saat itu beredar video CER yang menginjak Alquran dan menantang umat Islam. Istrinya mengunggah video tersebut ke media sosial. Tindakan itu dilatarbelakangi persoalan rumah tangga mereka. 

Pengadilan Negeri Kota Sukabumi sudah melaksanakan sidang perdana pasangan suami istri tersebut pada Rabu, 20 Juli 2022. Kedua terdakwa menjalani sidang secara virtual. CER mengikuti sidang dari Lapas Kelas IIB Sukabumi, sedangkan SL menjalani sidang di Polres Sukabumi Kota. 

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum atau JPU mendakwa CER dan SL dengan pasal UU ITE dan penodaan agama. JPU dalam persidangan ini yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Taufan Zakaria, Arif Wibowo, Herman Darmawan, dan Nur Intan.

Terdakwa SL sebelumnya dijadwalkan akan menjalani sidang lanjutan pada Senin ini dengan agenda mendengarkan kuasa hukum apakah akan mengajukan eksepsi dakwaan atau tidak. Sementara terdakwa CER akan menjalani persidangan pada Kamis, 28 Juli 2022, dengan agenda yang sama.

Adapun dakwaan yang disampaikan JPU sama dengan dakwaan penyidik di kepolisian. Keduanya didakwa pasal berlapis soal pelanggaran UU ITE dan penodaan agama.

Pertama, Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kedua, Pasal 156A KUHP tentang Penodaan terhadap Suatu Agama yang Dianut di Indonesia. Ancamannya 6 tahun dan 5 tahun penjara.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Science13 Mei 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 13 Mei 2024, Cek Dulu Yuk Langit di Awal Pekan

Berikut prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Senin 13 Mei 2024.
Ilustrasi. Berikut prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Senin 13 Mei 2024. | Foto: SU/Dede
Gadget13 Mei 2024, 00:36 WIB

Balita di Cikole Sukabumi Tewas Usai Dipatuk Ular Welang Saat Tidur

Peristiwa nahas menimpa seorang bayi berusia tiga tahun asal Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Balita itu meninggal dunia usai digigit ular welang di kamarnya.
Balita meninggal setelah dipatuk ular welang di Cikole Sukabumi | Foto : Ilustrasi Pixabay
Sukabumi Memilih13 Mei 2024, 00:10 WIB

Koalisi 5 Partai Kantongi Tiga Nama Bakal Calon Bupati Sukabumi

Pasca deklarasi koalisi 5 partai untuk bekerjasama di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024, komunikasi antar pimpinan partai politik terus dilakukan.
Pertemuna Ketua DPC Partai Demokrat Iman Adinugraha dan Ketua DPC PKB Hasim Adnan, Minggu (12/5/2024) | Foto : Sukabumi Update
Sukabumi12 Mei 2024, 23:56 WIB

Debit Air Bendungan Ciletuh Sukabumi Menurun, Area Pertanian di Dua Kecamatan Terancam

Bendungan Ciletuh sebagai penyuplai air untuk pertanian di Kecamatan Ciemas dan Kecamatan Ciracap debit airnya muali menurun.
Bendungan Ciletuh Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Sehat12 Mei 2024, 21:00 WIB

Langkah Mudah Membuat Rebusan Teh Daun Jambu Biji untuk Menurunkan Kolesterol Tinggi

Daun jambu biji menawarkan berbagai manfaat kesehatan, mulai dari pengaturan gula darah dan menurunkan kadar kolesterol.
Ilustrasi - Daun jambu biji menawarkan berbagai manfaat kesehatan, mulai dari pengaturan gula darah dan menurunkan kadar kolesterol. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kunci Sehat).
Sukabumi12 Mei 2024, 20:45 WIB

Truk Box Terbalik Di Puncak Dini Geopark Ciletuh Sukabumi, 3 Orang Terluka

Mobil truk box yang membawa dua unit sepeda motor Nmax, terbalik diturunan Puncak Dini, Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Minggu (12/5/2024), sekitar pukul 10.30 WIB.
Truk box terbalik di tanajakan dini Geopark Ciletuh Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi12 Mei 2024, 20:23 WIB

PKS Runner Raih Juara 3 Geopark Ciletuh Run 2024 di Ciemas Sukabumi

Sejumlah pelari yang tergabung dalam PKS Runners mengikuti event Geopark Ciletuh Run 2024
PKS Runner raih juara 3 Geopark Ciletuh Run 2024 di Ciemas Sukabumi | Foto : Ist
Sehat12 Mei 2024, 20:00 WIB

Menurunkan Kolesterol Tinggi: 5 Bahan Alami yang Harus Segera Anda Coba

Beberapa bahan alami yang bisa menurunkan kadar kolesterol dalam tubuh.
Ilustrasi - Beberapa bahan alami yang bisa menurunkan kadar kolesterol dalam tubuh. (Sumber : pexels.com/@Pixabay).
Sukabumi Memilih12 Mei 2024, 19:25 WIB

Caleg Terpilih Bisa Dilantik Belakangan Bila Mencalonkan Pilkada 2024, Begini Teknisnya

Calon anggota legislatif yang terpilih pada Pemilu 2024 bisa dilantik belakangan, bila yang bersangkutan maju Pilkada serentak yang digelar pada 27 November 2024 mendatang.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari | Foto : Capture Youtube KPU RI
Sehat12 Mei 2024, 19:00 WIB

Rahasia Sukses Bebas dari Serangan Asam Urat, 5 Langkah Ini Cegah Kembali Kambuh

Dengan melakukan tips ini, Anda bisa mencegah serangan asam urat yang sering datang tiba-tiba.
Ilustrasi minum air putih - Dengan melakukan tips ini, Anda bisa mencegah serangan asam urat yang sering datang tiba-tiba. | (Sumber : Freepik.com)