9 Politikus Ini Kompak Menyangkal Terima Duit E-KTP

Jumat 10 Maret 2017, 04:37 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah politikus dan pejabat disebut oleh jaksa penuntut terlibat dalam kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda elektronik atau E-KTP. Sebanyak 9 dari puluhan orang yang namanya tercantum dalam kasus ini, kompak menyangkal telah menerima duit proyek yang merugikan negara sekitar Rp 2,3 triliun itu. Nama-nama muncul saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (9/3).

Pembacaan dakwaan dalam sidang ditujukan kepada dua pejabat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto. Dari pengakuan keduanya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya kejahatan berjamaah atas proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.

Ditengarai, upaya mengkorupsi proyek e-KTP dilakukan sejak dari perencanaan, pembuatan undang-undang di DPR, hingga pelaksanaan yang sampai sekrang belum selesai. Politikus yang namanya disebut umumnya anggota Komisi II DPR yang terlibat membahas dan menyetujui besarnya anggaran proyek E-KTP.

Dikatakannya, terdakwa Irman dan Sugiharto selaku pejabat pembuat komitmen, bersama dengan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, diduga menebar fulus di kalangan DPR dan pejabat Kementerian terkait.  Berikut ini bantahan sebagian politikus yang nama-namanya dibeberkan dalam dakwaan jaksa.

1.Ade Komarudin
Mantan Sekretaris Fraksi Golkar di DPR
Kini Anggota DPRD
Disebut menerima US$ 100 ribu

"Keterangan tersebut hanya berdasarkan dari Bapak Irman sepihak. Saat itu saya bukan ketua fraksi dan bukan juga sebagai pimpinan atau anggota Komisi II.”


2.Anas Urbaningrum
Mantan anggota DPR dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat
Disebut menerima  US$ 5,5 juta

"Alhamdulillah sudah selesai, saya bersyukur bisa menjelaskan dan mengklarifikasi. Ada beberapa hal yang sumbernya dari seseorang yang tidak pas,"  kata Anas usai diperika KPK pada Rabu, (11/1).

3.Arief Wibowo
Mantan anggota DPR dari Frkasi PDI Perjuangan
Disebut menerima US$ 108 ribu

"Klarifikasi sudah kami lakukan ke Ganjar (Pranowo) dan Arief (Wibowo) dan Laoly (Yasonna). Yang bersangkutan menyatakan itu dicatut. Biarkan pengadilan yang membuktikan. Siapapun yang menyalahgunakan kekuasaan akan diberikan sanksi tegas oleh partai. "

Bantahan ini dikutip dari Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristianto atas Ganjar Pranowo, Yasonna Laoly, dan Arif Wibowo yang disampaikan kepada wartawan di Hotel Novotel, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Kamis (9/3).

4.Gamawan Fauzi
Mantan Menteri Dalam Negeri 
Disebut menerima US$ 4,5 juta dan Rp 50 juta

"Ah, mana ada saya terima. Saya tidak pernah terima apa-apa dari siapapun. Enggak ada, enggak ada itu arahan dari saya. Itu kan karangan-karangan Anda saja,” kata Gamawan usai diperiksa KPK pada, Kamis (19/1).

5.Ganjar Pranowo
Mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan
Kini Gubernur Jawa Tengah
Disebut menerima  US$ 520 ribu

"Saya enggak merasa menerima dan statement saya tidak pernah menerima. Ada tiga spekulasi. Spekulasi pertama Ganjar menerima sejumlah itu. Spekulasi kedua Ganjar dapat jatah tapi tidak mau menerima.  Sekulasi ketiga  Ganjar mungkin sudah dijatah terus dipegang orang lain, tidak sampai ke Ganjar.”

6.Marzuki Alie
Mantan Ketua DPR
Disebut menerima Rp20 miliar

"Saya pastikan saya tidak menerima. Insya Allah saya laporkan ke polisi. Nama saya hanya dicatut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. "

7.Olly Dondokambey
Mantan anggota Komisi II DPR dan Badan Anggaran
Kini Gubernur Sulawesi Utara

"Bagaimana mau menerima uang proyek, tidak pernah ada pertemuan dengan orang-orang yang membahas proyek e-KTP, bagaimana saya menerima.”

8.Setya Novanto
Ketua DPR 
Ketua Umum Partai Golkar
Disebut menerima  Rp 150 miliar.

"Demi Allah kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa saya tidak pernah menerima apapun dari e-KTP. Apa yang disampaikan dalam dakwaan terkain dengan saya, itu tidak benar.”

9.Yasonna Laoly
Mantan Anggota Komisi II DPR
Kini Menteri Hukum dan HAM
Disebut menerima US$ 84 ribu

"Klarifikasi sudah kami lakukan ke Ganjar (Pranowo) dan Arief (Wibowo) dan Laoly (Yasonna). Yang bersangkutan menyatakan itu dicatut. Biarkan pengadilan yang membuktikan  mereka. Siapapun yang salah gunakan kekuasaan akan diberikan sanksi tegas oleh partai. "

Bantahan ini dikutip dari pernyataan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristianto atas Ganjar Pranowo, Yasonna Laoly, dan Arif Wibowo yang disampaikan kepada wartawan di Hotel Novotel, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Kamis (9/3).

Daftar Lengkap Penerima Fulus

Berikut ini daftar nam-nama yang disebut oleh jakwa penuntut saat membacakaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (9/3). Sejumlah nama belum dapat dikinfirmasi. Tempo sudah berusaha menghubungi melalui telepon selulernya, namun belum mendapat tanggapan.

Gamawan Fauzi sejumlah US$ 4,5 juta dan Rp 50 juta.
2. Diah Anggraini US$ 2,7 juta dan Rp 22,5 juta.
3. Drajat Wisnu Setyawan sejumlah US$ 615 ribu dan Rp 25 juta.
4. Enam anggota panitia lelang masing-masing US$ 50 ribu.
5. Husni Fahmi US$ 150 ribu dan Rp 30 juta.
6. Anas Urbaningrum US$ 5,5 juta.
7. Melchias Markus Mekeng sejumlah US$ 1,4 juta.
8. Olly Dondokambey US$ 1,2 juta.
9. Tamsil Lindrung US$ 700 ribu.
10. Mirwan Amir US$ 1,2 juta. 
11. Arief Wibowo US$ 108 ribu.
12. Chaeruman Harahap US$ 584 ribu dan Rp 26 miliar. 
13. Ganjar Pranowo US$ 520 ribu.
14. Agun Gunandjar Sudarsa selaku anggota Komisi ll dan Badan Anggaran DPR RI sejumlah US$ 1,047 juta.
15. Mustoko Weni sejumlah US$ 408 ribu
16. Ignatius Mulyono US$ 258 ribu
17. Taufik Effendi US$ 103 ribu.
18. Teguh Djuwarno US$ 167 ribu.
19. Miryam S Haryani sejumlah US$ 23 ribu.
20. Rindoko, Numan Abdul Hakim, Abdul Malik Haramen, Jamal Aziz dan Jazuli Juwaini selaku Kapoksi pada Komisi II DPR RI masing-masing sejumlah US$ 37 ribu.
21. Markus Nari sejumlah Rp 4 miliar dan US$ 13 ribu.
22. Yasona Laoly US$ 84 ribu.
23. Khatibul Umam Wiranu sejumlah US$ 400 ribu.
24. M Jafar Hapsah sejumlah US$ 100 ribu.
25. Ade Komarudin sejumlah US$ 100 ribu.
26. Abraham Mose, Agus Iswanto, Andra Agusalam, dan Darma Mapangara selaku direksi PT LEN Industri masing-masing mendapatkan sejumlah Rp 1 miliar. 
27. Wahyudin Bagenda selaku Direktur Utama PT LEN Industri Rp 2 miliar. 
28. Marzuki Ali Rp 20 miliar.
29. Johanes Marliem sejumlah US$ 14,880 juta dan Rp 25 miliar
30. 37 anggota Komisi lainnya seluruhnya berjumlah US$ 556 ribu. Masing-masing mendapatkan US$ 13 ribu sampai USD 18 ribu. 
31. Beberapa anggota tim Fatmawati, yakni Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby, Eko Purwoko, Andi Noor, Wahyu Setyo, Benny Akhir, Dudi dan Kurniawan masing-masing sejumlah Rp 60 juta. 
32. Manajemen bersama konsorsium PNRI sejumlah Rp 137 miliar. 
33. Perum PNRI Rp 107,7 miliar. 
34. PT Sandipala Artha Putra Rp 145 miliar.
35 PT Mega Lestari Unggul yang merupakan holding company PT Sandipala Artha Putra Rp148 miliar. 
36. PT LEN Industri sejumlah Rp 20 miliar.
37. PT Sucofindo sejumlah Rp 8 miliar.
38. PT Quadra solution sejumlah Rp 127 miliar.

 

Sumber; Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi06 Mei 2024, 15:11 WIB

Dua Kasus Beda Cerita, Psikolog Soroti Pembunuhan Berlatar Belakang Sodomi di Sukabumi

Konsultan psikologi asal Sukabumi ikut bersuara atas kedua kasus pembunuhan ini.
(Foto Ilustrasi) Dua kasus pembunuhan berlatar belakang sodomi terjadi di Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Inspirasi06 Mei 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja di Minimarket Sukabumi Sebagai Display, Minimal Lulusan SLTA/SMU/SMA

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja di Minimarket Sukabumi Sebagai Display, Minimal Lulusan SLTA/SMU/SMA. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih06 Mei 2024, 14:38 WIB

Botram Bareng Ayep Zaki, Bangun Hubungan Erat Antar Calon Pemimpin dan Masyarakat

Bacalon Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki sosialisasikan visi dan misinya lewat botram bareng masyarakat.
Bakal Calon Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki botram bareng warga, sampaikan visi dan misinya dalam memberantas kemiskinan. (Sumber : Istimewa)
Life06 Mei 2024, 14:30 WIB

Begini 7 Cara Ampuh Melerai Pertengkaran Anak, Yuk Lakukan!

Anak-anak perlu mengetahui bahwa mereka dicintai secara setara dan istimewa, terlepas dari bagaimana mereka bertindak.
Ilustrasi. Cara ampuh memisahkan pertengkaran anak. Sumber : pexels.com/@Vika Glitter
Inspirasi06 Mei 2024, 14:22 WIB

Media Lokal Harus Naik Kelas, Sumatera Media Summit 2024 Cetak Sejarah

Kick Off program yang dipusatkan di Hotel Aryaduta Pelembang, Senin (6/5/2024), ini dibuka secara simbolis oleh Editor in Chief sekaligus CEO Suara.com Suwarjono.
Sumatera Media Summit (SMS) 2024, mempertemukan para pemilik media massa online lokal, organisasi media hingga lembaga pers Mahasiswa se-Pulau Andalas. (Sumber: SMS 2024)
Life06 Mei 2024, 14:00 WIB

Stres Bukan Hal Sepele! Kenali 4 Dampak Bahayanya yang Mengancam Kesehatan

Stres sangat berbahaya apabila dibiarkan dalam waktu yang berkepanjangan.
Ilustrasi - Stres sangat berbahaya apabila dibiarkan dalam waktu yang berkepanjangan. (Sumber : pexels.com/@emre keshavarz)
Keuangan06 Mei 2024, 13:32 WIB

Terbaru Sepatu Bata! Pabrik-pabrik Bangkrut, Tumbang Dihantam Kerugian

Setelah banyak pabrik bangkrut termasuk di Sukabumi, terbaru produsen alas kaki, PT Sepatu Bata Tbk industri, menutup pabriknya yang berada di Purwakarta Jawa Barat.
Ragam produk sepatu BATA (Sumber: istimewa/akun ig BATA)
Life06 Mei 2024, 13:30 WIB

Beri Ruang Untuk Emosi Mereka, 7 Cara Mendisiplinkan Anak di Depan Umum

Mendisiplinkan anak di luar rumah bisa membuat stres. Namun kuncinya adalah tetap berpegang pada teknik disiplin yang biasa dilakukan dan tetap memperhatikan tujuan jangka panjang.
Ilustrasi. Mendisiplinkan anak di depan umum dengan memberikan ruang emosi. Sumber : pexels.com/@Scott Webb
Life06 Mei 2024, 13:13 WIB

Ini 7 Strategi Disiplin untuk Anak Penderita ADHD yang Bisa Diterapkan

Anak dengan penderita ADHD memerlukan perhatian khusus, bahkan dalam hal disiplin sekalipun.
Ilustrasi strategi disiplin anak ADHD. | Foto: Pexels.com/@RDNE Stock Project
Sehat06 Mei 2024, 13:00 WIB

Makanan dan Minuman yang Harus Dihindari Bagi Asam Lambung (GERD), Bikin Gejala Memburuk!

Beberapa makanan dan minuman dilarang dan sebaiknya dihindari bagi penderita asam lambung.
Ilsutrasi Makanan Pedas - Beberapa makanan dan minuman dilarang dan sebaiknya dihindari bagi penderita asam lambung. | Foto: Freepik (Sumber : Freepik)