SUKABUMIUPDATE.com - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) melaporkan data terkini keracunan akibat menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia. Per 23 Desember 2025, kata Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji, sudah ada lebih dari 20 ribu korban keracunan MBG.
“Per hari ini, sudah 20.012 data di JPPI. Itu yang terlaporkan ke kami. Yang tidak lapor pasti banyak sekali,“ kata Ubaid dalam diskusi soal MBG di Ruang Belajar Alex Tilaar, Jakarta Pusat, Selasa, 23 Desember 2025.
Mengutip tempo.co, Ubaid heran, meski angka korban keracunan sudah lebih dari 20 ribu, belum ada perbaikan tata kelola atau niat baik dari pemerintah untuk menghentikan sementara program ini. “Tim kami mendapati ada dua kasus meninggal diduga akibat MBG. Itu hasil dari tim pemantauan kami di Kuningan dan Cihampelas,” ujar dia.
Selain banyaknya kasus keracunan MBG, Ubaid juga terus mendapati laporan lain yang berkaitan mengenai masalah MBG. Misalnya pembagian paket MBG di momen libur sekolah. Pembagian paket MBG itu dirapel untuk satu pekan liburan.
Baca Juga: MBG Tetap Berjalan Selama Libur Sekolah, Tapi Siswa Harus Ambil Sendiri
Laporan pada momen libur sekolah ini, Ubaid bilang banyak yang memprotes. Orang tua protes jenis makanan yang dibagikan kepada anak-anak pada libur sekolah. Hampir setiap aduan menyoroti makanan olahan atau ultra processed food.
“Padahal ahli gizi sudah berkali-kali mengingatkan. Tapi di musim liburan ini dirapel semua dengan makanan ultra processed food semua. Kami selaku orang tua merasa, kok, ini rasa-rasanya bukan program gizi ya,” tutur Ubaid.
Dia juga mempertanyakan mengapa pemerintah tidak juga mendengarkan berbagai keluhan orang tua dan masyarakat soal program MBG. Apa yang dikeluhkan dan lantang disuarakan, justru malah dilanjutkan oleh pemerintah.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang mengatakan, anak sekolah tidak dipaksa datang ke sekolah untuk mengambil paket MBG selama masa liburan. Program MBG tetap berjalan dengan sasaran utama kelompok ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta anak sekolah yang termasuk kategori kelompok 3B.
“Tidak ada yang memaksa anak-anak libur datang ke sekolah untuk mengambil MBG. Kalau sekolah atau wali murid tidak mau menerima, itu juga tidak apa-apa,” kata Nanik dalam keterangan resmi, Selasa.
Menurut Nanik, selama masa liburan sekolah, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memberikan fleksibilitas kepada sekolah penerima manfaat. Sekolah dapat mengajukan permintaan MBG jika memang menghendaki, dan makanan akan diantar dalam bentuk makanan kering sesuai permintaan. Pengambilan paket MBG pun tidak harus dilakukan oleh siswa. “Bisa diambil orang tua atau saudaranya,” ujarnya.
Sumber: Tempo.co





