351 Orang Ditangkap Usai Demo 25 Agustus Ricuh, Termasuk Pelajar dari Sukabumi

Sukabumiupdate.com
Selasa 26 Agu 2025, 18:16 WIB
351 Orang Ditangkap Usai Demo 25 Agustus Ricuh, Termasuk Pelajar dari Sukabumi

Situasi demo 25 Agustus 2025 di depan Gedung DPR RI. Pasca kericuhan polisi menangkap ratusan pelajar yang berada di lokasi. (Sumber Foto: Akun X @PaltiWest)

SUKABUMIUPDATE.com – Aksi demonstrasi yang berlangsung di depan Gedung DPR RI pada Senin, 25 Agustus 2025, berujung ricuh. Sebanyak 351 orang ditangkap polisi, dengan 196 di antaranya merupakan pelajar, termasuk pelajar asal Sukabumi.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya kepada awak media di Polda Metro Jaya, Selasa (26/8/2025).

“155 di antaranya adalah dewasa. Kemudian 196 lainnya adalah anak,” ujar Ade Ary dikutip dari suara.com.

Ade Ary menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah memberikan imbauan pembubaran massa melalui mobil pengurai, namun tidak diindahkan oleh kelompok remaja tersebut. Banyak dari mereka mengaku hadir karena ikut-ikutan setelah melihat ajakan di media sosial.

“Jadi mohon, ini menjadi perhatian kita bersama, kami imbau, sama-sama kita awasi anak-anak kita untuk bijak dan kita juga sebaiknya bijak bermedsos,” jelas Ade Ary.

Baca Juga: Demo 25 Agustus Menolak Tunjangan DPR Berujung Ricuh

Adapun, para pelajar yang terjaring, berasal dari berbagai daerah, seperti Tangerang, Bekasi, Depok, Bogor.

“Ada yang dari Sukabumi ya,” bebernya.

Lebih lanjut, Ade Ary membeberkan alasan ratusan anak ini ikut-ikutan demonstrasi 25 Agustus di depan DPR RI.

“Kasihan mereka, harusnya belajar, 'ikut-ikutan mau nonton' katanya ya,” tandas Perwira menengah kelahiran Sukabumi tersebut.

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turun tangan melakukan pengawasan atas proses hukum yang dijalani para pelajar tersebut. Komisioner KPAI Sylvana Maria menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta.

"Kami melakukan pengawasan lewat kordinasi dengan polisi, Dinas PPAPP dan bicara langsung dengan anak-anak yang diamankan," kata Sylvana.

Menurutnya, pengawasan terhadap pemeriksaan itu dilakukan agar hak anak-anak yang ditangkap polisi terkait demonstrasi itu bisa terpenuhi.

"Dari KPAI pasti (menjamin pemenuhan hak anak). Saya sudah di Polda Metro Jaya dari jam 07.30 WIB sampai sekarang. Menunggu tunggu anak-anak yang sedang digali informasi pendalaman oleh polisi," pungkas Sylvana.

Sumber: Suara.com

Berita Terkait
Berita Terkini