SUKABUMIUPDATE.com - Kecelakaan maut terjadi di Jalan RH Didi Sukardi, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Senin (21/7/2025) sekira pukul 21.15 WIB. Insiden ini melibatkan sepeda motor Honda Beat nomor polisi F 5547 OJ dan mobil Daihatsu Espass F 1451 QL.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota Ipda Andhika Pratistha mengatakan kecelakaan itu menyebabkan pengendara motor berinisial AS meninggal di tempat kejadian. Korban lalu dievakuasi ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi. Sementara sopir minibus berinisial RDP.
Baca Juga: Pemotor Tewas Usai Tabrakan dengan Fuso di Jalan KH Ahmad Sanusi Sukabumi
Polisi langsung merespons kejadian tersebut dengan mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara, dan mengamankan barang bukti. Tim Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota juga mencari saksi dan rekaman CCTV untuk mendalami penyebab pasti kecelakaan.
Hingga saat ini proses penyelidikan masih berlangsung. Polisi berupaya mengungkap kronologi secara menyeluruh untuk memastikan unsur kelalaian atau pelanggaran hukum lainnya.
Kecelakaan ini menjadi pengingat keras bagi seluruh pengguna jalan untuk senantiasa mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Masyarakat diimbau agar mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak mengabaikan aspek kehati-hatian, terutama saat melintasi jalur rawan kecelakaan.