Viral Kasus Bullying Siswa SMP Cimanggu Cilacap, Ini Motif Pelaku Aniaya Korban

Kamis 28 September 2023, 00:00 WIB
Tangkapan layar video viral bullying siswa SMP di Cimanggu Cilacap Jawa Tengah. Polisi ungkap motif pelaku aniaya korban. (Sumber : Istimewa)

Tangkapan layar video viral bullying siswa SMP di Cimanggu Cilacap Jawa Tengah. Polisi ungkap motif pelaku aniaya korban. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi telah mengamankan dua terduga pelaku bullying yang dilakukan oleh siswa salah satu SMPN di Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Keduanya berinisial WS (14 tahun) dan MK (15 tahun) yang merupakan pelaku dalam video viral tindakan aksi penganiayaan tersebut.

Kapolresta Cilacap Polda Jateng, Kombes Fannky Ani Sugiharto mengungkapkan motif bullying atau perundungan ini. Ia menyebut pelaku MK tidak terima, korban FF (14 tahun) mengaku sebagai bagian dari kelompok Barisan siswa (Basis).

Menurut Fannky, kelompok bernama Basis tersebut merupakan semacam geng yang beranggotakan siswa SMPN di Cilacap. Adapun kelompok Basis diketuai oleh MK pelaku penganiayaan yang saat ini diamankan pihak kepolisian.

"Motifnya karena korban mengaku termasuk menjadi anggota Barisan Siswa (Basis). Padahal dia bukan sebagai anggota kelompok ini," kata Fannky kepada awak media di Mapolresta Cilacap, Rabu (27/9/2023).

Baca Juga: Kondisi Korban Bullying SMP 2 Cimanggu Cilacap, Sempat Dirawat di RSUD Majenang

Fannky menuturkan, selain mengaku anggota Basis, korban disebut sempat menantang kelompok lain di luar sekolah. Hal ini diduga memicu adanya penganiayaan seperti video viral yang beredar.

"Dia sempat menantang-nantang keluar. Akhirnya ketemulah sama ketuanya sama kelompok Barisan Siswa yang viral di video itu. Indikasinya pelaku itu merupakan ketuanya," ungkapnya.

Menurut Fannky, peristiwa ini terjadi sepulang sekolah pada Selasa 26 September 2023 sekitar pukul 14.30 WIB di salah satu lokasi wisata di Cimanggu Kecamatan Ciracap.

Kapolresta Cilacap, Kombes Fannky Ani Sugiharto menyampaikan pers release terkait kasus Bullying SMP di Cimanggu. (Foto: Screenshot video IG humaspolrestacilacap).Kapolresta Cilacap, Kombes Fannky Ani Sugiharto menyampaikan pers release terkait kasus Bullying SMP di Cimanggu. (Foto: Screenshot video IG humaspolrestacilacap).

Sekitar 5 orang pelajar kemudian diamankan malam harinya usai Polisi menerima informasi dari Kepala Desa Negarajati dan Pesahangan terkait dengan perundungan di salah satu SMPN di Kecamatan Cimanggu tersebut.

"Sebelum video (penganiayaan) viral ini beredar kami sudah mengamankan terhadap yang diduga pelaku. Karena ada sedikit gangguan di mana beredar informasi ini merupakan tawuran yang besar. Sehingga ada keterlibatan beberapa massa yang mengatasnamakan untuk melakukan tindakan sendiri terhadap pelaku," kata Fannky.

Dari keterangan saksi dan video yang beredar polisi kemudian menetapkan MK dan WS sebagai terduga pelaku penganiayaan. Sedangkan tiga orang pelajar lainnya jadi saksi.

Untuk kedua terduga pelaku, lanjut Fannky, polisi menggunakan proses hukum sistem peradilan anak.

"Kaitan dengan kasus ini tetap kita akan proses menggunakan sistem peradilan anak. Ini berbeda dengan peradilan dewasa. Kita berpegang teguh dari sisi UU yang kita gunakan," ujarnya.

Terkait sistem peradilan anak, menurutnya pelaku tetap terancam hukuman kurungan penjara.

"Untuk ancaman UU kekerasan terhadap anak ini terancam hukuman penjara paling lama 3 tahun 6 bulan, dengan denda Rp 70 juta," terangnya.

Baca Juga: Satgas Anti Mafia Bola Polri Ungkap Match Fixing Liga 2, Tetapkan 6 Tersangka

Sebelumnya diberitakan, Video yang memperlihatkan seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dianiaya oleh sesama siswa viral di media sosial.

Diketahui jika pelaku dan korban merupakan siswa SMP Negeri di Cimanggu, Kabupaten Cilacap Jawa Tengah.

Video itupun membuat orang yang melihatnya merasa geram. Bagaimana tidak, melansir dari Suarapurwokerto.id, dalam video yang viral di media sosial itu pelaku menganiaya korban secara brutal pada bagian yang vital seperti kepala, perut dan dada.

Dalam video, pelaku menghajar korban dengan lutut, menendang hingga terjungkal, dan menendang kepala ketika sudah terkapar. Penganiayaan terus dilakukan.

Bahkan teman-temannya yang akan memisahkan mendapat ancaman oleh pelaku agar tidak ikut campur dengan menggunakan bahasa Sunda.

Di akhir video, pelaku sempat bergaya ke arah kamera. Tidak tampak belas kasih setelah menganiaya korban hingga terkapar. Pelaku justru tampak puas.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment02 Mei 2024, 16:00 WIB

Rizky Febian dan Mahalini Dikabarkan Bakal Menikah Secara Adat di Bali Pada 5 Mei

Rizky Febian dan Mahalini dikabarkan akan melangsungkan pernikahan secara adat di Bali pada Minggu, 5 Mei 2024.
Rizky Febian dan Mahalini dikabarkan akan melangsungkan pernikahan secara adat di Bali pada Minggu, 5 Mei 2024. (Sumber : Instagram/@rfasmusic)
Life02 Mei 2024, 15:23 WIB

6 Sikap yang Membuat Anda Sulit Dipercaya Orang Lain di Masyarakat

Beberapa sikap dalam hidup rupanya berpengaruh terhadap penilaian orang lain, salah satunya menjadi patokan apakah dipercaya apa tidak di mata orang
Sikap yang membuat orang sulit dipercaya | Foto : Pexels/Liza Summer
Sukabumi02 Mei 2024, 15:15 WIB

Bejat, Gadis 13 Tahun Digilir 8 Remaja di Kosan Usai Dicekok Miras di Sukabumi

Berawal dari status di media sosial, gadis dibawah umur berinisial R (13 tahun) warga Salabintana, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, menjadi korban pencabulan dan digilir delapan orang.
Ilustrasi, Gadis inisial R (13 tahun) asal Selabintana menjadi korban pencabulan 8 remaja di kosan di Cicantayan Kabupaten Sukabumi | Foto: : Freepik/raybon
Sukabumi02 Mei 2024, 15:15 WIB

Pernah Jadi Korban, Pengakuan Pembunuh dan Pelaku Sodomi Bocah SD di Sukabumi

Polisi akan memeriksa secara medis kejiwaan S dan wilayah lubang anusnya.
(Foto Ilustrasi) Terduga pelaku pembunuhan dan sodomi di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, berinisial S (14 tahun), mengaku pernah menjadi korban. | Foto: Pixabay
Inspirasi02 Mei 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja di Sukabumi Sebagai Barista, Minimal Lulusan SMA/SMK

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja di Sukabumi Sebagai Barista, Minimal Lulusan SMA/SMK (Sumber : pexels.com/Wendy Wei)
Sukabumi02 Mei 2024, 14:50 WIB

Lewat E-Lapor, Empat Aduan Diterima Pemkot Sukabumi Selama April 2024

Keempat aduan ini paling banyak disampaikan untuk DPUTR Kota Sukabumi.
(Foto Ilustrasi) Pemkot Sukabumi melalui Diskominfo mencatat selama April 2024 empat aduan masuk ke E-Lapor. | Foto: Istimewa
Sukabumi02 Mei 2024, 14:37 WIB

Hardiknas, Pemkot Sukabumi: Momentum Melanjutkan Gerakan Merdeka Belajar

Hardiknas yang diisi penampilan kesenian para pelajar merupakan bukti tingkat pendidikan di Kota Sukabumi sudah cukup baik.
Disdikbud Kota Sukabumi pada Kamis (2/5/2024) menggelar Upacara Peringatan Hardiknas Tingkat Kota Sukabumi di Lapang Merdeka. | Foto: Website Pemkot Sukabumi
Life02 Mei 2024, 14:35 WIB

7 Cara Mendidik Anak agar Hidup Hemat Sampai Dewasa, Yuk Terapkan!

Mendidik anak agar hidup hemat harus terus dilakukan oleh orang tua. Sebab hal ini membantunya bisa pandai dalam mengelola keuangan di masa depan
Cara mendidik anak hidup hemat | Foto : Pexels/Annushka Ahuja
Life02 Mei 2024, 14:30 WIB

Picu Serangan Kambuh, 5 Alasan Gangguan Tidur Tidak Baik untuk Asam Urat

Meskipun tidak ada bukti langsung yang menunjukkan bahwa gangguan tidur secara langsung menyebabkan asam urat, namun ada hubungan antara gangguan tidur dan kondisi yang mempengaruhi asam urat.
Ilustrasi. Picu Serangan Kambuh, Ketahui Sederet Alasan Gangguan Tidur Tidak Baik untuk Asam Urat. (Sumber : Pexels/CraigAdderley)
Sukabumi02 Mei 2024, 14:23 WIB

Puluhan Siswa SD di Ciracap Sukabumi Ikuti Seleksi O2SN Tingkat Kabupaten

Sebanyak 4 gugus, terdiri dari 30 sekolah dasar yang ada di Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, ikut bertanding dalam Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat Kecamatan Ciracap,
Pertandingan bola voli dalam seleksi O2SN tingkat SD di Ciracap Sukabumi | Foto : Ragil Gilang