SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perekonomian Jawa Barat pada triwulan II 2026 tumbuh sebesar 5,73 persen secara tahunan (year on year/y-o-y). Capaian tersebut lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang tercatat sebesar 5,29 persen.
Kepala BPS Jawa Barat, Margaretha Ari Anggorowati, mengatakan pertumbuhan ekonomi Jawa Barat didorong oleh sejumlah sektor usaha dan peningkatan aktivitas konsumsi.
Dari sisi produksi, lapangan usaha Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib mencatat pertumbuhan tertinggi, yakni 18,28 persen. Sementara dari sisi pengeluaran, Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PK-P) tumbuh paling tinggi sebesar 40,24 persen.
"Penciptaan sumber pertumbuhan ekonomi Jawa Barat terbesar berasal dari sektor Industri Pengolahan dengan kontribusi positif sebesar 1,96 persen," ujar Margaretha saat Rilis Berita Resmi Statistik Provinsi Jawa Barat di Kantor BPS Jabar, Rabu (5/8/2026).
Dari sisi pengeluaran, kontribusi terbesar terhadap pertumbuhan ekonomi berasal dari Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga dengan andil sebesar 3,03 persen.
Sementara itu, secara quarter to quarter (q-to-q) atau dibandingkan triwulan sebelumnya, ekonomi Jawa Barat pada triwulan II 2026 tumbuh 2,25 persen.
Pertumbuhan tertinggi dari sisi produksi masih berasal dari lapangan usaha Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib yang tumbuh 12,67 persen. Sedangkan dari sisi pengeluaran, Pengeluaran Konsumsi Pemerintah meningkat 7,96 persen.
Baca Juga: Harga Bahan Pokok Turun, Jabar Catat Deflasi 0,05 Persen saat MBG Libur dan Panen Raya
Jumlah Penduduk Miskin Turun
Pada kesempatan yang sama, BPS Jawa Barat juga mencatat penurunan angka kemiskinan di provinsi tersebut.
Margaretha menyebutkan, persentase penduduk miskin Jawa Barat pada Maret 2026 berada di angka 6,54 persen, turun 0,24 poin persentase dibandingkan September 2025 dan turun 0,49 poin persentase dibandingkan Maret 2025.
"Jumlah penduduk miskin pada Maret 2026 sebanyak 3,44 juta orang, berkurang 114,23 ribu orang dibanding September 2025 dan berkurang 218,27 ribu orang dibanding Maret 2025," katanya.
BPS mencatat Garis Kemiskinan pada Maret 2026 sebesar Rp609.790 per kapita per bulan, terdiri atas Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp454.174 atau 74,48 persen dan Garis Kemiskinan Non-Makanan sebesar Rp155.616 atau 25,52 persen.
Menurut Margaretha, penurunan angka kemiskinan didorong oleh meningkatnya kesempatan kerja dan bertambahnya jumlah tenaga kerja yang terserap.
"Serapan tenaga kerja bertambah 205,31 ribu orang dari Februari hingga Mei 2026. Kondisi ini berdampak pada peningkatan pendapatan keluarga sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga," ujarnya.
Ia menambahkan, secara umum tingkat kemiskinan di Jawa Barat menunjukkan tren menurun dalam periode Maret 2021 hingga Maret 2026, baik dari sisi jumlah maupun persentase penduduk miskin.
Pengecualian terjadi pada Maret 2022 ketika angka kemiskinan sempat meningkat akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 berjalan seiring dengan tren penurunan kemiskinan yang terus terjadi sejak Maret 2022 hingga Maret 2026," pungkasnya.
Sumber: Humas Jabar















