SUKABUMIUPDATE.com – Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi mengevaluasi pekerjaan perbaikan jalan Leuwiliang-Bojongtipar di Kedusunan Cidahu, Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampangtengah. Jalan yang baru diaspal ini dikeluhkan warga karena kualitas kurang baik, aspal hitam lembek dan mudah mengelupas.
Den Galih, salah seorang warga Tanjungsari mengatakan kondisi tersebut terlihat setelah pengerjaan pengaspalan selesai dilakukan. Ia mengira hasil pekerjaan tersebut sudah baik, namun setelah diperiksa lebih dekat, permukaan aspal justru terlihat lembek.
“Ini aspalnya sudah bukan lembek lagi. Ini bagaimana, kok jadi seperti gulali begini, ternyata hotmix-nya?” ujar Den Galih kepada sukabumiupdate, Jumat (7/8/2026).
Baca Juga: Ancaman Kekeringan dan Karhutla, Bayu Permana Soroti Tata Kelola Lingkungan Sukabumi
Ia memperkirakan pengerjaan pengaspalan tersebut baru selesai sekitar sepekan sebelum kondisi permukaan jalan tersebut menjadi perhatian warga. “Paling juga sekitar semingguan. Paling sekitar seminggu, ini sudah selesai. Cuma saya baru melihatnya tadi, saya kira bagus. Setelah dilihat, ternyata malah lembek (buncanut),” ungkapnya.
Konfirmasi terpisah, Pengawas Teknik Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi, Anfal, membenarkan pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap kondisi pekerjaan di lapangan. Hasilnya, ditemukan beberapa bagian permukaan jalan yang mengalami pengelupasan.
“Kemarin saya sudah melakukan pengecekan di lapangan dan ditemukan beberapa bagian permukaan yang mengalami pengelupasan,” kata Anfal.
Baca Juga: Sempat Dikeluhkan Wali Murid, Disdik Atasi Kekurangan Bangku di SMPN 1 Cisaat Sukabumi
Ia menegaskan, pekerjaan tersebut saat ini belum masuk tahap Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima pekerjaan. Dengan demikian, temuan di lapangan masih dalam proses evaluasi.
“Karena pekerjaan ini belum PHO, temuan tersebut masih dalam proses evaluasi,” ujarnya.
Menurut Anfal, pihak Dinas PU telah menyampaikan kepada pelaksana pekerjaan agar segera melakukan penanganan atau perbaikan terhadap bagian jalan yang dinilai belum memenuhi persyaratan. “Kami sudah menyampaikan kepada pelaksana untuk dilakukan penanganan/perbaikan pada bagian yang tidak memenuhi persyaratan,” jelasnya.
Setelah proses perbaikan dilakukan, Dinas PU akan kembali melakukan pemeriksaan sebelum pekerjaan tersebut dinyatakan dapat diterima. “Setelah diperbaiki, akan kami lakukan pemeriksaan kembali sebelum pekerjaan dapat diterima,” katanya.
Adapun pekerjaan pengaspalan ruas Leuwiliang-Bojongtipar tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga. Berdasarkan data dari Dinas PU, pekerjaan memiliki nilai anggaran sekitar Rp374 juta dengan panjang penanganan sekitar 350 meter.
“Untuk anggaran dan panjang pekerjaan, datanya ada di dokumen kontrak. Anggarannya Rp374 juta dengan panjang pekerjaan 350 meter,” terang Anfal.
Baca Juga: Dewan Dadang Fasilitasi Aspirasi Tokoh Agama dan Masyarakat Purwasedar soal Penolakan Konser Reggae
Ia kembali menegaskan bahwa kondisi pekerjaan saat ini masih dalam tahap pemeriksaan karena belum dilakukan serah terima pekerjaan. “Untuk kondisi pekerjaan sendiri, saat ini masih dalam tahap pemeriksaan karena pekerjaan belum PHO atau diserahterimakan,” pungkasnya.














