Satgas Anti Mafia Bola Polri Ungkap Match Fixing Liga 2, Tetapkan 6 Tersangka

Rabu 27 September 2023, 22:24 WIB
Wakabareskrim Polri selaku Kasatgas Anti Mafia Bola Irjen. Pol. Asep Edi Suheri pres rilis pengungkapan kasus match fixing Liga 2 tahun 2018. (Sumber : Divisi Humas Polri)

Wakabareskrim Polri selaku Kasatgas Anti Mafia Bola Irjen. Pol. Asep Edi Suheri pres rilis pengungkapan kasus match fixing Liga 2 tahun 2018. (Sumber : Divisi Humas Polri)

SUKABUMIUPDATE.com - Satgas Anti Mafia Bola Polri mengungkap kasus dugaan suap terkait pengaturan skor atau match fixing pertandingan Liga 2 musim 2018. Enam orang ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dengan nilai suap yang ditaksir mencapai Rp1 Miliar ini.

Dilansir dari suara.com, Ketua Satgas Antimafia Bola, Irjen Pol Asep Edi Suheri menyebut keenam tersangka masing-masing berinisial K, A, M, E, R, dan A. K berperan sebagai perantara klub dengan wasit, A selaku kurir pengantar uang, M selaku wasit tengah, E selaku asisten wasit satu, R selaku asisten wasit dua, dan A selaku wasit cadangan.

"Dari hasil penyidikan, penyidik telah memperoleh bukti yang cukup maka ditetapkan enam orang tersangka,” kata Edi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2023).

Baca Juga: Temuan FIFA Sebut Ada Pengaturan Skor oleh Mafia Sepakbola Indonesia

Wakabareskrim Polri itu menyebut, pengungkapan kasus ini berawal atas adanya informasi dari FIFA dan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).

"Dalam pemantauan itu terdapat wasit yang terindikasi melakukan atau terlibat dalam match fixing pada pertandingan Liga 2 antara klub X melawan klub Y pada November 2018," ungkapnya.

Perantara suap, lanjut Edi, menyerahkan uang di sebuah hotel tempat wasit menginap. Mereka meminta para wasit tersebut membantu memenangkan klub X.

"Modus operandi yang dilakukan pihak wasit adalah mengatur jalannya pertandingan untuk memenangkan klub X. Salah satunya dengan tidak mengangkat bendera saat offside," jelas Edi.

Tindak pidana pengaturan skor ini bukan sekali terjadi. Edi mengungkap terjadi dalam beberapa pertandingan selama satu musim dengan total suap mencapai Rp1 miliar.

“Jadi ada pengakuan bahwa mereka telah mengeluarkan uang Rp1 miliar untuk melobi para wasit di sejumlah pertandingan,” bebernya.

Baca Juga: Geger Pria Ditemukan Tewas di Penginapan di Ciracap Sukabumi

Atas perbuatannya tersangka K dan A selaku penyuap dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Mereka terancam hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp15 juta.

Sedangkan tersangka M, E, R, dan A selaku penerima suap dijerat dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Mereka terancam pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp 15 juta.

"Kami akan melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya. Sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam proses ini," pungkasnya.

SUMBER: SUARA.COM

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola12 September 2024, 12:00 WIB

PSS Sleman vs Borneo FC di Liga 1: H2H, Susunan Pemain, Prediksi Skor dan Link Live Streaming

PSS Sleman akan menjamu tamunya Borneo FC di Liga 1 2024/2025 pekan ke–4.
PSS Sleman vs Borneo FC di Liga 1: H2H, Susunan Pemain, Prediksi Skor dan Link Live Streaming. (Sumber : X@PSSleman/@BorneoSMR).
Produk12 September 2024, 11:59 WIB

Dampak Power Wheeling dari Perspektif Legal, Transisi dan Ketahanan Energi, serta Ekonomi

Wholesale Wheeling terjadi ketika pembangkit listrik (baik milik swasta maupun negara) menjual energi listrik dalam jumlah besar ke perusahaan listrik atau konsumen di luar wilayah usahanya.
Pertemuan Serikat Pekerja PT PLN (Persero). | Foto: Istimewa
Nasional12 September 2024, 11:43 WIB

Gus Ipul Hanya 39 Hari Jadi Mensos Kabinet Jokowi, Dititipi PR Rapikan DTKS

Gus Ipul membutuhkan waktu satu hingga dua hari untuk memetakan pekerjaan.
Presiden Jokowi melantik Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul menjadi Menteri Sosial sisa masa jabatan 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. | Foto: Humas Setkab/Rahmat
Entertainment12 September 2024, 11:42 WIB

Siaran Langsung Tanpa Izin, NewJeans Minta HYBE Kembalikan Min Hee Jin sebagai CEO

NewJeans secara mengejutkan melakuka siaran langsung melalui sebuah akun Youtube yang dibuat pribadi oleh mereka, pada Rabu, 11 September 2024 kemarin.
Siaran Langsung Tanpa Izin, NewJeans Minta HYBE Kembalikan Min Hee Jin sebagai CEO (Sumber : Instagram/@newjeans_official)
Kecantikan12 September 2024, 11:00 WIB

8 Manfaat Concealer untuk Make Up Wajah, Tampil Lebih PD Tanpa Noda Gelap!

Concealer sangat efektif untuk menutupi jerawat, bekas jerawat, bintik hitam, atau noda lainnya di wajah, sehingga memberikan tampilan kulit yang lebih merata.
Ilustrasi. Manfaat Menggunakan Concealer untuk Make Up (Sumber : Pixabay/ClamyCosmetics)
Life12 September 2024, 10:30 WIB

10 Ide Bermain dengan Anak Usia 2 Tahun, Cek Manfaat dan Cara Mainnya Moms!

Dengan berbagai aktivitas permainan ini, anak akan mendapatkan kesempatan untuk belajar sambil bermain, dan keterampilan mereka akan berkembang secara alami sesuai dengan tahap pertumbuhannya.
Ilustrasi. Ide Bermain dengan Anak Usia 2 Tahun (Sumber : Pixabay/OleksandrPidvalnyi)
Fashion12 September 2024, 10:00 WIB

7 Tips Padu Padan Jaket Denim Wanita dengan Gaya Casual yang Stylish

Dengan berbagai kombinasi ini, jaket denim wanita bisa dipakai di berbagai kesempatan tanpa menghilangkan gaya casual yang stylish.
Ilustrasi - Dengan berbagai kombinasi ini, jaket denim wanita bisa dipakai di berbagai kesempatan tanpa menghilangkan gaya casual yang stylish. (Sumber : Freepik.com).
Keuangan12 September 2024, 09:40 WIB

Anggaran Sosialisasi Makan Bergizi Gratis Rp 10 M, Tujuannya Agar Masyarakat Sadar

Program makan bergizi gratis awalnya adalah program makan siang gratis.
(Foto Ilustrasi) Menkominfo Budi Arie Setiadi mengaminkan anggaran Rp 10 miliar untuk mempromosikan dan menggelar diseminasi informasi tentang program makan bergizi gratis. | Foto: Pixabay
Inspirasi12 September 2024, 09:30 WIB

Lowongan Kerja S1 Akuntansi di Jakarta Selatan, Syarat: IPK Minimal 3,2

Berikut Info Rekrutmen Pegawai Kontrak untuk Pelamar S1 Akuntansi dengan Penempatan Jakarta Selatan.
Ilustrasi. Karyawan. Lowongan Kerja S1 Akuntansi di Jakarta Selatan, Syarat: IPK Minimal 3,2 (Sumber : Pexels/QinyuanWu)
Sukabumi12 September 2024, 09:23 WIB

Pj Sekda Bilang Pemkot Sukabumi akan Petakan Guru yang Belum Tersertifikasi

Direktorat PPG terus berupaya melakukan transformasi PPG.
KPD yang diselenggarakan oleh BBGP Provinsi Jawa Barat di auditorium el Hotel Bandung, Rabu, 11 September 2024. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi