Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, MA Ringankan Jadi Seumur Hidup

Selasa 08 Agustus 2023, 19:42 WIB
MA korting vonis mati Ferdy Sambo jadi seumur hidup. | Foto: Istimewa

MA korting vonis mati Ferdy Sambo jadi seumur hidup. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Mahkamah Agung (MA) memutuskan mengubah hukuman Ferdy Sambo dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Ferdy Sambo diringankan hukumannya dari pidana mati menjadi seumur hidup. Hal itu diputuskan lewat sidang kasasi di gedung MA, Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2023).

Tak hanya itu, MA juga mengorting vonis kepada Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, dalam kasus yang sama. Putri Candrawathi diringankan dari 20 menjadi 10 tahun penjara.

Dikutip dari akurat.co, dalam amar putusannya, MA menolak kasasi dari penuntut umum dan terdakwa, namun mengurangi vonis kendati tetap dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan berencana. "Penjara seumur hidup," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi, mengutip amar putusan kasasi.

Amar putusan kasasi MA terhadap Putri Candrawathi juga memperbaiki pidana dengan mengurangi vonis menjadi penjara 10 tahun. "Amar putusan kasasi menolak kasasi penuntut umum dan terdakwa, dengan perbaikan pidana menjadi pidana penjara 10 tahun," terang Sobandi.

Baca Juga: Tetap Hukuman Mati, Hasil Vonis Banding Ferdy Sambo

Untuk diketahui, perkara kasasi Ferdy Sambo ini diadili oleh hakim agung Suhadi selaku ketua dengan empat anggota Suharto, Jupriyadi, Desnayeti dan Yohanes Priyana. Majelis yang sama turut mengadili perkara Putri Candrawathi.

Sidang yang digelar secara tertutup itu dimulai sejak sekitar pukul 13.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 17.00 WIB. Terdakwa juga tidak hadir dalam sidang kasasi tersebut.

Sebelumnya, Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam Polri terbukti secara sah dan meyakinkan membunuh Brigadir Yosua Hutabarat di rumah dinas Kadiv Propam Polri pada Agustus 2022 yang lalu. Dirinya bersama istri Putri Candrawathi, dan dua anak buah Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal turut dijerat.

Kasus ini menjadi skandal karena terungkap adanya upaya menutup-nutupi kasus. Kasus Ferdy Sambo menjadi catatan sejarah perwira polisi pertama yang terancam pidana mati lantaran membunuh anggota polisi.

SUMBER: AKURAT.CO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Kecantikan07 September 2024, 21:00 WIB

5 Manfaat Masker Mentimun untuk Mengurangi Kantung Mata

Masker mentimun efektif untuk mengurangi kantung mata karena sifatnya yang menghidrasi, menenangkan, dan mendinginkan.
Ilustrasi. Menggunakan masker. Efek pendingin alami mentimun juga dapat membantu mengurangi peradangan dan pembengkakan di area sekitar mata. (Sumber : Freepik/freepik)
Keuangan07 September 2024, 20:58 WIB

Perumda BPR Hadir di Sukabumi Expo 2024, Tawarkan Beragam Produk Tabungan dan Kredit

Tawarkan Beragam Produk Tabungan dan Kredit, Stand BPR Sukabumi disambut antusias pengunjung Sukabumi Expo 2024.
Stand Perumda BPR Sukabumi di Sukabumi Expo 2024, Lapang Canghegar Palabuhanratu. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi07 September 2024, 20:34 WIB

Perahu Terbalik Dihantam Ombak, Nelayan Sukabumi Selamatkan Diri dengan Berenang ke Tepian

Berikut kronologi perahu nelayan Sukabumi karam dihantam ombak dan angin kencang di perairan Tegalbuleud Sukabumi.
Kondisi perahu nelayan yang sempat terbaik dihantam ombak di perairan Tegalbuleud Sukabumi dievakuasi usai mendarat di tepian. (Sumber Foto: Istimewa)
Life07 September 2024, 20:00 WIB

Sleep Training Hacks: 9 Cara Agar Anak Cepat Tidur di Malam Hari

Sleep Training Hacks: Ciptakan rutinitas yang menenangkan sebelum tidur. Aktivitas seperti membaca buku, mendengarkan cerita, mandi air hangat, atau bermain dengan mainan lembut bisa membuat anak rileks sebelum tidur.
Ilustrasi. Cara Agar Anak Cepat Tidur di Malam Hari, Parenting Hacks untuk Ayah Bunda! (Sumber : Freepik/pvproductions)
Sukabumi07 September 2024, 19:35 WIB

Kabel Menjuntai Picu Kecelakaan Maut di Sukabumi, Saksi sebut Akibat Tersangkut Truk Kontainer

Saksi ungkap penyebab kabel menjuntai di Jalan Raya Sukabumi-Bogor yang picu kecelakaan maut, anak tewas terlindas truk.
Polisi saat olah TKP kecelakaan maut di Jalan Raya Sukabumi-Bogor tepatnya di Cicurug Sukabumi. Serang anak tewas terlindas truk usai motor yang diboncengnya terjatuh akibat tersangkut kabel. (Sumber : Istimewa)
Gadget07 September 2024, 19:00 WIB

Intip 10 Perbedaan Android dan iPhone, Kamu Pakai yang Mana?

Pilihan antara Android dan iPhone tergantung pada preferensi pribadi dan kebutuhan pengguna.
Ilustrasi. HP Iphone (Sumber : Pixabay/JanVasek)
Sukabumi07 September 2024, 18:53 WIB

Dari Edukasi hingga Bagi Dooprize, Melihat Stand Perumdam TJM di Sukabumi Expo 2024

Perumdam TJM Kabupaten Sukabumi turut ambil bagian dalam ajang Sukabumi Expo 2024.
Direktur Utama Perumdam TJM Sukabumi, M Kamaludin Zein di depan Stand Sukabumi Expo 2024. (Sumber : SU/Ilyas)
Life07 September 2024, 18:00 WIB

Doa Nabi Sulaiman untuk Memohon Kekayaan, Yuk Amalkan

Doa Nabi Sulaiman ini adalah amalan-amalan yang bisa dilakukan untuk memohon kekayaan yang halal dan berlimpah.
Ilustrasi - Doa Nabi Sulaiman ini adalah amalan-amalan yang bisa dilakukan untuk memohon kekayaan yang halal dan berlimpah. (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)
Nasional07 September 2024, 17:24 WIB

DPR Sebut Biaya Makan Bergizi Gratis Diambil dari Anggaran Wajib Pendidikan

Meski begitu, Komisi X DPR RI sebut anggaran program makan bergizi gratis ini tidak masuk ke dalam pagu anggaran Kemendikbudristek.
Ilustrasi. Para siswa MI Gelarsari Bantargadung Sukabumi saat menikmati makan siang gratis program lembaga swasta beberapa waktu lalu. | Foto : Ilyas Sanubari
Sukabumi07 September 2024, 17:09 WIB

Disperkim Tampilkan Program SPAM dan PSU di Sukabumi Expo 2024

Sekretaris Disperkim Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, menjelaskan bahwa kedua program yang ditampilkan di stand Sukabumi Expo 2024 ini.
Para pegawai Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi di stand Sukabumi Expo 2024. (Sumber : SU/Ilyas)